, Jakarta - Upaya polisi untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kadiv Propram Polri Irjen Ferdy Sambo mulai menemui titik terang. Satu per satu fakta baru mulai terungkap.
Baru-baru ini, Bareskrim Polri kembali menetapkan satu tersangka lagi atas tewasnya Brigadir J dalam peristiwa dugaan adu tembak pada Senin 8 Juli lalu. Dia adalah Brigadir RR, ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Advertisement
Baca Juga
Sebelumnya, Bharada E atau Richard Eliezer juga telah menyandang status tersangka. Dengan begitu, maka saat ini sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Sambo.
Dalam kasus ini, Brigadir RR dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Hal ini diungkap oleh Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
Berita terpopuler kedua masih terkait kasus kematian Brigadir J. Kali ini datang dari kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga. Untuk diketahui, Andreas telah mengundurkan diri sebagai pengacara Bharada RE pada Sabtu, 6 Agustus 2022.
Pengunduran diri tersebut lantaran Bharada E dianggap tidak konsisten saat memberikan keterangan karena selalu berubah-ubah.
Lantas, seperti apa kabar Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo? Pemeriksaan terhadapnya tak luput dilakukan jajaran penyidik Mabes Polri. Irjen Sambo bahkan kini diamankan di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok hingga 30 hari ke depan.
Terkait statusnya, Sambo hingga kini masih menjadi saksi. Penangkapan dirinya lantaran diduga melakukan pelanggaran etik terkait ketidakprofesionalan dalam olah TKP kasus kematian Brigadir J.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News sepanjang Minggu, 7 Agustus 2022:
Setelah hampir sebulan berlalu, kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mulai menemui titik terang. Bareskrim Polri mengumumkan tersangka pada Rabu 3 Agustus 2022. Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dite...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ajudan Istri Ferdy Sambo Brigadir RR Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J
![Bharada E Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/YIgXe9LBAjoQGonQ5zfAWFNUxh0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4112315/original/042619500_1659569490-20220803-Brigader_E_ditetapkan_tersangka_tewasnya_brigadir_j-POOL_2.jpg)
Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah mantan Kadiv Propram Polri Irjen Ferdy Sambo. Kedua tersangka adalah Bharada E dan Brigadir RR.
Brigadir RR merupakan ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Sementara Bharada E atau Richard Eliezer yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka merupakan sopir Putri Candrawathi.
“Namanya sudah ditahan, pasti sudah tersangka,” kata Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi di Bareskrim Polri, Minggu (7/8/2022).
Andi yang juga Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri itu mengungkapkan bahwa Brigadir RR dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
“(RR disangkakan) dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,” katanya, seperti dikutip dari Antara.
Penahanan terhadap Brigadir RR, kata Andi, dilakukan terhitung mulai hari ini Minggu 7 Agustus 2022 di Rutan Bareskrim Polri.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Ini Penyebab Pengacara Terdahulu Bharada E Mengundurkan Diri
![Pengacara baru Bharada E, Deolipa Yumara dan Burhanuddin](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/7HIFjJHR-t_aqcEk8fE9wlrqx_s=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4115145/original/087128100_1659831643-IMG-20220807-WA0000.jpg)
Andreas Nahot Silitonga sempat menjadi kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer untuk membela kliennya terkait peristiwa kematian Brigadir J. Namun mendadak menyatakan mengundurkan diri.
Berdasar surat pengunduran diri yang disampaikan ke Bareskrim Polri. Andreas mengaku tak lagi sejalan dengan Bharada E karena dianggap memberikan keterangan yang tak konsisten.
Hal itu disampaikan oleh Muhammad Boerhanuddin yang menggantikan posisi Andreas sebagai penasihat hukum Bharada RE.
"Di suratnya (alasan pengunduran) karena tidak ada kecocokan terkait pemberian informasinya gitu. Berubah-ubah. Ini di surat pengunduran diri alasannya yang diajukan pengacara lama (Andreas)," kata Boerhanuddin saat dihubungi, Minggu (7/8/2022).
Boerhanuddin mengatakan, tidak mau terlalu jauh membahas pengunduran diri Andreas Nahot Silitonga. Dia hanya mengatakan, Andreas mencabut surat kuasanya sebagai pengacara Bharada RE pada Sabtu, 6 Agustus 2022 sekira pukul 14.00 WIB.
"Kita tidak mau terlibat sejauh itu," ujar dia.
