, Jakarta - Penanganan kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo oleh Penyidik Polda Metro Jaya disorot. Dalam kasus ini, belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.
Lantas hal itu berbeda dengan kasus dugaan penistaan agama yang diusut oleh Satreskrim Polres Metro Jaksel.
Advertisement
Baca Juga
Ulah manajemen Holywings Indonesia saat mempromosikan minuman keras atau miras gratis bagi yang bernama 'Muhammad' dan 'Maria' sudah ditetapkan 6 tersangka, yakni EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), AAB (25), dan AAM (25).
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pun memberikan tanggapan. Dia menegaskan, laporan yang dialamatkan kepada Roy Suryo masih dalam tahap penyelidikan.
"Kita harus memeriksa pelapor yang dilakukan penyidik. Kemudian kita periksa para ahli bahasa apakah ini masuk unsur bahasanya. Ini termasuk pelecehan, penistaan agama atau UU ITE," ujar dia Polda Metro Jaya, Senin (27/6/2022).
Zulpan menerangkan, penyidik sedianya akan memeriksa beberapa saksi dari pihak pelapor berkaitan dengan laporan penistaan agama yang menyeret nama Roy Suryo.
Pemeriksaan direncanakan di Polda Metro Jaya hari ini, Senin (27/6/2022). Namun, para saksi berhalangan hadir dan mereka meminta diagendakan ulang.
"Jadi hari ini saksi-saksi terkait laporan polisi di mana Roy Suryo sebagai terlapor. Saksi yang kita tunggu menyampaikan penundaan sampai besok," ucap Zulpan.
Karenanya, Zulpan menegaskan semuanya laporan polisi yang diterima Polda Metro Jaya pasti akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku termasuk laporan yang ditujukkan kepada Roy Suryo.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Polda Metro Jaya menolak laporan Roy Suryo mengenai Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait pernyataan pengeras suara masjid yang disamakan dengan gonggongan anjing.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pastikan Semua Diproses
![Roy Suryo.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/pJtViDH6hJOLLXQ4zeZ64rvibV0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3486001/original/051594100_1623984254-Jepretan_Layar_2021-06-18_pada_09.39.05.jpg)
Menurut Zulpan, jikalau dalam hasil penyelidikan ditemukan unsur pidana, maka tak menutup kemungkinan segera naik ke tahap penyidikan.
"Setelah itu baru kita naikan ke tahap sidik. Intinya semuanya direspon kepolisian dengan baik," terang dia.
Sebelumnya, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Senin 20 Juni 2022. Pelaporan itu buntut unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di akun Twitternya.
"Hari ini kami mewakili umat budha melaporkan terkait dugaan tindak pidana UU ITE terkait masalah simbol agama. Terlapor ini telah mengunggah satu unggahan Candi Borobudur," kata penasihat hukum pelapor, Herna Sutana di Polda Metro Jaya, Senin 20 Juni 2022.
Pelapornya adalah seorang umat Budha bernama Kurniawan Santoso melalui penasihat hukum, Herna menyampaikan tindakan Roy Suryo melecehkan umat Budha.
Dijelaskan Herna bahwa, yang diedit bukanlah stupa, tapi patung sang Budha. Itu adalah simbol agama yang sangat sakral bagi umat agama Budha.
"Ada kata-kata yang sangat meyinggung kami sebagai umat budha kata-kata yang dicantumkan terlapor adalah mengubah ikonik Borobudur. Kalimat yang dia tambahkan adalah lucu hehehe ambyar. Itu bahasa yang betul-betul melecehkan. Dia tahu bahwa itu diedit itu simbol agama yang sangat sakral, dia tahu itu diubah tapi itu ditertawakan," papar Herna.
Advertisement
Tempuh Jalur Hukum
![Anggota organisasi DN FABB melaporkan mantan Menpora Roy Suryo ke Polda Metro Jaya atas unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi. (/Ady Anugrahadi)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/QXdkmyRatV6D84Djq-QT736NtBs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4056370/original/033377400_1655469978-20220617_162704.jpg)
Karena itu, Herna mengatakan, sebagai umat Budha merasa perlu menempuh jalur hukum. Herna berharap siapapun yang melakukan dugaan tindakan penodaan agama harus diproses supaya menjadi pembelajaran.
"Kami perjuangkan kehormatan harga diri marwah Agama kami yang dilecehkan. Karena itu kami bersikap membawa ini ke ranah hukum," ujar dia.
Dalam laporan ini, terlapornya akun @KRMTRoySuryo2. Pihaknya turut membawa bukti dari unggahan, dan pemberitaan yang menyinggung unggahan.
Laporan teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP / B / 2970 / VI / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya, tertanggal 16 Juni 2022. Pelapor mempersangkakan dengan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Roy Suryo Minta Maaf
![[Bintang] Roy Suryo](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/-HyodWtpp1IHG706q7pG9-ArFoo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1219444/original/079279300_1461930903-roy_suryo.jpg)
Dalam laporan tersebut, lanjut Gatot, pelapor menyertakan barang bukti berupa "print out" akun Twitter @KRMTRoySUryo2.
