, Jakarta - Bendahara Umum PBNU Mardani Maming bisa dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut disampaikan oleh pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar merespons langkah PBNU yang memberikan bantuan hukum kepada Mardani Maming. Abdul khawatir ada aliran dana dari Maming ke tubuh lembaga tersebut yang berasal dari suap.
Baca Juga
“Ya bisa dilibatkan (pasal TPPU), dalam konteks pidana setiap orang penerima uang hasil kejahatan,” ujar Abdul Fickar Hadjar dalam keterangannya, Kamis (30/6/2022).
Advertisement
Abdul Fickar menyebut, pihak penerima uang atau aliran dana dapat dijerat TPPU. Apalagi jika penerima mengetahui bahwa uang itu hasil tindak pidana.
“Orang menerima uang dapat dijerat TPPU jika dia penerima mengetahui atau setidaknya dapat menduga bahwa uang itu hasil tindak pidana. Sangat mungkin KPK menetapkan MHM (Mardani H. Maming) dalam konteks itu,” kata Abdul Fickar Hadjar.
Abdul Fickar Hadjar mengungkapkan, hal tersebut diatur dalam pasal 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP tentang pernyertaan dan pembantuan.
“Pasal 55 dan 56 KUHP tentang penyertaan dan pembantuan,” tutup Abdul Fickar Hadjar.
KPK melakukan pemeriksaan terhadap bendara umum pengurus Nahdlatul Ulama PBNU, Mardani Maming.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kasus Suap
Mardani diketahui sudah dijerat KPK dalam kasus dugaan suap izin usaha pertambangan di Kalimantan Selatan. KPK juga sudah mencegah Mardani Maming bepergian ke luar negeri.
Diberitakan, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya merespon pemberitaan pencekalan Bendahara Umumnya Mardani H Maming.
Menurut dia, PBNU akan mempelajari terlebih dahulu kasus yang menimpa Mardani sebelum mengambil langkah-langkah lanjutan.
"Kita sudah dengar kabar itu. Tapi kita akan pelajari dulu nanti ya. Karena baru hari ini ada informasi tersebut," kata Gus Yahya, Senin (20/6/2022).
Sejauh ini, dia menyebut PBNU belum menerima informasi resmi dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) maupun dari pihak Imigrasi mengenai kasus yang sedang dihadapi Mardani.
"Sekarang kita belum ketahui secara detail bagaimana sebetulnya duduk perkaranya dan apa yang sebetulnya sudah terjadi. Tidak ada (pemberitahuan resmi)," ujar Gus Yahya.
Advertisement
Bantuan Hukum
Dia berjanji menyampaikan sikap PBNU melalui press conference begitu memproleh informasi lengkap dan menyeluruh mengenai kasus yang menjerat Mardani H Maming.
"Kita akan press conference sebagaimana mestinya menurut norma-norma yang ada baik secara hukum maupun dalam konteks norma internal PBNU," jelas Gus Yahya.
Nantinya, PBNU mengupayakan memberi bantuan hukum atas kasus yang menjerat Mardani H Maming.
"Jelas NU akan memberikan bantuan sebagaimana mestinya," kata Gus Yahya.
![Infografis Klaim KPK di Hari Antikorupsi Sedunia. (/Trieyasni)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/s86OsI__qNU9AaNT_RMz5Y8mjCM=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3658172/original/072259800_1639056405-Infografis_IG_Klaim_KPK_di_Hari_Antikorupsi_Sedunia.jpg)
Terkini Lainnya
Dibuka Hari Ini 5 Juli 2024, Cek Panduan Daftar Beasiswa S1 Al Azhar Mesir dari PBNU di Sini
Gus Yahya Sebut Salam Agama Bukan Ibadah, tapi Simbol Kerukunan
Izin Tambang Bisa Didapat Badan Usaha Milik Ormas, PBNU Dapat Ikut?
Kasus Suap
Bantuan Hukum
PBNU
Mardani Maming
Rekomendasi
Gus Yahya Sebut Salam Agama Bukan Ibadah, tapi Simbol Kerukunan
Izin Tambang Bisa Didapat Badan Usaha Milik Ormas, PBNU Dapat Ikut?
Ormas Keagamaan Dapat Jatah Izin Tambang: PBNU Senang, Lainnya Tolak
Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang, Menko Luhut Ungkap Alasannya
Gus Yahya: Izin Tambang untuk Ormas Tanggung Jawab yang Harus Dilaksanakan Sebaik-baiknya
PBNU Siapkan Struktur Bisnis dan Manajemen Garap Konsesi Tambang Batu Bara
Bakal Dibuka Jokowi, Ini Agenda Kongres VI JQH NU di Ponpes Tebuireng
Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang, Ketua PBNU Bilang Begini
PBNU Dapat Izin Tambang Batu Bara dari Jokowi, Muhammadiyah Belum Ditawari
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Bertambah Dua, Tersangka Kisruh Konser Lentera Festival di Tangerang Jadi 3 Orang
Usai Diguyur Hujan, Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Baik
Menuju Indonesia Emas, Gen-Z Dinilai Mampu Torehkan Sejarahnya Sendiri
Penghitungan Suara Sistem Noken Caleg DPRD Nduga Kembali Berujung Korban Jiwa
Prabowo Nyatakan Siap Kolaborasi Multi Sektor dengan PM Baru Inggris
Menaker Ida Apresiasi Kepatuhan Huawei pada Regulasi di Indonesia dan Aktif Tingkatkan Kompetensi Pekerja Lokal
Top 3 News: Maling Beraksi Siang Bolong, Gondol Perhiasan Warga Senilai Rp36 Juta di Depok
ICMI: Sistem Politik di Indonesia Harus Dievaluasi Total
673 Kepala Keluarga Terdampak Banjir di Tangsel, BNPB Terus Lakukan Penanganan
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
Beda dengan Pemerintah, PBNU Tetapkan 1 Muharram Jatuh Senin Besok 8 Juli 2024
Festival Bulan Juni 2024 Sukses Digelar di Palembang
Marc Marquez dan Alex Marquez Naik Podium MotoGP Jerman 2024, Sejarah Tercipta di Sachsenring
BSI Jadi Sasaran Hoaks, dari Soal Layanan Sistem sampai Pembagian Hadiah
Waspada Calo, Beli Tiket Penyeberangan Wajib via Aplikasi Ferizy
4 Pasangan Zodiak yang Paling Berpotensi dari Sahabat Jadi Cinta, Kamu Salah Satunya?
6 Momen Hedi Yunus Main ke Rumah Ibu-ibu yang Mengidolakannya Selama 16 Tahun, Sukses Bikin Menjerit Histeris
Wamenkeu Minta Geo Dipa Terus Cari Sumber Energi Panas Bumi Baru
Bangladesh Protes Kualitas Peralatan Militer yang Dibeli dari China di Bawah Standar
Tanpa Kate Middleton, Pangeran William Eksis di Serial Dokumenter tentang Tunawisma di Inggris
4 Permohonan Penduduk Neraka yang Ditolak dan Tak Akan Pernah Terkabul, Na'udzubillah
Perbedaan Peran Fadly Faisal di Vidio Original Series Ular Tangga Dara(h) dan di Switchover
Ma'ruf Amin: Hayati Makna Tahun Baru Islam dengan Tingkatkan Iman dan Takwa
Melihat Aksi Flying Trapeze, Pertunjukan Akrobatik Kelas Dunia dengan Sentuhan Nusantara