, Jakarta - Polisi memastikan bahwa kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT) saat ini sudah tidak ada kegiatan lagi. Diketahui, polisi telah menyita kendaraan operasional ACT seperti 44 mobil serta 12 motor pada Rabu (27/7) kemarin.
"Untuk kantor ACT saat ini enggak ada kegiatan lagi," kata Kasubdit IV Dit Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Andri Sudarmaji saat dihubungi merdeka.com, Kamis (28/7/2022).
Menurutnya, sudah tidak adanya kegiatan di ACT setelah pihaknya melakukan pemeriksaan atas perkara yang sudah ditetapkan empat tersangka.
Advertisement
"Sejak rame tempo hari, sampai kemarin kita geledah juga sudah enggak ada kegiatan," ujarnya.
Baca Juga
"Dari awal-awal kita laksanakan pemeriksaan itu," sambungnya.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah menyita 44 mobil serta 12 motor milik Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Diketahui, kasus dugaan penyelewengan dana ini telah menetapkan eks Petinggi ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khadjar, Hariyana Hermain dan Novariadi Imam Akbari sebagai tersangka.
Kasubdit IV Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji mengatakan, kendaraan yang disita dengan berbagai merk oleh petugas itu untuk operasional ACT dalam kesehariannya.
"Kendaraan operasional (yang disita)," kata Andri saat dihubungi merdeka.com, Rabu 27 Juli 2022.
Kendati demikian, tak menutup kemungkinan pihaknya bakal melakukan penyitaan kembali terhadap barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Itu yang baru terdata hari ini, mungkin nambah," ujarnya.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Lakukan Pengawasan
Saat ini, polisi masih melakukan pendataan serta pengawasan terhadap sejumlah barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan.
"Saat ini kendaraan-kendaraan tersebut kita fullkan di gudang Wakaf Distribution Centre Gunung Sindur Bogor, Tim Subdit IV/MUSP Dittipideksus Bareskrim Polri masih terus melakukan pengawasan dan pendataan," sebutnya.
Selain itu, Andri mengungkapkan, tak hanya terhadap kendaraan operasional milik ACT saja yang disita. Melainkan juga terhadap sejumlah dokumen lainnya yang berhubungan dengan perkara yang kini tengah ditangani.
"Tempo hari dokumen-dokumen pas penggeledahan," ungkapnya.
Bareskrim Polri melalui Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Brigjen Whisnu Hermawan sebelumnya mengatakan, ada sejumlah perusahaan lain melakukan donasi ke Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang diduga dananya juga diselewengkan.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Diduga Selewengkan Dana
Diketahui, Polri telah menetapkan eks Petinggi ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khadjar, Hariyana Hermain dan Novariadi Imam Akbari sebagai tersangka dugaan penyelewengan dana ACT.
"Banyak, banyak (donasi dari pihak lain yang dananya diduga diselewengkan ACT). Nanti masih ada lagi, masih ada. Panjangnya nanti itu," kata Whisnu saat dihubungi, Rabu (27/7/2022).
Jenderal bintang satu ini menegaskan, masih banyak donasi yang diterima oleh ACT yang dananya diduga diselewengkan.
"Banyak ada lagi beberapa donasi-donasi yang kita (bekukan? Periksakan), kantongnya ACT kan besar itu. triliunan," tegasnya.
Sayangnya, Whisnu belum bisa membeberkan perusahaan mana yang dimaksudnya itu. Karena, saat ini pihaknya sedang melakukan proses tersangka empat orang tersebut.
Sebelumnya, Polisi menetapkan Ahyudin (A) dan Ibunu Khadjar (IK) sebagai tersangka kasus Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Keduanya dijerat pasal penggelapan.
Penetapan Tersangka
Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf mengatakan penetapan tersangka pada pukul 15.50 Wib Senin sore tadi.
"Pada pukul 15.50 telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Helfi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin 25 Juli 2022.
Selain Ahyudin dan Ibnu Khadjar, Hariyana Hermain (HH) dan Novariadi Imam Akbari (NIA) juga turut ditetapkan sebagai tersangka.
Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan HH merupakan salah satu pembina ACT dan memiliki jabatan tinggi lain di ACT, termasuk bagian keuangan.
"Persangkaan pasal tindah pidana penggelapan dan atau penggelapan dalam jabatan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dan atau tindak pidana yayasan atau tindak pidana pencucian uang," ungkap Ramadhan.
