, Bogor - Suhendra, pria yang dijuluki ayah sejuta anak ditangkap polisi di Bogor, Jawa Barat. Hendra diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang.
Pria asal Lampung dan kini menetap di Desa Kuripan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor ini diduga menjual bayi kepada orang lain untuk diadopsi.
"Anaknya diserahkan ke orang lain yang ingin mengadopsinya, tapi ada imbalan dikisaran Rp 15 juta. Alasannya uang itu sebagai pengganti biaya persalinan cesar di rumah sakit dan pengganti BPJS," ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Rabu (28/9/2022).
Advertisement
Modus Hendra, lanjut Iman, dia menampung wanita yang hendak melahirkan di rumahnya di daerah Ciseeng. Para perempuan tersebut umumnya hamil di luar nikah atau yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Baca Juga
"Pelaku mengumpulkan ibu-ibu hamil yang tidak punya suami, setelah bayi itu dilahirkan, anaknya akan diserahkan ke orang lain. namun proses adopsi dilakukan secara ilegal dan harus ada biaya," ujarnya.
Dari hasil pengungkapan kasus ini, didapati lima ibu hamil yang sedang menunggu waktu melahirkan dalam sebuah ruangan di rumah milik Suhendra.
"Kelima ibu yang hendak melahirkan ini sudah diserahkan ke Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut sampai mereka melahirkan," ucapnya.
Tak hanya itu, seorang bayi yang berada di panti asuhan di daerah Tangerang Selatan sudah diamankan dan diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bogor.
Iman mengatakan, Suhendra menjaring wanita hamil di luar nikah atau yang sudah kehilangan harapan ini melalu media sosial. Hendra mengaku akan membantu mereka untuk melakukan proses persalinan secara gratis di rumah sakit.
Namun ada syarat yang harus dilakukan, apabila bayi tersebut nantinya harus ditampung di panti asuhan milik Suhendra. Para wanita yang umumnya tak memiliki suami ini pun akhirnya tertarik dan kemudian mendatangi kediaman Ayah Sejuta Anak ini.
"Namun SH ini menyalahi aturan. Dalam proses adopsi harus ada perjanjian antara orangtua kandung dengan pihak yang akan mengadopsi si anak itu. Yang terjadi anak diserahkan begitu saja tanpa kekuatan hukum, ini dikatakan ilegal," terangnya.
Polisi bongkar sindikat penjual bayi lewat media sosial. Petugas sementara amankan bayi yang jadi korban di rumah sakit.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ada Syarat Bagi Ibu Hamil
Namun ada syarat yang harus dilakukan, apabila bayi tersebut nantinya harus ditampung di panti asuhan milik Suhendra. Para wanita yang umumnya tak memiliki suami ini pun akhirnya tertarik dan kemudian mendatangi kediaman Ayah Sejuta Anak ini.
"Namun SH ini menyalahi aturan. Dalam proses adopsi harus ada perjanjian antara orangtua kandung dengan pihak yang akan mengadopsi si anak itu. Yang terjadi anak diserahkan begitu saja tanpa kekuatan hukum, ini dikatakan ilegal," terangnya.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengatakan Suhendar sudah tinggal di Ciseeng sejak tahun 2019. Namun dia mengaku melakukan praktik ini dari Februari 2022.
Siswo menambahkan, sasarannya adalah wanita hamil tanpa suami dan ibu yang memiliki ekonomi sangat rendah.
"Selama itu SH sudah menampung 10 ibu hamil. Mereka umumnya berasal dari luar Bogor dan tahu informasi ini dari Instagram maupun TikTok dengan judul Ayah Sejuta Anak," ungkapnya.
Advertisement
5 Orang Melahirkan
Dia menyebutkan dari 10 ibu hamil yang pernah dia tampung di rumahnya di Ciseeng, lima orang sudah melahirkan, tiga bayi dititipkan di panti asuhan di Tangerang Selatan, satu bayi diamankan Dinas Sosial dan satu bayi lainnya sudah diadopsi oleh keluarga berasal dari Lampung.
"Kalau pihak orangtua si bayi dan rumah sakit tidak tahu menahu soal ini. Memang sebelumnya ada perjanjuan antara orang tua si bayi dengan pelaku, bahwa anaknya akan diadopsi," kata dia.
Akan tetapi dari hasil penyelidikan dengan Dinas Sosial bahwa Suhendra menyalahi aturan mengenai tata cara adopsi anak.
"Laporan awal dari Dinsos ada indikasi kejanggalan dalam proses adopsi. Setelah diselidiki ada pelanggaran aturan," ucapnya.
Karena itu, Hendra dikenakan 83 juncto 76f UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang UU Perlindungan Perempuan dan Anak dan atau pasal 2 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Kata Pelaku
Sementara itu, Suhendra mengaku hanya berniat membantu menyelamatkan wanita hamil akibat korban pemerkosaan atau hamil di luar nikah atau karena faktor ekonomi. Tak hanya itu, membantu bayi yang terancam ditelantarkan maupun dibunuh dengan cara diaborsi.
