, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menonaktifkan sementara pembatasan kendaraan roda empat melalui kebijakan ganjil genap. Kebijakan tersebut dihentikan pada 13 ruas jalan di Jakarta selama masa libur Lebaran 2022.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan kebijakan ganjil genap ditiadakan terhitung sejak Jumat 29 April 2022 hingga Minggu 8 Mei 2022.
Advertisement
Baca Juga
"Ganjil genap tidak berlaku selama masa libur bersama lebaran tanggal 29 April sampai dengan 8 Mei 2022," kata Sambodo dalam keterangan tertulis, Senin (25/4/2022).
Berikut daftar 13 titik ganjil genap di DKI Jakarta:
1. Jalan MH Thamrin
2. Jalan HR Rasuna Said
3. Jalan Jendral Sudirman
4. Jalan MT Haryono
5. Jalan Panglima Polim
6. Jalan Sisingamangaraja
7. Jalan Gunung Sahari
8. Jalan Gatot Subroto
9. Jalan Fatmawati
10. Jalan Tomang Raya
11. Jalan Ahmad Yani
12. Jalan DI Panjaitan
13. Jalan S Parman
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan aturan terbaru tentang sistem ganjil genap di Jakarta. Mulai 18 Oktober 2021, ganjil genap di Jakarta berlaku pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Polri Gelar Uji Coba Ganjil Genap Tol Mulai 25-27 April 2022
![Pemberlakuan Sanksi Tilang Pelanggar Ganjil Genap](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/k5t1TpcHIfQ8na-CnPqaVOAA7sM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3616181/original/040288800_1635423210-20211028-Pemberlakuan-Sanksi-Tilang-Pelanggar-Ganjil-Genap-IQBAL-9.jpg)
Polri menjadwalkan uji coba penerapan ganjil genap di sejumlah ruas tol pada 25-27 April 2022, dalam rangka antisipasi kepadatan arus mudik Lebaran 2022. Masyarakat diharapkan dapat mengetahui adanya aturan tersebut.
"Agar masyarakat yang akan mudik mengetahui informasi serta mengikuti jadwal pelaksanaannya," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Minggu (24/4/2022).
Dedi meminta semua pihak dapat mematuhi aturan dan perintah petugas di lapangan selama pelaksanaan ganjil genap. Rekayasa lalu lintas ganjil genap itu nantinya akan didukung oleh penerapan contra flow dan one way secara situasional, apabila terjadi kepadatan hingga melebihi batas maksimal.
"Bagi yang tidak sesuai dengan keputusan bersama ini dapat melalui jalur arteri atau alternatif," kata Dedi.
Adapun lokasi penerapan ganjil genap tol pada 25-27 April 2022 adalah sebagai berikut:
1. Senin, 25 April 2022 pukul 11.00-13.00 WIB dimulai dari Tol Cikampek KM 47 sampai GT Cikampek Utama KM 70
2. Selasa, 26 April 2022 pukul 11.00-13.00 WIB dimulai dari Tol Cikampek KM 47 sampai GT Palimanan KM 188
3. Rabu, 27 April 2022 pukul 10.00-17.00 WIB dimulai dari Tol Cikampek KM 47 sampai GT Kalikangkung KM 414.
Advertisement
Kebijakan Ganjil Genap dan One Way Akan Diterapkan Saat Mudik
![FOTO: Ribuan Kendaraan Arah Puncak Terjebak Penutupan Sistem One Way](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/giwdS_lRKL2LGGaL_439TvsRNy4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3576509/original/092247200_1632050099-20210919-Kendaraan-Arah-Puncak-6.jpg)
Korps Lalu Lintas Polri menyiapkan skenario rekayasa arus lalu lintas di ruas jalan tol selama musim mudik Lebaran 2022.
Adapun kebijakannya antara lain one way dan pembatasan kendaraan roda empat melalui sistem ganjil genap.
Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan, pelaksanaan rekayasa lalu lintas arus mudik Lebaran diterapkan mulai Kamis 28 April 2022 sampai Minggu 1 Mei 2022.
Dia merinci, untuk waktu pelaksanaan pada Kamis 28 April 2022 akan dimulai pukul 17.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB.
Sementara itu, pada Jumat 29 April 2022 dan Sabtu 30 April 2022 waktu pelaksanaan dimulai lebih pagi yakni pada pukul 07.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB.
Sedangkan penerapan rekayasa lalu lintas pada Minggu 1 Mei 2022, untuk waktu pelaksanaannya dipersingkat dari pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB.
"Betul, ini adalah rencana pelaksanaan rekayasa lalu lintas berupa one way maupun ganjl genap," kata Eddy dalam keterangannya, Sabtu (23/4/2022).
Eddy mengatakan, kebijakan rekayasa lalu lintas berlaku dari mulai Tol Cikampek Kilometer 47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung pada Kilometer 414.
Adapun, masa berlaku kebijakan rekayasa lalu lintas bersifat situasional dengan mempertimbangkan kondisi arus lalu lintas.
"Untuk berakhirnya pelaksanaan one way perpanjangan waktunya bersifat situasional, diskresi Kepolisian pelaksanaan arus mudik bersamaan dimulainya one way," ujar dia.