Pelaporan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu merupakan buntut penyebaran meme Stupa Borobudur yang diedit dengan wajah mirip Presiden Joko Widodo.
Roy Suryo mengunggah meme Stupa Borobodur pada Jumat 10 Juni 2022 sebagai protes atas kebijakan naiknya harga tiket masuk Candi Borobudur sebesar Rp750 ribu. Belakangan kebijakan itu dibatalkan pemerintah.
Dalam unggahannya, Roy Suryo menyertakan alamat akun asli pengunggah awal meme tersebut. Ia menurunkan unggahannya tersebut karena menuai polemik di masyarakat dan meminta maaf kepada Umat Buddha.
Selain itu, Tim Penasihat Hukum Roy Suryo telah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya pada Kamis 26 Juni 2022.
Laporan terhadap Roy Suryo juga dilayangkan Perwakilan Umat Buddha melalui Polda Metro Jaya. Mabes Polri akan berkoordinasi apakah dua laporan yang sama akan ditangani menjadi satu di Bareskrim Polri.
Menanggapi adanya laporan, Tim Penasihat Hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya laporan tersebut kepada kepolisian.
"Harus diingat bahwa perkara tersebut sudah kami laporkan. Dan agar tidak mengulangi penyelesaian perkara yang sama. Seyogianya laporan kami terlebih dahulu yang harus diproses biar tidak terjadi kekeliruan dan kesalahpahaman dan tidak 'nebis in idem'," kata Pitra.
![Infografis Penodaan Agama (/Triyasni)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/4EhR0Jf-P5ZIbR0iCOsEX89ojow=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1394361/original/069133900_1478170780-Infografis_Penodaan_Agama_2.jpg)
Terkini Lainnya
Buntut Panjang Meme Stupa Borobudur Berwajah Jokowi, Roy Suryo Melaporkan dan Dilaporkan
3 Fakta Roy Suryo Sedot Perhatian Usai Unggah Foto Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi
Respons Roy Suryo Saat Diduga Unggah Meme Candi Borobudur Mirip Jokowi
Pastikan Semua Diproses
Tempuh Jalur Hukum
Roy Suryo Minta Maaf
Candi Borobudur
Roy Suryo
Kasus Dugaan Penistaan Agama
Holywings
Penistaan Agama
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
TOPIK POPULER
Populer
Indonesia Maju Expo dan Forum 2024 Resmi Dibuka, Kemendagri Dukung Penggunaan Produk Dalam Negeri
Kurikulum Merdeka Dinilai Bebas dan Terarah, Guru SDI Pelibaler NTT Buat Pojok Curhat bagi Murid
Megawati Kritik Utang Makin Membengkak di Zaman Jokowi: Cara Bayarnya Gimana?
Megawati Tantang Penyidik KPK yang Panggil Hasto: AKBP Rossa Suruh Dateng Ngadepi Aku
Polisi Buru 2 DPO Terkait 45 Kg Sabu yang Disimpan dalam Mobil di Parkiran RS Fatmawati
Plang Jakhabitat DP Rp0 di Rusunami Cilangkap Hilang, Heru Budi: Saya Enggak Pernah Utak-Atik
Sosialisasikan Kemudahan Perizinan Usaha, Satgas UU Ciptaker Gelar Coaching Clinic di Pontianak
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Sinopsis Film Komedi Baby Assassins: 2 Babies di Vidio, Akrobasi Maut dan Humor Garing
Hasil MotoGP Jerman 2024: Asapi Marc Marquez, Jorge Martin Kuasai FP1
Selain Bali, Family Office Juga Bakal Diterapkan di IKN
7 Bumbu Sate Kambing dan Sapi Enak, dari Marinasi Hingga Cocolan
Kartu Prakerja Gelombang 70 Dibuka! Ini Cara dan Link Daftarnya
Bantu Nasabah Kelola Keuangan, BBNI Luncurkan wondr by BNI
Istri Kerja Suami Nganggur, Bagaimana Hukum Wanita Menafkahi Suaminya?
Tips Menghindari Hoaks di WhatsApp, Simak Biar Tetap Aman di Era Digital
Novia Bachmid Kini Nyaman di Dunia Seni Peran, Padahal Cuma Berawal dari Rasa Penasaran
Gunung Etna Meletus, Semburan Abu Vulkanik dan Lava Picu Bandara Catania Ditutup
Baca Nota Pembelaan, SYL: Seolah-olah Saya Manusia Rakus dan Maruk
Daftar Wakil Presiden Soeharto Selama 3 Dekade, Simak Masa Jabatannya
Jerawat Membandel di Pipi, Ini Penyebab dan Solusi Efektif untuk Mengatasinya
Bitcoin Amblas 3 Hari Beruntun, Ini Biang Keroknya