, Jakarta - Mantan Petinggi Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab menegaskan, dirinya mendapatkan persetujuan bebas bersyarat bukan karena ada pemberian dari partai politik atau parpol maupun pejabat pemerintah.
Rizieq Shihab diketahui telah menghirup udara bebas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri setelah mendapatkan pembebasan bersyarat pada hari ini, Rabu (20/7/2022).
"Jadi ini sengaja saya garis bawahi pembebasan bersyarat saya bukan pemberian partai politik, bukan pemberian pejabat, bukan pemberian kekuasaan, bukan," kata Rizieq Shihab saat jumpa pers melalui channel YouTube Islamic Brotherhood Television, Rabu.
Advertisement
Menurut Rizieq, sang istri Syarifah Fadlun binti Fadil bin Hassan Ibnu Habib Al Mufti Usman bin Yahya yang berperan penting untuk menjadi penjamin terhadap kebebasan bersyarat dirinya.
"Yang memberikan jaminan adalah istri saya tercinta, Syarifah Fadlun binti Fadil, bin Hassan Ibnu habib Al Mufti Usman bin Yahya. Mudah-mudahan kita doakan beliau dengan saya punya tujuh putri semua senantiasa diberikan oleh Allah ridanya," katanya.
Karena itu, Rizieq mengaku bersyukur karena sang istri berkorban untuk dirinya agar bisa menghirup udara bebas dari kasus hukum yang telah membelitnya selama ini.
"Pada akhirnya juga harus keluarga juga yang harus memberikan jaminan untuk pembebasan bersyarat," ungkapnya.
Habib Rizieq Shihab (HRS) resmi keluar dari lapas Cipinang, Rabu (20/07/2022). HRS dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani masa pemidanaan dari 12 Desember 2020. Pasca bebas, Habib Rizieq langsung disambut meriah oleh pihak keluarga di Petamb...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Rizieq Shihab Disambut dengan Taburan Bunga
![Eks Pimpinan FPI Rizieq Shihab bebas bersyarat](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/7PHhkgrsGszFRJTjU3U5L8QPI-k=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4094305/original/040408700_1658284154-a8ba897cf4344a429b0562802f3e99db__1_.jpg)
Mantan pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab atau akrab disapa Habib Rizieq langsung disambut keluarga dan sanak saudara di kediamanya kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Tampak terlihat keluarga yang datang menyambut dengan taburan bunga.
Adapun Rizieq Shihab telah menghirup udara bebas, dengan mendapatkan pembebasan bersyarat dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Rabu (20/7/2022).
"Iya (langsung ke petamburan), Beliau hari ini bebas bersyarat. Sudah keluar Habib," kata Kuasa Hukum Habib Rizieq Ichwan Tuankotta saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (20/7/2022).
Menurut Ichwan, kepulangan Habib Rizieq Shihab di Petamburan tidak ada pengerahan massa untuk menjemputnya. Termasuk juga tidak ada rencana kegiatan yang bakal dilakukan Rizieq di hari pertamanya menghirup udara bebas.
Eks pentolan FPI ini dikabarkan akan berkumpul dengan keluarga dan orang-orang terdekatnya secara internal.
"Tidak ada (pengerahan massa-red), hanya keluarga sambut. Beliau hanya kumpul dengan keluarga dan orang orang dekat saja," tuturnya.
Advertisement
Rizieq Shihab Bebas Bersyarat
![Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab resmi menghirup udara bebas, usai keluar dari lapas.(Istimewa)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/uw0DVMzSBaJp1fm0K6FTzv6_mmo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4094300/original/003319200_1658283519-IMG-20220720-WA0019.jpg)
Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti membenarkan bahwa Habib Rizieq belum bebas murni, melainkan tengah menjalani menjalani program pembebasan bersyarat.
"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022. Sejak tanggal ditahan, 12 Desember 2020," kata Rika dalam keterangannya.
Rika melanjutkan bahwa Habib Rizieq Shihab telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan program pembebasan bersyarat. Habib Rizieq juga telah menandatangani dokumen pembebasan bersyarat pada Selasa, 19 Juli 2022, kemarin.