4 Kabar Irjen Ferdy Sambo Diduga Terlibat Pengambilan CCTV di Kasus Brigadir J
![Ferdy Sambo Diperiksa Bareskrim Selama 7 Jam Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/OUzNn6X-Yh_g3FjBtz7x3qkJtUg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4113105/original/087079100_1659612965-Ferdy-Sambo-Usai-Pemeriksaan-Faizal-8.jpg)
Penyelidikan terkait baku tembak antaranggota polisi hingga menewaskan Brigadir J atau Yoshua di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo hingga kini terus bergulir. Satu persatu pihak penyidik mulai menguak tabir di balik penembakan tersebut.
Bahkan kabar terbaru dilaporkan, ada dugaan pelanggaran yang dilakukan Ferdy Sambo saat tengah mengusut kematian Brigadir J. Terkait pengambilan CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).
Hal ini diungkap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu, 6 Agustus 2022.
"Tadi kan disebutkan, dalam melakukan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan, terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," tuturnya.
Atas perbuatannya tersebut Irjen Ferdy Sambo diamankan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua Depok terhitung sejak Sabtu kemarin, 6 Agustus.
Belakangan Menko Polhukam Mahfud Md turut angkat suara atas pelanggaran yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo. Menurutnya apa yang dilakukan Kadiv Propram nonaktif tersebut bisa masuk ranah pidana juga etik.
"Bisa masuk dua-duanya. Hukum firmal itu kan kristalisasi dari moral dan etika. Jadi pengambilan cctv itu bisa melanggar etik karena tidak cermat atau tidak profesional dan sekaligus bisa pelanggaran pidana karena obstraction of justice,” kata Mahfud pada wartawan, Minggu (7/8/2022).
Lantas, bagaimana dengan statusnya saat ini? Apakah telah ditetapkan sebagai tersangka?
![Infografis Babak Penting Kasus Adu Tembak Anak Buah Irjen Ferdy Sambo. (/Trieyasni)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/ZJ3UYL6wuv9QEAd84yDGFatYcH0=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4093941/original/040439000_1658233842-Infografis_SQ_Babak_Penting_Kasus_Adu_Tembak_Anak_Buah_Irjen_Ferdy_Sambo.jpg)
Terkini Lainnya
Ajudan Istri Ferdy Sambo Brigadir RR Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J
Ini Penyebab Pengacara Terdahulu Bharada E Mengundurkan Diri
4 Kabar Irjen Ferdy Sambo Diduga Terlibat Pengambilan CCTV di Kasus Brigadir J
Ajudan Istri Ferdy Sambo Brigadir RR Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J
Ini Penyebab Pengacara Terdahulu Bharada E Mengundurkan Diri
4 Kabar Irjen Ferdy Sambo Diduga Terlibat Pengambilan CCTV di Kasus Brigadir J
Ferdy Sambo
Brigadir J
Istri Ferdy Sambu
Adu Tembak Polisi
Baku Tembak Polisi
Top 3 News
News Hari Ini
Bharada E
Brigadir RR
Rekomendasi
Top 3 News: Viral Satu Keluarga Disekap Polisi di Hotel Kawasan Medan, Begini Duduk Perkaranya
Praktisi Hukum Sebut Pembunuhan Vina Cirebon Mirip Kasus Ferdy Sambo
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Kapolda Sumbar Klaim Afif Maulana Meninggal Bukan karena Aniaya Polisi: Berdasarkan Keterangan Dokter Forensik
Fase Pemulangan Masih Berlangsung, 108 Ribu Lebih Jemaah Haji Tiba di Tanah Air
Cuaca Besok Senin 8 Juli 2024: Jabodetabek Pagi Cerah Berawan, Siang Hujan
Peringati 100 Hari Wafatnya Habib Hasan Assegaf, Puluhan Ribu Jamaah Padati Masjid Nurul Musthofa
Anies Baswedan Jadi Saksi Pernikahan Putri ke-7 Rizieq Shihab
Pria di Tangerang Selatan Bunuh Diri, Diduga Terlilit Utang Puluhan Juta
Usai Diguyur Hujan, Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Baik
PSBI Ingin Ada Marga Simbolon Jadi Menteri atau Presiden
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini
Nadhif Basalamah Sukses Bikin Penonton Pertamina Weekend Fest 2024 Bergalau Ria
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Penampilan Barry Likumahuwa Project Reunion feat Teddy Adhitya Hibur Pengunjung Pertamina Weekend Fest 2024
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Dirga Wira Berjaya di Indonesian Grandprix 2024, Gondol Piala Kemenpora
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 H Senin 8 Juli 2024, Ini Perhitungannya
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka