, Jakarta - Aturan penerapan ganjil genap (GaGe) masih terus diberlakukan di jalan DKI Jakarta. Bahkan saat ini diperluas lagi dari semula 13 titik.
Termasuk pada hari ini, Kamis (9/6/2022), perluasan ganjil genap di Jakarta juga berlaku.
Advertisement
Baca Juga
Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, penambahan ruas jalan ganjil genap ada 13 titik, sehingga totalnya saat ini.
Sambodo menerangkan, tidak ada perbedaan antara aturan ganjil genap Polda Metro Jaya dengan yang disampaikan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Sebab, kata dia, pihaknya hanya memperinci titik perluasan untuk Jalan Salemba Raya, yaitu sisi Barat dan sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro.
"26 titik karena Salemba itu ada 2, Salemba Raya sisi barat dan Salemba raya sisi Timur. Jadi sama saja," kata Sambodo, saat konferensi pers, Jumat 27 Mei 2022.
Kemudian, pemberlakuan kembali titik gage di 25 ruas jalan ini telah tertera dalam aturan Peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.
"Hasil rapat disepakati untuk gage akan direaktivasi kembali kepada Pergub nomor 88 tahun 2019 artinya yang saat ini melalui pengaturan pada 13 ruas jalan, ini akan direaktivasi pada 25 ruas jalan," ucap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Rabu 25 Mei 2022 lalu.
Seperti hari-hari sebelumnya, jadwal aturan penerapan gage di jalanan Jakarta terbagi dalam dua sesi. Pada pagi hari dimulai pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB. Sementara sore hari berlaku pada pukul 16.00 WIB-21.00 WIB.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
26 Lokasi Ganjil Genap Jakarta
Berikut ini adalah lokasi 26 ruas ganjil genap dilaksanakan:
1. Jalan Pintu Besar
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S Parman
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan HR Rasuna Said
19. Jalan D.I Pandjaitan
20. Jalan Jenderal A. YAni
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi Barat,
23. Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro,
24. Jalan Kramat Raya
25. Jalan Stasiun Senen
26. Jalan Gunung Sahari.
Advertisement
Tilang Ganjil Genap 26 Titik Berlaku 13 Juni 2022
Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, penindakan tilang untuk 13 kawasan baru ganjil genap Jakarta mulai berlaku pada 13 Juni 2022.
Sementara itu, 13 kawasan yang sebelumnya telah diberlakukan kebijakan ganjil genap, menurut Sambodo, para pelanggar akan tetap diberikan sanksi tilang.
"Ini tetap berlaku penindakan langsung karena ini sudah berlaku sejak lama. Dan setelah tanggal 13 Juni 2022 maka terhadap seluruh kawasan ini kita laksanakan penindakan," terang Sambodo.
Namun, ada ketentuan pengecualian bagi kendaraan bermotor yang diperbolehkan memasuki kawasan ganjil genap Jakarta. Adapun sejumlah kendara an yang boleh melintasi kawasan ganjil genap yang berlaku 6 Juni 2022 adalah sebagai berikut:
1. Kendaraan bertanda khusus yang membawa masyarakat disabilitas
2. Kendaraan ambulans
3. Kendaraan pemadam kebakaran
4. Kendaraan angkutan umum (plat kuning)
5. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
6. Sepeda motor
7.Kendaraan angkutan barang khusus bahan bakar minyak dan gas
8. Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara RI
9. Kendaraan dinas operasional berplat merah, TNI dan Polri
10. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
11. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas
12. Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri seperti kendaraan pengangkut uang
13. Kendaraan petugas kesehatan penanganan Covid-19, selama masa penanggulangan bencana yang diakibatkan oleh penyebaran Covid-19.
14. Kendaraan mobilisasi pasien Covid-19
15. Kendaraan mobilisasi vaksin Covid-19
16. Kendaraan pengangkut tabung oksigen
17. Kendaraan angkutan barang pengangkut logistik.
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang
Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali. Ada 128 kabupaten/kota di Jawa Bali berada di PPKM Level 1, termasuk wilayah aglomerasi Jabodetabek.
Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa Bali. Aturan ini diteken Mendagri Tito Karnavian pada 6 Juni 2022.
"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 7 Juni 2022 sampai dengan tanggal 4 Juli 2022," demikian bunyi Inmendagri sebagaimana dikutip dari salinannya, Selasa 7 Juni 2022.
Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal menjelaskan, dalam perpanjangan PPKM kali ini hanya 1 kabupaten yang masih berada di Level 2.
“Kita patut bersyukur setelah lebih dari 2 tahun berjibaku dengan penanggulangan Covid-19, di perpanjangan Inmendagri kali ini kita lihat kondisinya semakin membaik. Seluruh daerah (128 kabupaten/kota) di Jawa Bali berada di PPKM Level 1," kata dia dikutip dari siaran persnya.