"Niatnya supaya bayi enggak dibuang, aborsi, ibunya enggak bunuh diri," ucapnya.
Menurutnya, wanita hamil itu datang ke tempatnya atas inisiatif mereka sendiri untuk dibantu proses persalinan.
"Rata-rata mereka yang datang enggak punya uang, enggak punya solusi, antara mau aborsi, bunuh diri atau dibuang," kata dia.
Menjelang melahirkan, kata dia, ibu hamil itu ditampung di rumahnya di ruang lantai satu dan mendapat makan minum gratis. Setelah dilahirkan, anak itu ditampung di panti asuhan miliknya atas persetujuan pihak orangtua.
"Lahiran saya biayain, anak itu saya titipkan di panti dan ibunya bisa mantau terus sampai anak itu lulus SMA," ujarnya.
"Kalau ada biaya adopsi Rp 15 juta adopsi itu yang lahiran karena cesar. Uang itu untuk ngasih si ibunya dan ganti biaya penyembuhan," ujarnya.
Terkini Lainnya
Majikan Lakukan Pencabulan ke Karyawan hingga Hamil, Lalu Jual Bayi Senilai Rp 10 juta
Jual Beli Hewan Langka Terendus, Penjual Bayi Orangutan Ditangkap
Polisi Seret Tersangka Baru Kasus Jual Beli Bayi via Instagram
Ada Syarat Bagi Ibu Hamil
5 Orang Melahirkan
Kata Pelaku
Bogor
jual bayi
Pria Jual Bayi
Rekomendasi
Mayat Pria dengan Alat Kelamin Terpotong Ditemukan di Pinggir Sungai Ciliwung
60 Kios di Pasar Induk Kemang Bogor Ludes Kebakaran, Diduga Akibat Gas Elpiji Bocor
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sejumlah Aktivis Bersihkan Sampah di Puncak Bogor
Potensi Pasar Perumahan di Bogor Masih Tinggi, Pengembang Ini Bangun Hunian 15,7 Ha
Helaran Dongdang, Tradisi dari Rakyat yang Kembali ke Rakyat
Rekrut Puluhan Selebgram untuk Promosikan Judi Online, Kakak Beradik di Bogor Ditangkap
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
TOPIK POPULER
Populer
Banyak Pendatang Masuk DKI, Heru Budi Sebut Jakarta Bakal Terus Kekurangan Sekolah
Polisi Buru 2 DPO Terkait 45 Kg Sabu yang Disimpan dalam Mobil di Parkiran RS Fatmawati
Cedera Kaki Sejak 1980, Mengapa Prabowo Baru Operasi Sekarang?
Megawati: Saya Ngomong ke Pak Jokowi, Pemimpin Bukan Menjalankan Versinya Sendiri
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
BPOM Ingatkan Kadar Bromat Air Minum Dalam Kemasan Tidak Boleh Melebihi Ambang Batas
Kurikulum Merdeka Dinilai Bebas dan Terarah, Guru SDI Pelibaler NTT Buat Pojok Curhat bagi Murid
Jokowi: IKN Akan Jadi Titik Pertumbuhan Ekonomi Baru
Raja Juli Yakin Akan Kemampuan Basuki Hadimuljono, Perayaan HUT RI di IKN Akan Berjalan Baik
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Luhut: Kebijakan Tarif Impor 200 Persen Demi Kepentingan Nasional
Jokowi: IKN Akan Jadi Titik Pertumbuhan Ekonomi Baru
6 Potret Catherine Wilson di Ultah Teman Artis, Digoda Jadi Anggota 'Tiga Bule'
Buntut Video Viral, Polisi Sita Bendera Bintang Kejora dari Asrama Mahasiswa Papua di Makassar
Tren Belanja di Omnichannel, Kawinkan Pengalaman Online dan Offline
Suami Barbie Kumalasari Menghilang dan Diduga Bawa Kabur Perhiasan
Baifern Pimchanok dan Nine Naphat Resmi Putus Usai pacaran 2 Tahun
Megawati Sebut Nama Jokowi di Hadapan Kader PDIP
Jangan Lewatkan Mega Series Magic 5, di Indosiar Jumat 5 Juli 2024, via Live Streaming Pukul 18.00 WIB
Ini Daftar Penyakit Kardiovaskular yang Dijamin BPJS Kesehatan
Erick Thohir Angkat Megy Sismandany Jadi Direktur PTDI
5 Trik Ini Bantu Gula yang Menggumpal Saat Disimpan Kembali Masir dan Bisa Digunakan
Cara Daftar Prakerja Lewat HP, Ketahui Persyaratan dan Tahapannya yang Benar
Mengulik Kelengkapan Tipe Terendah Yamaha NMax Gen 3