, Jakarta - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Marsudi Syuhud mengakui pihaknya pernah menjalin kerja sama dengan kelompok filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Namun seiring dengan kasus hukum yang menjerat ACT, maka kerja sama itu juga dihentikan.
"Kerja sama MUI dan ACT dulu memang pernah dilakukan. Karena badan hukum ACT sudah dibekukan, maka kerja samanya juga jadi beku, karena izinnya sudah dibekukan, maka kerja samanya jadi beku, artinya setop," kata Marsudi di sela-sela acara Milad MUI ke-47 di Hotel Sultan Jakarta, Selasa 26 Juli 2022.
Advertisement
Baca Juga
Marsudi mengatakan, Sekjen MUI sudah melakukan komunikasi dengan ACT terkait penyetopan kerja sama itu. Menurut Marsudi, kerja sama yang sempat dilakukan MUI dan ACT adalah penyaluran beberapa beras kepada pesantren.
"Jadi itu saja yang sudah berjalan, yang lain belum. Karena sekarang disetop, ya jadi setop," kata Marsudi.
Meski sudah disetop, Marsudi menuturkan bahwa MUI tidak menutup peluang kerja sama dengan ACT di masa mendatang, selama itu bertujuan untuk kemaslahatan umat.
"Namanya sebuah organisasi mau kolaborasi dengan siapa saja, kira-kira buat kemaslahatan bersama kita laksanakan. Tak hanya ACT. Namun ketika ada persoalan, diharap persoalan diselesaikan dulu," ucap dia.
Marsudi berharap agar kejadian seperti ACT tidak terulang, maka organisasi serupa harus amanah dan membuka secara transparan berapa kepantasan yang boleh dipakai untuk kegiatan operasionalnya dari total donasi yang terkumpul.
"Apakah 5 persen atau 10 persen? kalau bisa di Kementerian Sosial ada petunjuk agar tidak salah (untuk) operasional dan yang terpenting terbuka auditable sehingga masyarakat yakin dan percaya," tutur Marsudi.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
MUI Nilai Penetapan Tersangka Petinggi ACT Tepat
Marsudi meyakini, penetapan tersangka oleh kepolisian kepada petinggi ACT sudah tepat. Sebab, dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan ACT adalah penyelewengan dana umat.
"Itu dana umat kan? Intinya dana itu sampai ke tujuannya orang memberikan donasi atau tidak?, Ketika tidak sampai ke titiknya pemberi donasi, itulah penyelewengan," ucap Marsudi menutup.
Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan status tersangka kepada empat petinggi ACT atas kasus dugaan penyelewengan dana kemanusiaan.
Mereka adalah mantan Presiden ACT Ahyudin (A), Presiden ACT Ibnu Khajar (IK), Anggota Pembina ACT Hariyana Hermain (HH) dan Anggota Pembina ACT N Imam Akbari (NIA).
Sebagai informasi, ada tiga dugaan penyelewengan dana umat yang didalami oleh penyidik Bareskrim Polri dalam kasus ACT. Pertama, dugaan penyelewengan dana CSR ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.
Kedua, dugaan penggunaan uang donasi yang tidak sesuai dengan peruntukannya, yaitu terkait dengan informasi yang diberikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Ketiga, adanya dugaan menggunakan perusahaan-perusahaan baru sebagai cangkang dari perusahaan ACT.
Terkini Lainnya
Polisi Cekal 4 Tersangka Kasus Penyelewengan Dana ACT
Polisi Beberkan 10 Perusahaan Cangkang Yayasan ACT Diduga Gelapkan Dana Donasi
5 Fakta Terkini Perkembangan Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Kemanusiaan ACT
MUI Nilai Penetapan Tersangka Petinggi ACT Tepat
MUI
ACT
Aksi Cepat Tanggap
Aksi Cepat Tanggap (ACT)
Petinggi ACT
Pesantren
Marsudi Syuhud
Kerja sama
Rekomendasi
Buntut Panjang Penutupan Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut
MUI Bingung Indonesia Masih Jalin Hubungan Bisnis dan Dagang dengan Israel
MUI Ajak Masyarakat Dukung Polri Berantas Judi Online dan Pinjol
MUI Miris Anggota DPR-DPRD Main Judi Online, Minta MKD Turun Tangan
MUI Sebut Short Selling Tak Sesuai Prinsip Syariah, Ini Tanggapan BEI
Bursa Siapkan Transaksi Short Selling, Ini Respons MUI
Anwar Abbas: Penyelenggaraan Haji 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Saya Sudah Bertanya ke Berbagai Pihak
Alasan Menohok MUI Tolak Wacana Pemberian Bansos untuk Pelaku Judi Online
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
TOPIK POPULER
Populer
Banjir Masih Rendam 4 RT di Jakarta Barat, Ini Lokasinya
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Wamenaker Afriansyah Noor Dianugerahi Gelar Kehormatan dari Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat
Aksi Sosial Bersama Masyarakat Peradilan, MA Bangun Surau untuk Korban Banjir Sumbar
Tahun Ini BAF Donasikan Lebih dari 20 Ribu Mangrove Melalui BAF ECO Move
Pemerintahan Prabowo Disebut Bakal Perpanjang Kerja Sejumlah Menteri Jokowi, Ini Saran Pengamat
Kasus Kerangkeng Manusia Diputus Besok, LPSK Ingatkan Restitusi Maksimal untuk Korban
Bentuk Kepercayaan Prabowo, Pengamat Sebut Sejumlah Menteri Jokowi Bisa Bertahan
Fase Pemulangan Masih Berlangsung, 108 Ribu Lebih Jemaah Haji Tiba di Tanah Air
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Dalai Lama Bantah Rumor Kesehatannya yang Memburuk pada Ulang Tahun ke-89
Lagu BTS yang Membahas Tentang Kesehatan Mental, Penuh Pesan Positif
Bursa Saham Asia Bervariasi, Investor Cermati Data Inflasi China hingga AS
Beasiswa Unggulan 2024 Dibuka untuk Mahasiswa Disabilitas, Catat Tanggal dan Syarat Pendaftarannya
Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Rp 1.396.000 per Gram
Olimpiade Paris 2024 Segera Hadir di Vidio! Mulai 26 Juli 2024
Via Vallen Melahirkan di Tanggal Cantik 7 Juli Ditemani Chevra Yolandi, Bocorkan Nama Anak Pertama
Bangunan Liar di Bukit Talumolo Diduga jadi Penyebab Kota Gorontalo Diterjang Banjir
Cek Fakta: Hoaks Bantuan Uang Membangun Rumah dari Ashanty dengan Cara Kirim Nomor Rekening di Facebook
6 Potret Pernikahan Salshabilla Adriani dan Ibrahim Risyad, Terpaut Usia 7 Tahun
Memupuk Sukma dengan Senam Tera
Penjualan Bitcoin NFT Turun 48%, Kini di Bawah Ethereum
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan secara Daring, Cek Linknya
Kisah Tirakat Terberat Syaikh Abdul Qadir al-Jilani saat Berguru kepada Nabi Khidir