Sedangkan untuk daerah di Luar Jawa Bali, dia melanjutkan, 385 kabupaten/kota berada di PPKM Level 1, dan hanya 1 kabupaten yaitu Kabupaten Teluk Bintuni yang masih berada di Level 2.
"Serta tidak ada kabupaten/kota baik di Jawa Bali dan di Luar Jawa Bali yang berada di Level 3 dan Level 4," terang Safrizal.
Terkini Lainnya
Cek Semua Lokasi Perluasan Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Hari Ini, Rabu 8 Juni 2022
Langgar Ganjil Genap Jakarta di 12 Ruas Baru, Ratusan Pengendara Ditegur
26 Lokasi Ganjil Genap Jakarta
Tilang Ganjil Genap 26 Titik Berlaku 13 Juni 2022
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang
Jakarta
Ganjil Genap Jakarta
PPKM
Ganjil Genap
Rekomendasi
Periksa 26 Titik Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku Jelang Akhir Pekan, Jumat 5 Juli 2024
26 Titik Ganjil Genap Jakarta Berlaku Hari Ini Kamis 4 Juli 2024, Cek Selengkapnya!
Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku Hari Ini Akhir Pekan Minggu 30 Juni 2024
Akhir Pekan Sabtu 29 Juni 2024, Tak Ada Peraturan Ganjil Genap Jakarta
Cek Lagi 26 Titik Ganjil Genap Jakarta Jelang Akhir Pekan, Jumat 28 Juni 2024
26 Titik Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku pada Hari Ini, Kamis 27 Juni 2024
Semua Bebas Melintas, Tak Ada Ganjil Genap Jakarta di Akhir Pekan Minggu 23 Juni 2024
26 Titik Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Rabu 19 Juni 2024, Cek Selengkapnya!
Masih Libur Idul Adha, Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku Selasa 18 Juni 2024
Copa America 2024
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
TOPIK POPULER
Populer
Komisi II DPR: Proses Penggantian Posisi Ketua KPU Harus Dilakukan Secepat Mungkin
Ada Peran Bahlil soal Berdirinya Pabrik Baterai Mobil Listrik Pertama di Asia Tenggara
Megawati: Saya Ngomong ke Pak Jokowi, Pemimpin Bukan Menjalankan Versinya Sendiri
Wapres Ma’ruf: Pemerintah Komitmen Evaluasi dan Tingkatkan Pendanaan Industri Siber
Ma’ruf Amin: Masalah Palestina Bukan Isu Agama, Tapi Politik Kemanusiaan
Kapolda Metro: Problemnya Server Judi Online Banyak di Luar Negeri, Mati Satu Tumbuh Dua
Peduli Keluarga PraSejahtera di Indonesia, BOLT Gandeng Rumah Zakat Bagikan 1.000 Lebih Paket SuperQurban
Megawati Lantik Pengurus Baru DPP PDIP, Ada Ganjar Pranowo hingga Ahok
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Permalukan Jerman, Spanyol Raih Tiket Semifinal Euro 2024
Euro 2024: Pengakuan Jujur Pelatih Jerman dan Ungkapan Sedih Toni Kroos Usai Akhiri Karier dengan Kecewa
Berita Terkini
Wall Street Melesat, Indeks S&P 500 Tembus Level Tertinggi Baru, Ini Pendorongnya
Cuaca Besok Minggu 7 Juli 2024: Langit Pagi Cerah Berawan Bakal Payungi Jabodetabek
AIPKI: Pemberhentian Dekan FK Unair Tidak Hargai Kebebasan Akademik dan berdampak negatif
4 Zodiak yang Paling Suka Traveling, Jadi Tidak Ragu Jika Liburan Bersama Mereka
Samsung Konfirmasi Galaxy AI Gratis hingga 2025, Siap Perkenalkan Format Berlangganan?
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Dilengkapi Atribut Batik dan Aksesoris Kulit Garutan, Seragam ASN Pemda Garut Makin Kece
Kapolda Metro: Problemnya Server Judi Online Banyak di Luar Negeri, Mati Satu Tumbuh Dua
Mpok Alpa Doakan Kebaikan Raffi Ahmad, Sebut Sang Presenter Siap Membiayai Persalinan Anak Kembarnya
Pola Makan yang Melibatkan 3 Jenis Makanan Ini Disebut Bisa Perpanjang Usia Pasien Kanker
Harga Emas Sentuh Level Tertinggi Usai Rilis Data Pekerjaan AS
Berkas Kasus Firli Bahuri Belum Lengkap, Kapolda Metro: Mohon Waktu, Semua Perlu Koordinasi
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Doa Akhir Tahun 1445 Hijriah dan Keutamaannya, Baca Ba’da Ashar Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024