, Jakarta Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mengaku, telah menerima permohonan pengajuan Bharada E alias Richard Eliezer, sebagai justice collaborator (JC) di kasus kematian Brigadir J.
Permohonan Bharada E menjadi justice collaborator telah disampaikan melalui kuasa hukumnya Deolipa Yumara. Termasuk juga keterangan baru dari Bharada Eliezer.
Baca Juga
"Kami sudah mendengarkan apa saja yang menjadi poin-poin keterangan baru dari Bharada E dan juga sudah disampaikan oleh kuasa hukum dan juga sudah dituangkan dalam Berita Acara Penyelidikan (BAP)," terang Edwin Partogi, di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022).
Advertisement
Meskipun dalam keterangan Bharada E sempat berubah-ubah, Edwin Partogi tidak ambil pusing. Ke depan LPSK bakal menggali keterangan terbaru dari Bharada E. Di sisi lain, keterangan yang akan diminta LPSK akan menjadi penilaian apakah Bharada E pantas menjadi justice collaborator.
"Kita mengacu pada informasi terakhir saja, kalau informasi terakhir ini benar dan kemudian Bharada E mau kerja sama dan bukan pelaku utama, memenuhi unsur JC," ucap Edwin.
Lebih lanjut, LPSK juga akan menjamin perlidungan kepada keluarga Bharada E karena termasuk dalam kepentingan juga. Meskipun Edwin tidak merinci bentuk-bentuk perlindungan tersebut berupa apa.
"Sangat tergantung pada kebutuhan. Misal perlindungan fisik, itu penempatan di rumah aman, pengamanan pengawalan ketat atau monitoring. Jadi sangat bergantung dari hasil penilaian pendalaman LPSK," imbuhnya.
Bharada E akan mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus kematian Brigadir J. Dengan menjadi justice collaborator, Bharada E akan kembali mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Bharada E Ajukan Jadi Justice Collaborator
Tim kuasa hukum Bharada Richard Eliezer, telah menyambangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Adapun kehadirannya terkait untuk mengajukan permohonan perlindungan terhadap kliennya Bharada E alias Richard Eliezer.
"Kami berharap dapat bertemu pimpinan LPSK untuk mengajukan permohonan perlindungan saksi ke Bharada E," ucap Diolipa Yumara di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin 8 Agustus 2022.
Selain itu ia juga meyakini bahwa dalam pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat ada tersangka lain selain kliennya Bharada E yang tertuang pada pasal 338 KUHP Juncto 55 dan 56 KUHP.
"Dalam konteks ini tentunya ada pelaku yang lebih besar terhadap atau ada pelaku utama yg melakukan tindak pidana," jelas Deolipa.
Diolipa Yuara bahkan mengungkapkan, kliennya merasa siap untuk menjadi justice collaborator usai melalui banyak pembicaraan dengan pengacara barunya.
"Jadi untuk kepentingan membuka dan membuat terang ini persoalan termasuk pelaku utamanya Bharada e dengan rasa plong, hati yang matang kesiapannya untuk menjadi JC," tuturnya.
Kendati itu, Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) juga akan menemui Bharada E di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Rencana ini bakal dilakukan setelah pihak Bharada E mengajukan permohonan Justice Collaborator (JC).
Adapun Bharada E adalah tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Kasus itu berawal dari adu tembak antara Brigadir J dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Karena diduga Brigadir J melakukan pelecehan seksual ke Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Advertisement
Pengacara Sebut Bharada E Dipaksa Ikuti Skenario Kematian Brigadir J
![Penampakan Bharada E Tinggalkan Komnas HAM](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/TXsEcvmOopWd4NrElv7MoSSd1U4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4101844/original/081189500_1658837437-Bharada_E_Usai_Menjalani_Pemeriksaaan_Komnas_HAM-Tallo_3.jpg)
Bharada E alias Richard Eliezer, telah menjalani pemeriksaan ulang oleh penyidik Bareskrim Polri pada Sabtu 6 Agustus 2022, terkait kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Adapun Bharada E adalah tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Kasus itu berawal dari adu tembak antara Brigadir J dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Karena diduga Brigadir J melakukan pelecehan seksual ke Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer, Deolipa Yumara mengungkapkan, alasan melakukan pemeriksaan ulang lantaran kliennya selama ini merasa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu. Sebab Bharada E dipaksa untuk mengikuti skenario yang telah disusun pimpinannya.
"Katanya, ya ini perintah, ikutilah skenario yang ada ini supaya kamu (Bharada E) aman, kami pimpinan, ya kamu laksanakan perintah dari kami," ujar Deolipa dikutip dari video dikutip Senin (8/8/2022).
Deolipa mengungkapkan, berita acara pemeriksaan (BAP) yang pertama kalinya adalah sebuah kebohongan dari Bharada E. Sehingga pada pemeriksaan ulang beberapa waktu lalu, kliennya mengatakan sejujurnya bahwa selama ini, dirinya mendapatkan tekanan.
