, Jakarta Dua warga negara Estonia membobol dengan metode skimming sebuah bank pelat merah. Selama beraksi, kedua pelaku berhasil menguras beberapa rekening milik nasabah dengan total kerugian mencapai Rp 1,4 miliar.
Kasus pembobolan bank ini terbongkar usai menerima laporan dari salah satu bank BUMN. Ada salah satu nasabah mengeluh uang Rp 300 juta di rekeningnya lenyap secara misterius.
Belakangan diketahui, itu akibat ulah SP (24) dan rekannya yang kini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka berdua berasal dari Estonia.
Advertisement
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menerangkan, SP sebagai eksekutor diberikan instruksi oleh rekannya memasukkan kartu ke mulut ajungan tunai mandiri (ATM) yang telah dipasang alat skimming.
Zulpan masih menyembunyikan indentitas pelaku yang memberikan instruksi. Namun, kata dia arahan-arahan diterima SP via media sosial Telegram.
"Sehingga dia beraksi berdasarkan instruksi dari rekannya, sudah kita miliki namanya. Saat ini kami tetapkan DPO," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (27/6/2022).
Adapun, modus menggunakan metode skimming. Ada kartu khusus yang dijadikan sarana untuk menampung data yang sudah ditarget menjadi korban.
"Nanti diakses dengan mesin encoder yang terhubung dengan laptop," ujar dia.
Zulpan menyebut, pelaku mengalihkan uang nasabah ke rekening lain sesuai permintaan dari rekannya.
"Keuntungan yang diperoleh tersangka selama beraksi dari 900 US dollar hingga 1.050 US dollar," ujar dia.
Polda Metro Jaya memanggil 41 orang terkait kasus pembobolan Bank DKI. Menurut hasil audit Bank DKI diketahui kerugian mencapai Rp50 miliar, sebelumnya disebut Rp32 miliar.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dibelikan Bitcoin
Kanit 4 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Tomy Haryono menerangkan, pelaku inisial SP bukan orang yang menempel alat skimming pada mesin ATM tertentu.
"Pelaku yang kita tangkap ini adalah eksekutor, dia diperintah oleh seorang DPO untuk ambil uang dan transfer uang," ujar dia.
Tomy menerangkan, DPO telah mengantongi data nasabah yang dirugikan. Nanti, si DPO tinggal memberikan instrusi ke SP untuk mengeruk uang di ATM para korban.
"Jadi si pelaku diperintahkan oleh seseorang untuk menggesekan kartu ini ke card reader itu menggunakan aplikasi teamviewer yang diinstal di laptop si pelaku dari jarak jauh di kontrol, ikuti instruksi, gesek, dan transfer uang," ujar dia.
Tomy menyebut, hasil peyelidikan uang yang disetorkan dibelikan bitcoin. Terkait hal ini, penyidik mendalami kemungkinan adanya pencucian uang.
"Arahnya kripto missing seperti wadah uang dari TTPU ditampung ke sana," ujar dia.
Advertisement
Pasal Sangkaan
Atas perbuatannya, SP dijerat pasal berlapis. Pasal-pasal tersebut yakni Pasal 363 KUHP, Pasal 30 junto Pasal 46 Undang-Undang RI No 19 tahun 2016 tentang ITE. Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Pasal berlapis diharapkan untuk bisa memberikan efek jera kepada pelaku pencurian melalui skimming," tandas Zulpan.
Terkini Lainnya
Dibelikan Bitcoin
Pasal Sangkaan
Pembobolan Bank
WN Estonia
Skimming
Skimming Bank
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Live Streaming
Pencadangan Data Pasca Serangan Ransomeware, Kesiapan atau Keterlambatan?
Populer
Cemburu dan Menuding Selingkuh, Suami di Pulogadung Bunuh Istrinya
Kemenhub Pastikan Gangguan PDN Tidak Berdampak pada Penerbangan
Bantah Pernyataan Alexander Marwata, Kejagung: Kami Sangat Terbuka
BMKG Ingatkan Wilayah Jawa dan Papua Waspada Dampak Hujan Deras
Pelaku Jambret CFD Ditangkap, Sempat Menyamar Menjadi Tukang Topeng Monyet
Polri Bantah Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK, Ini Buktinya
KPK Sebut Gugatan Kubu Sekjen PDIP Bikin Penyidikan Harun Masiku Terhambat
Blusukan di Pasar Nangka Senen Jakpus, Gibran: Belanja Masalah
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Berita Terkini
PKB Akui Ida Fauziyah Potensial Jadi Cawagub Anies, Tapi Ingin Fokus DPR
6 Potret Selvi Kitty Ajak Anak Liburan di Macau, Kunjungi Tempat Wisata Ikonik
3 Kondisi Medis yang Bikin Anak Tak Boleh Dikhitan
2.564 ATM Kripto Baru Telah Dipasang di Seluruh Dunia pada 2024
Indonesia Ajak Australia Jalankan Transisi Energi di Derah Terpencil
Bolehkan Sapi Betina untuk Kurban? Simak Syarat Sah dan Ketentuannya
PKB Akui Condong ke Bobby Nasution untuk Pilkada Sumut
Samsung Gelar Galaxy Unpacked 10 Juli, Pre-Order Galaxy Z Terbaru Sudah Buka
Allah Tidak Suka Orang yang Berdoa Begini, Kata Gus Baha
Thariq Halilintar Balas Warganet yang Mengolok-oloknya soal Gelar Haji: Aku Berangkatin Umrah!
KPK Bakal Dalami Green House Milik Ketua Partai yang Bersumber dari Dana Kementan
Israel Disebut Buang Limbah Cemari Aliran Air Al-Auja Spring, Kesehatan Warga Palestina di Desa Al-Auja Kian Terancam
Anak Buah Menperin Luruskan Pernyataan Soal Bea Masuk 200% Produk Impor
7 Resep Bumbu Ketupat Sayur yang Enak dan Gurih, Sedapnya Bikin Nambah Terus