, Jakarta Viral di sosial media Twitter adanya sebuah unggahan memuat rekaman suara percakapan yang diduga artis Nikita Mirzani dengan seorang pria yang diduga dalam narasi adalah Ferdy Sambo.
Baca Juga
Dari rekaman berdurasi 02.20 menit ini terdengar dalam percakapan itu Nikita Mirzani diduga membahas soal kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang tengah dihadapinya. Percakapan ini diduga terjadi beberapa waktu lalu ketika Nikita berperkara dengan Dipo Latief, mantan suaminya di Polres Metro Jakarta Selatan.
Advertisement
Adapun rekaman audio yang menjadi tersebut diunggah oleh akun Twitter milik, RezimHybrid @Hudakeyy. Dalam rekaman itu terpampang wajah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan artis Nikita Mirzani.
Menanggapi audio tersebut, Pengacara Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid membenarkan jika suara perempuan dalam rekaman percakapan itu adalah kliennya. Namun, dirinya tidak mengetahui dan hafal suara laki-laki yang jadi lawan bicara Nikita.
"Benar Suara Nikita. Saya nggak hafalSuara siapa itu (lawan bicaranya). Yang saya hafal suara Nikita," ucap Fachmi saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (17/9/2022).
Kendati demikian Fachmi enggan menanggapi siapa pria yang menjadi lawan bicara Nikita Mirzani. Adapun audio yang tersebar itu, dia menilai adalah percakapan lama melihat dengan percakapan kasusnya.
"Rekaman lama ini," singkatnya.
Sementara dikonfirmasi secara terpisah, pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis membantah jika pria dalam percakapan dengan Nikita Mirzani itu adalah Ferdy Sambo.
"Kami tim kuasa hukum membantah keterkaitan klien kami dalam percakapan yang sedang beredar luas," kata Arman kepada wartawan.
Namun begitu, Arman enggan menanggapi lebih lanjut terkait masalah percakapan yang tersebar di media sosial itu. Dia hanya berfokus pada perkara yang kini tengah dihadapi kliennya.
"Kami tidak memberikan tanggapan lebih lanjut karena tidak berhubungan dengan perkara yang kami tangani," tegasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Isi Percakapan
Sekadar informasi jika percakapan itu, pria yang diduga sebagai Irjen Ferdy Sambo itu tak banyak bicara. Lebih banyak Nikita Mirzani alias Nikmir yang melontarkan pernyataan. Berikut percakapan lengkap antara Nikita dengan sosok pria yang diduga Ferdy Sambo (FS), yang diunggah dalam akun Twitter @Hudakeyy:
Nikita Mirzani: "Apa kabar?"
(Diduga) Ferdy Sambo: "Alhamdulillah baik. Gimana, si baby gimana?"
Nikita Mirzani: "Iya baik, alhamdulillah sekarang, berat badannya udah naik. Aku tuh baru dapet surat panggilan dua hari yang lalu sebagai tersangka"
(Diduga) Ferdy Sambo: "He..eh"
Nikita Mirzani: "Nah, maksudnya ini kan ranahnya KDRT ya, kenapa jadi 351 juncto 355, itu kan pasal ngeri-ngeri"
(Diduga) Ferdy Sambo: "Hmm...waktu saksi, (pasalnya) KDRT nggak?"
Nikita Mirzani: "KDRT...."
(Diduga) Ferdy Sambo: "Ooh..iya tunggu sebentar,"
Nikita Mirzani: "Dan waktu itu belum kelar semua. Jadi sempet di-BAP tuh, sempet BAP kasus pemukulan itu, BAP lagi keadaan hamil terus muntah-muntah, ya kan"
(Diduga) Ferdy Sambo: "Iya...ya"
Nikita Mirzani: "Akhirnya si ibu itu bilang, ya udah kita setop dulu BAP-nya, nanti kalau udah sehat balik lagi. Ya udah disetop dong sampe akhirnya melahirkan dapetlah surat itu kemarin dua hari yang lalu jadi tersangka pasalnya 351. Aduh ngaco deh, maksudnya kayak kenapa sih kok begitu yah? Ini anaknya aja sampe kemarin lahiran itu kan masuk ruang NICU, ruang NICU itu diinfus kanan-kiri masuk selang mulutnya, ada fotonya, dia nggak perduli dan Niki juga nggak minta bantuan dari dia, tapi udah deh setop deh gitu, bang gimana ya bang, ada solusi nggak sih minta tolong, masalahnya ini belum 40 hari lahiran kan udah dipanggil polisi lagi, kan nggak mungkin bawa anak sekecil ini ke kantor polisi"
(Diduga) Ferdy Sambo: "Terus begini, sorry aku tanya nih status sama Dipo sekarang gimana?"