Reporter: Nur Habibie/Merdeka.com
Terkini Lainnya
Ada Penyelewengan Dana, Polisi Sita Puluhan Mobil dan Motor Milik ACT
Polri: Banyak Donasi dari Perusahaan Lain yang Dananya Diduga Diselewengkan ACT
Soal Aliran Dana ACT Rp10 Miliar, Polisi Akan Panggil Pengurus Koperasi Syariah 212 Pekan Depan
Lakukan Pengawasan
Diduga Selewengkan Dana
Penetapan Tersangka
ACT
Aksi Cepat Tanggap
Polri
Proliga 2024
Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Raih MVP, Megawati Hangestri Lengkapi Gelar Juara Jakarta BIN
Juara PLN Mobile Proliga 2024, Jakarta BIN dan Megawati Hangestri Sukses Pecah Telur
Hasil Final PLN Mobile Proliga 2024: Nyaris Jadi Korban Comeback Electric, BIN Amankan Gelar Bersejarah
PLN Mobile Proliga 224: Irina Voronkova Takjub dengan Indonesia Arena
Tekuk Jakarta Pertamina Enduro, Jakarta Popsivo Polwan Raih Tempat Ketiga Proliga 2024
Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Gilas Pertamina, Popsivo Amankan Peringkat 3
Piala Presiden 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Meilina Siregar: Piala Presiden Patut Dicontoh Cabang Olahraga Lain
4 Fakta Piala Presiden 2024 yang Bergulir Mulai 19 Juli: Dari Sponsor Non Pemerintah hingga Tim Tersukses
Pesan Presiden Jokowi usai Hadiri Pembukaan Piala Presiden 2024 di Stadion Jalak Harupat
Menang di Laga Perdana, Pelatih Persib Jamin Timnya Serius Tatap Piala Presiden 2024
Hasil Piala Presiden 2024: Gasak Persis, Borneo FC Ikuti Jejak Persib
giias 2024
Perdana di ASEAN, Honda Pamer Konsep Sustaina-C dan Pocket di GIIAS 2024
Daihatsu Cetak Rekor Muri Servis Mobil Serentak Terbanyak di Indonesia
Tekiro Tawarkan Jumper Aki Anti Ribet di GIIAS 2024, Segini Harganya
Perdana di GIIAS 2024, OLXmobbi Tawarkan Kemudahan Trade In Mobil
GWM Tank 300, SUV Hybrid 4x4 Pelibas Medan Off-Road Unjuk Gigi di GIIAS 2024
Pilihan Ban Baru untuk Pencinta Off Road di GIIAS 2024
Jennifer Coppen
Permintaan Jennifer Coppen ke Dali Wassink Sehari Sebelum Ultah: Bangun Dong, Aku Pengin Peluk
Momen Sedih di Kremasi Papa Dali, Kamari Ulurkan Tangan ke Peti dan Jennifer Coppen Pingsan
Jennifer Coppen Rayakan Ultah ke-23 Dengan Peluk Guling dan Cium Bantal Dali Wassink, Nyesek Banget
Jennifer Coppen Ultah Ke-23 Setelah Jenazah Dali Wassink Dikremasi: Sakit Banget Rasanya Pagi Ini...
Top 3 News: Polri Akan Ubah Tampilan SIM, Ini Alasannya
Top 3 Berita Hari Ini: Youtuber China Tiba-tiba Tewas Saat Siaran Langsung Mukbang, Kerap Makan Tanpa Henti Selama 10 Jam
TOPIK POPULER
Populer
PBNU Keluarkan Surat Edaran Tegaskan Larangan Hubungan Kerja Sama dengan Lembaga Terafiliasi Israel
Ogah Bayar Bensin, Sebuah Mobil Seret Petugas SPBU di Pasar Rebo
Ribka Tjiptaning: Jokowi Sudah Lupa PDIP, Salah Minum Obat atau Bagaimana?
Ribka PDIP: Kalau Tidak Ada Kudatuli, Tak Ada Anak Tukang Kayu Jadi Presiden
Gugus Tugas Ungkap 2 Arahan Prabowo soal Makan Bergizi Gratis, Bantah Anggaran Rp7.500 per Porsi
Penjelasan Manajemen Pastikan Roti Aoka Tak Gunakan Bahan Pengawet Kosmetik
DPKP Kota Depok Sebut Mobil Damkar yang Viral Remnya Blong Menunggu Sparepart
Cuaca Besok Minggu 21 Juli 2024: Langit Malam Jakarta Diprediksi Cerah Berawan
Tips dari Polisi Agar Terhindar dari Penipuan Online
Top 3 News: Polri Akan Ubah Tampilan SIM, Ini Alasannya
Timnas Indonesia U-19
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Hasil Piala AFF U-19 2024 Kamboja vs Indonesia: Duet Bek Tengah Tentukan Kemenangan Garuda Muda
Hasil Piala AFF U-19 2024 Kamboja vs Indonesia: Garuda Muda Ditahan Tanpa Gol di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Kamboja vs Indonesia, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Kamboja vs Indonesia, Sabtu 20 Juli Pukul 19.30 di SCTV dan Vidio
Deretan Komentar Pedas Media Vietnam soal Stadion di Surabaya saat Piala AFF U-19 2024: Bau Sampah hingga Masalah Penerangan
Berita Terkini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Raih MVP, Megawati Hangestri Lengkapi Gelar Juara Jakarta BIN
5 Wonderkid yang Termahal di Bursa Transfer: Termasuk Rekrutan Baru Manchester United Leny Yoro
Dugaan Mark Up Impor Beras, Pengamat Harap Bapanas Perum Bulog Bisa Prioritaskan Stok Dalam Negeri
Mengenal 5 Tarian Populer Khas Betawi
Kadin Surabaya: Piala AFF U-19 Gerakkan Roda Perekonomian Surabaya Lebih Cepat
Ada Sport Solidarity Day pada Minggu 21 Juli 2024, KAI Daop 1 Jakarta Ubah Perjalanan KA
Juara PLN Mobile Proliga 2024, Jakarta BIN dan Megawati Hangestri Sukses Pecah Telur
Kemendikbudristek Adakan Lomba Masak Brengkes Khas Jambi, Pembuka Festival Suku Bathin IX Kenduri Swarnabhumi
Tak Ada Orang Utan Raksasa, Hanya Sudut Kamera
Hasil Final PLN Mobile Proliga 2024: Nyaris Jadi Korban Comeback Electric, BIN Amankan Gelar Bersejarah
Kinerja Kadin Indonesia Dorong Pembangunan Ekonomi Terus Meningkat
Tingkatkan Layanan Pelanggan, Lion Parcel Gandeng Salesforce dan AI