"Bahwa yang bersangkutan telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022," kata Rika.
Perjalanan Kasus Hukum Rizieq Shihab
![Polda Metro Jaya Tahan Rizieq Shihab](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/nX6UhDuOsRqqnLN3HDyyo18UXXQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3322407/original/011307500_1607819119-20201213-Polda-Metro-Jaya-Tahan-Rizieq-Shihab-1.jpg)
Sekadar informasi Rizieq Shihab telah diadili dalam tiga kasus berbeda, yakni kasus keramaian di Petamburan, Jakarta Pusat; kasus keramaian di Megamendung, Kabupaten Bogor; dan kasus hasil tes swab di RS Ummi.
Menyusul putusan, Mahkamah Agung (MA) yang memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 210/Pid.Sus/2021/PT DKI tanggal 30 Agustus 2021 yang mengubah Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor 225/Pid.Sus/ 2021/PN Jkt. Tmr tanggal 24 Juni 2021 mengenai pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa.
Setelah MA memutuskan kurangi masa hukuman Rizieq atas kasus tes swab di RS Ummi Bogor, dari 4 tahun menjadi 2 tahun dalam tahap kasasi.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
![Infografis Kerumunan Acara Rizieq Shihab dan Denda Rp 50 Juta. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/wZwGaTjaAtUoGFAq80U_zU2mcAg=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3297621/original/020374300_1605519413-Infografis_KERUMUNAN_ACARA_RIZIEQ_SHIHAB___DENDA_RP_50_JUTA.jpg)
Terkini Lainnya
Rizieq Shihab Disambut dengan Taburan Bunga
Rizieq Shihab Bebas Bersyarat
Perjalanan Kasus Hukum Rizieq Shihab
FPI
Rizieq Shihab
Habib Rizieq
Habib Rizieq Shihab
parpol
pejabat
Bebas Bersyarat
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
Menko PMK Dukung Mahasiswa Pakai Pinjol untuk Bayar Kuliah: Asal Resmi
66.611 Jemaah Haji Sudah Terbang ke Tanah Air
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Tekan Angka Backlog, Dinas PUPR Kaltim Siapkan Regulasi Kebijakan Pembiayaan Perumahan MBR Lewat DAD
Polisi Sebut Pelaku Ayah Dibunuh Anak Kandung Bertambah, Ini Sosoknya
Anggotanya Diduga Terlibat Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Begini Respons TNI AD
Viral Wanita Korban KDRT di Pulogadung Tewas, Suami Ditangkap Polisi
Kepuasan Masyarakat Capai 72,9%, Ini Daftar Prestasi ODSK Selama 7 Tahun Pimpin Sulut
1 Tersangka Sindikat Narkoba di Ciledug Tangerang Ternyata Residivis, Baru Bebas 6 Bulan Lalu
Sebelum Tewas Terbakar, Wartawan Tribrata TV Diminta Oknum Aparat Hapus Berita Judi
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Berita Terkini
Fakta Menarik Lombok Dijuluki Kota Seribu Masjid, Begini Asal Usulnya
Viral Penjual Ayam Goreng Dianggap Mirip Lisa BLACKPINK
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Takut Ketahuan Orang Tua, Pasangan Mahasiswa di Ende Tega Buang Bayinya
Pendapat Suro atau Muharram Bulan Petaka adalah Suudzon kepada Allah, Kata Buya Yahya
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Interaksi Paula Verhoeven dan Baim Wong di Acara Wisuda Kiano Jadi Sorotan
Korupsi Dana APBK Rp394 Juta, Mantan Kepala Kampung di Way Kanan Ditangkap Polisi
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
5 Komet Paling Terang hingga Saat Ini
2 Kawah Danau Kelimutu Mendadak Berubah Warna, Ada Apa?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 3 Juli 2024
PKB Lirik Sandiaga Uno Maju Pilkada Jawa Barat 2024
Warung Dekat Markas Polisi di Bone Bolango Bebas Jualan Miras, Ada Beking Oknum?
Korban Tewas Insiden Terinjak-injak di Acara Keagamaan India Bertambah Jadi 116 Orang