"Cerita terdahulu yang di BAP adalah tidak benar, karena dulu ada tekanan dari pihak-pihak luar," katanya.
Deolipa berujar, ada pihak-pihak yang dengan sengaja ingin kebenaran misteri kematian Brigadir J ini tidak terungkap. Sehingga Bharada E dipaksa untuk mengikuti skenario yang telah disiapkan oknum terkait kasus ini.
"Tekanan ini kadang-kadang dari dia (Bharada E) harus bicara apa, harus bertindak apa, ya ada tekanan dari orang-orang yang memang upaya kasus ini menjadi kabur dan dia menjadi kambing hitam," tuturnya.
Deolipa mengatakan, Bharada E tidak ingin lagi menjadi kambing hitam dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu terkait kasus kematian Brigadir J ini. Sehingga akhirnya kliennya membuka semua peristiwa dari kematian Brigadir J.
"Kemarin-kemarin dia ngikutin perintah, tapi kemudian setelah dia sadar dan merenung dia berubah menjadi orang yang bebas bicara apa adanya," ungkapnya.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
![Infografis Pengakuan Baru Bharada E dan Pengajuan Justice Collaborator. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/vhSPRoQEkq9M-SD0RIakfsPB2S0=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4116656/original/076795700_1659956310-Infografis_SQ_Pengakuan_Baru_Bharada_E_dan_Pengajuan_Justice_Collaborator.jpg)
Terkini Lainnya
Kasus Kerangkeng Manusia Diputus Besok, LPSK Ingatkan Restitusi Maksimal untuk Korban
Berkas Permohonan Perlindungan Saksi Kusnadi Dinyatakan LPSK Lengkap
Kusnadi Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Minta Perlindungan LPSK, KPK Ingatkan Ini
Bharada E Ajukan Jadi Justice Collaborator
Pengacara Sebut Bharada E Dipaksa Ikuti Skenario Kematian Brigadir J
Ferdy Sambo
LPSK
Bharada E
Bharada Eliezer
Richard Eliezer
Brigadir J
Nofriansyah Yoshua Hutabarat
Brigadir Yoshua
Putri Candrawathi
Brigadir RR
Adu Tembak Polisi
Rekomendasi
Berkas Permohonan Perlindungan Saksi Kusnadi Dinyatakan LPSK Lengkap
Kusnadi Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Minta Perlindungan LPSK, KPK Ingatkan Ini
Khawatir Dikriminalisasi Penyidik KPK, Staf Sekjen PDIP Minta Perlindungan LPSK
Keluarga Vina Cirebon Ajukan Perlidungan ke LPSK Usai dapat Tekanan dan Terima Ancaman
Ada Mantan Narapidana Kasus Vina Cirebon Ajukan Permohonan Perlindungan, Siapa Dia?
LPSK Sebut Penting Beri Perlindungan ke Saksi Kasus Vina Cirebon, Ini Alasannya
LPSK Ungkap Adanya Dugaan Inkonsistensi dari Saksi Kasus Vina Cirebon
LPSK Dorong Polri Periksa Anggota yang Tangani Kasus Vina Cirebon
Sederet Tantangan LPSK dalam Berikan Perlindungan Kasus Vina Cirebon
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Kapolda Sumbar Klaim Afif Maulana Meninggal Bukan karena Aniaya Polisi: Berdasarkan Keterangan Dokter Forensik
Fase Pemulangan Masih Berlangsung, 108 Ribu Lebih Jemaah Haji Tiba di Tanah Air
Cuaca Besok Senin 8 Juli 2024: Jabodetabek Pagi Cerah Berawan, Siang Hujan
Peringati 100 Hari Wafatnya Habib Hasan Assegaf, Puluhan Ribu Jamaah Padati Masjid Nurul Musthofa
Anies Baswedan Jadi Saksi Pernikahan Putri ke-7 Rizieq Shihab
Pria di Tangerang Selatan Bunuh Diri, Diduga Terlilit Utang Puluhan Juta
Usai Diguyur Hujan, Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Baik
PSBI Ingin Ada Marga Simbolon Jadi Menteri atau Presiden
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Nadhif Basalamah Sukses Bikin Penonton Pertamina Weekend Fest 2024 Bergalau Ria
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Penampilan Barry Likumahuwa Project Reunion feat Teddy Adhitya Hibur Pengunjung Pertamina Weekend Fest 2024
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Dirga Wira Berjaya di Indonesian Grandprix 2024, Gondol Piala Kemenpora
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 H Senin 8 Juli 2024, Ini Perhitungannya
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka
Hasil IBL 2024: Menang Dramatis atas Pelita Jaya, Satria Muda Rebut 10 Kemenangan Beruntun