, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md menerima laporan hasil rekomendasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan, terkait kematian Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut Mahfud, meski laporan itu tidak pro justitia namun dapat menjadi info tambahan di kepolisian dalam mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang menjadikan Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Baca Juga
“Ini adalah hasil laporan yang tidak projustitia, kita sampaikan saja biar polisi mendalami, memang sudah jelas perencanaan pembunuhan sehingga Sambo tak bisa mengelak,” kata Mahfud saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Senin (12/9/2022).
Advertisement
Mahfud kembali menegaskan, soal motif dalam kasus ini tidak begitu dibutuhkan. Sebab, pihak pengadilan hanya ingin memastikan jika pelaku tidak gila saat beraksi.
“Motif tidak harus ada tapi kadang kala hakim mau tahu juga motif pelaku. Apakah orang sehat atau gila? sehingga dicari motifnya, kalau tidak gila sebetulnya cukup,” jelas dia.
Mahfud menambahkan, setelah pelaku dipastikan seorang yang waras maka selanjutnya baru digali apakah pembunuhan dilakukan secara terencana atau spontan. Namun untuk mengurai hal itu, menjadi tugas kepolisian untuk mengusut dengan cermat.
“Tapi apakah (membunuhnya) emosional? terencana? Itu diserahkan ke polisi yang ngolah. Polisi tahu mana yang harus didalami dan tidak,” Mahfud menandasi.
Mahfud MD dipanggil MKD untuk mengklarifikasi dugaan keterlibatan anggota DPR dalam kasus Ferdy Sambo. Dalam keterangannya, Mahfud menyebut Sambo menghubungi beberapa pihak untuk membuat prakondisi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ferdy Sambo Bantah Tembak Brigadir J
![Pelukan Erat Ferdy Sambo kepada Putri Candrawathi Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/sQ81eqDojKrRbgCIMxW4-EU0aF0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4141036/original/043039100_1661861161-Ferdy-Sambo-Putri-Candrawathi-Faizal-Fanani-12.jpg)
Sebelumnya, Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo membantah turut melakukan penembakan terhadap Brigadir J alias Nofrianysah Yosua Hutabarat dalam kasus dugaan pembunuhan berencana ajudannya tersebut.
Pernyataan Ferdy Sambo ini berbeda dengan pengakuan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E saat uji polygraph menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector. Bharada E menyatakan Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.
"Dalam pemeriksaan klien kami dan pada saat pemeriksaan konfrontasi, klien kami dan tersangka yang lain membantah hal tersebut sehingga atas keterangan Bharade E tersebut semuanya akan diuji fakta-faktanya dalam persidangan," tutur Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis kepada wartawan, Sabtu 10 September 2022.
Arman justru mempertanyakan isi pemeriksaan lie detector yang dilakukan terhadap Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Sebab, keduanya juga dinyatakan jujur sebagaimana Bharada E.
"Kalau uji lie detector dari tersangka yang lain seperti KM dan RR hasilnya apa? Sama enggak?," tutur dia.
Advertisement
Pemeriksaan Lie Detector
![Penampakan Bharada E Tinggalkan Komnas HAM](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/JYzqC7FuuRLSBJNnj6vRma66L3k=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4101850/original/052976400_1658837655-Bharada_E_Usai_Menjalani_Pemeriksaaan_Komnas_HAM-Tallo_6.jpg)
Sebelumnya diberitakan, tersangka Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E telah melalui uji polygraph menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dalam pemeriksaan dengan hasil jujur tersebut, Bharada E menyampaikan bahwa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (FS) ikut menembak Brigadir J.
"Lie ditector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga, salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak J. Klien saya menjawab saya pertama dan FS yang menembak terakhir," tutur Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy kepada wartawan, Sabtu 10 September 2022.