Nikita Mirzani: "Lagi proses perceraian di PN Jakarta Selatan"
(Diduga) Ferdy Sambo: "Sebentar, aku diskusi dulu"
Nikita Mirzani: "Iya masalahnya aku sama dia bukannya ini, sampai detik ini dia nggak mau diceraikan, kalau mau diceraikan harusnya kan dari kemarin udah ketok palu. Ntar ada aja lagi dari lawyer aku ngasih jawab gini, dia jawab lagi, jawab lagi, jadi nggk kelar-kelar nggak ada ujungnya sebetulnya"
(Diduga) Ferdy Sambo: "Iya, iya ..iya"
Nikita Mirzani: "Dianya pun bikin dilama-lamain gitu kan"
Advertisement
Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit mengumumkan penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Listyo, dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022.
Kapolri juga mengatakan tidak ada tembak-menembak sebelum kematian Brigadir J.
"Ditemukan perkembangan baru, bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan," kata Listyo
"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J, yang dilakukan saudara RE atas perintah Saudara FS," lanjut dia.
Listyo mengatakan, agar seolah-oleh terjadi tembak-menembak, Ferdy Sambo melakukan penembakan ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah terjadi tembak- menembak.
Polri juga menetapkan Ferdy Sambo tersangka obstruction of justice atau penghalangan proses hukum di kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Info terakhir dari penyidik, malam ini tersangka obstruction of justice bertambah menjadi tujuh orang," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis 1 September 2022.
Adapun para tersangka obstruction of justice itu adalah Irjen Ferdy Sambo (FS) selaku mantan Kadiv Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan (HK) selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, dan mantan Kombes Agus Nurpatria (ANP) selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.
Kemudian AKBP Arif Rahman Arifin (AR) selaku mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo (BW) selaku mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuk Putranto (CP) selaku mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, dan AKP Irfan Widyanto (IW) selaku mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
Terkini Lainnya
Top 3 News: Viral Satu Keluarga Disekap Polisi di Hotel Kawasan Medan, Begini Duduk Perkaranya
Praktisi Hukum Sebut Pembunuhan Vina Cirebon Mirip Kasus Ferdy Sambo
Isi Percakapan
Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka
Twitter
Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo
Putri Candrawathi
Kasus Ferdy Sambo
Brigadir J
Nikmir
Polri
Pembunuhan Brigadir J
Nikita Mirzani
Dipo Latief
Rekomendasi
Praktisi Hukum Sebut Pembunuhan Vina Cirebon Mirip Kasus Ferdy Sambo
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
TOPIK POPULER
Populer
Prabowo Nyatakan Siap Kolaborasi Multi Sektor dengan PM Baru Inggris
Fase Pemulangan Masih Berlangsung, 108 Ribu Lebih Jemaah Haji Tiba di Tanah Air
Anies Baswedan Jadi Saksi Pernikahan Putri ke-7 Rizieq Shihab
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Tahun Ini BAF Donasikan Lebih dari 20 Ribu Mangrove Melalui BAF ECO Move
Komisi IV DPR Buka Peluang Pembentukan Pansus untuk Selesaikan Kisruh Impor Beras
Kapolda Sumbar Klaim Afif Maulana Meninggal Bukan karena Aniaya Polisi: Berdasarkan Keterangan Dokter Forensik
Wamenaker Afriansyah Noor Dianugerahi Gelar Kehormatan dari Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat
Jokowi Khawatir Dampak Perubahan Iklim, PAN Komitmen Percepat Transisi Energi
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
IHSG Berpeluang Menguat Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 8 Juli 2024
Bos Besar BYD Sambangi Dealer Baru di Jantung Kota Jakarta
Peringatan Suhu Panas Meluas di British Columbia
Netanyahu Ogah Hentikan Perang di Jalur Gaza
5 Tanda Anda Memiliki Gaya Keterikatan Cemas dalam Hubungan
Spanyol Segera Rilis Paspor Porno Digital yang Berlaku 30 Hari, Apa Fungsinya?
Manchester United Siap Merugi Rp 672 Miliar agar Pemain Tak Berguna Laku Dijual
Dampak Positif Olahraga terhadap Kesehatan Mental
Aksi Sosial Bersama Masyarakat Peradilan, MA Bangun Surau untuk Korban Banjir Sumbar
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Mengenal Perawatan Kulit Wajah Trilogy 2.0 yang Kini Hadir di Jambi
Penyebab Rambut Kusut dan Susah Diatur, Yuk Kembalikan Helai Indahnya!
Nadin Amizah Tampil Memukau di Weekend Fest 2024 Meski Alami Suara dalam Kondisi Serak