![Infografis Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J. (/Trieyasni)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Ho-EhKdi2UXVEVIH7LE1fQ5JmF0=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4118033/original/083166300_1660056777-Infografis_SQ_Irjen_Ferdy_Sambo_Tersangka_Pembunuhan_Berencana_Brigadir_J.jpg)
Terkini Lainnya
Mahfud Md: Sekarang Hukum Indonesia Bergeser dari Rules of Law ke Arah Rules by Law
Mahfud Md Ajak Caleg PDIP Terpilih Wujudkan Indonesia Emas Bung Karno
Undang Mahfud Md, PDIP Gelar Sekolah Hukum Bagi Caleg PDIP Terpilih 2024
Ferdy Sambo Bantah Tembak Brigadir J
Pemeriksaan Lie Detector
Mahfud MD
Ferdy Sambo
Komnas HAM
Brigadir J
Kematian Brigadir J
Rekomendasi
Mahfud Md Ajak Caleg PDIP Terpilih Wujudkan Indonesia Emas Bung Karno
Undang Mahfud Md, PDIP Gelar Sekolah Hukum Bagi Caleg PDIP Terpilih 2024
Praktisi Hukum Sebut Pembunuhan Vina Cirebon Mirip Kasus Ferdy Sambo
Tanggapi Mahfud Md, Habiburokhman: Sudah Game Over, Jangan Banyak Komentar
Top 3 News: Ibu Muda yang Lecehkan Balitanya di Tangerang Jalani Tes Kejiwaan
Mahfud: Cara Berhukum Kita Ini Sudah Busuk Sekarang
Mahfud Md: Putusan MA Soal Batas Usia Kepala Daerah Cacat Etik, Moral dan Hukum
Mahfud Sebut Kasus Penguntitan Jampidsus Kejagung oleh Densus 88 Harus Segera Dibuka
Mahfud Soal Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah: Ini Jauh Lampaui Kewenangan
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Hasil Copa America 2024: Vinicius Junior Brace, Brasil Gilas Paraguay dan Jaga Asa ke Perempat Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Lumat Kosta Rika, Kolombia Makin Dekat dengan Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
Hasil Copa America 2024: Hajar Kosta Rika 3-0, Kolombia Selangkah Lagi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Bagaimana Hukum Bayar Uang Sekolah dari Judi Online, Bolehkah?
1.000 Anggota DPR dan DPRD Terseret Judi Online, Pemerintah Harus Apa?
Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro: Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Judi Online Cari Mangsa, Literasi Digital Senjata Penangkalnya
Infografis PPATK Kuak 1.000 Orang di DPR dan DPRD Main Judi Online
Pilkada 2024
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Aliansi Relawan Gibran Minta Presiden Terpilih Akomodir Anak Muda Masuk Kabinet Pemerintahan
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
Jelang Pilkada Indramayu, Kelompok Petani Milenial Akui Kinerja Nina Agustina
Pj Gubernur Kalbar Imbau Masyarakat Waspadai Hoaks Jelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Dituntut 12 Tahun, SYL: Jaksa Tak Pertimbangkan Kondisi Indonesia dalam Ancaman Luar Biasa
Berawal dari Kursus Kecantikan, Nita Zahro Sukses Mendirikan Dua Salon di Lombok Tengah
Tak Hanya 12 Tahun Penjara, SYL Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp 44 Miliar dan 30 Ribu USD
Jokowi Rapat dengan Pimpinan MPR RI, Singgung Pentingnya Bangun Sinergi Nasional
Adian PDIP Kritisi Cara Penyidik KPK Periksa Hasto Kristiyanto
Tinjau Proyek Kali Semongol-Kamal Muara, Heru Budi Bagikan 1.000 Paket Sembako
Ini Kriteria Jemaah Haji Sakit yang Bisa Tanazul
MUI Ajak Masyarakat Dukung Polri Berantas Judi Online dan Pinjol
Praktisi IT Berbagi Ilmu Cara Amankan Data dari Serangan Ransomware
Euro 2024
Manchester United Ternyata Sempat Pinang Bintang Muda Barcelona
Babak 16 Besar Euro 2024: Swiss Tak Gentar Hadapi Juara Bertahan
Prediksi Euro 2024 Jerman vs Denmark: Tim Panser Ogah Menanggung Malu
Prediksi Euro 2024 Swiss vs Italia: Tidak Mudah Singkirkan Juara Bertahan
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
9 Rekomendasi Drakor Tema Persahabatan, Cocok Ditonton di Waktu Senggang
Ma'ruf Amin Apresiasi Pengelolaan Limbah Terintegrasi di Pasuruan Industrial Estate Rembang
Manchester United Ternyata Sempat Pinang Bintang Muda Barcelona
Catat, 6 Rekomendasi Kuliner Nikmat di Ciamis
Tol Solo-Yogyakarta Dibuka Juli 2024, Tapi Baru sampai Klaten
Harganas 2024, Momentum Penting untuk Menghidupkan Kembali Fungsi Keluarga
6 Potret Sarah Menzel Pamer Cincin Setelah Dilamar Azriel Hermansyah, Yuni Shara Auto Terharu
Ada LPS Monas Half Marathon, Ini Jalan di Jakarta yang Akan Dibuka-Tutup Besok
Kumpulan Cara Lacak Paket JNT yang Mudah dan Cepat, Dijamin Akurat
Citi: Hasil Pemilihan Parlemen Prancis Bisa Guncang Pasar Saham Eropa
Dalami Penipuan Modus Like Youtube, Polisi Tak Tutup kemungkinan Korbannya Banyak
Top 3 Tekno : Harga Oppo A3 Pro 5G di Indonesia hingga Daftar HP Samsung Terakhir yang Dapat One UI
Yuk, Isi Liburan Sekolah dengan Belajar Membatik di Museum Batik Indonesia