Meski Tak Diputar Balik, Polisi Harap Pemudik Tetap Taat Ikuti Aturan Ganjil Genap
![FOTO: PPKM Level 2, Sistem Ganjil Genap di Jakarta Diperluas](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/6HUeI4rWuHPdEa_wvkdMedBzs5Y=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3611853/original/025299700_1635134197-20211025-Ganjil-Genap-5.jpg)
Kepala Bagian (Kabag) Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengatakan, pihaknya tidak akan memutar balikan kendaraan yang nantinya melanggar ganjil genap yang akan diterapkan di jalan tol saat memasuki arus mudik dan balik Lebaran 2022.
"Tidak ada yang diputar balik," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat 22 April 2024.
Meski demikian, pihaknya berharap masyarakat tetap mematuhi aturan ganjil genap saat arus mudik dan balik Lebaran 2022 nanti. Hal ini guna mengantisipasi kemacetan dan kepadatan kendaraan nanti.
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak melanggar, mengikuti aturan yang sudah dikeluarkan untuk kepentingan bersama," jelas Eddy.
Dia pun menuturkan, polisi akan tetap mengawasi Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) dan E-TLE Mobile. Meskipun tak akan diberi sanksi tilang.
"Akan diawasi dengan CCTV Etle dan Etle Mobile. Semoga taat pada aturannya ya," kata Eddy.
Sebelumnya, penerapan aturan ganjil genap selama arus mudik Lebaran 2022 bakal diterapkan secara situasional.
Kepala Korlantas Polri Firman Shantyabudi buka kemungkinan, skema pengaturan lalu lintas itu bisa diperlonggar pada H-1 Lebaran, atau 1 Mei 2022.
"Tanggal 1 (Mei) kami akan mulai lagi dari pagi (07.00 WIB), dan kita rencanakan hanya sampai jam 12.00 WIB siang," ujar Firman dalam sesi teleconference, Kamis 21 April 2022.
Menurut dia, pelonggaran aturan ganjil genap ini didasari pergerakan mudik ke arah timur yang kemungkinan bakal jauh berkurang dibanding hari sebelumnya.
Apabila tidak terjadi kepadatan, kebijakan ganjil genap ataupun one way bisa saja dicabut.
Secara aturan, skema ganjil genap dan one way bakal mulai diberlakukan Kamis (28/4/2022) sejak pukul 07.00 WIB. Dimulai dari Km 47 Jalan Tol Jakarta-Cikampek sampai Km 414 Jalan Tol Kalikangkung Semarang, Jawa Tengah.
"Kita sampaikan kepada masyarakat, untuk mendapatkan info yang cukup, sehingga masyarakat bisa memanfaatkan dan bisa saling toleransi menghargai satu sama lain," tukas Firman.
Terkini Lainnya
Ingat, Uji Coba Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Saat Arus Mudik Dimulai Hari Ini
Hati-Hati, Ada Potensi Tumpahan Mobil di Jalan Arteri Karawang hingga Cirebon Dampak Ganjil Genap
Kebijakan Ganjil Genap dan One Way Akan Diterapkan Saat Mudik, Catat Waktunya
Polri Gelar Uji Coba Ganjil Genap Tol Mulai 25-27 April 2022
Kebijakan Ganjil Genap dan One Way Akan Diterapkan Saat Mudik
Meski Tak Diputar Balik, Polisi Harap Pemudik Tetap Taat Ikuti Aturan Ganjil Genap
Lebaran
Jakarta
Ganjil Genap
Lebaran 2022
Polda Metro Jaya
Rekomendasi
10 Rekomendasi Model Gamis Pria, Tampil Modis saat Idul Adha dan Berbagai Urusan
10 Rekomendasi Model Kebaya Brokat Terbaru 2024, Cocok untuk Kondangan dan Berbagai Acara Lainnya
Uang Beredar di April 2024 Tembus Rp 8.928 Triliun, Lebaran Jadi Pemicu
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
TOPIK POPULER
Populer
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Cuaca Hari Ini Senin 8 Juli 2024: Jakarta Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Anggota DPRD Lampung Tengah Ditangkap Polisi Diduga Tembak Seseorang Hingga Tewas
Pria di Tangerang Selatan Bunuh Diri, Diduga Terlilit Utang Puluhan Juta
Jokowi Yakin Prabowo Ikuti Rekomendasi BPK: Agar Uang Rakyat Dikelola dengan Transparan
Ribuan Buruh Turun ke Jalan di Jakarta, Tuntut Pembatalan UU Cipta Kerja
Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dinilai Bisa Berpotensi Dijerat Korupsi Selain Kasus Etika
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Berita Terkini
Jokowi Bersyukur Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh 5% saat Global Melambat
PKS Resmi Usung Murad Ismail-Michael Wattimena di Pilkada Maluku
Investor Tunggu Kepastian Pemerintahan Prabowo-Gibran, Saham BBNI Diyakini Tetap Cuan
Mitsubishi Bangkitkan Lagi Pajero dengan Desain Mewah, Siap Bertarung dengan Range Rover
Melihat Hari Pertama Masuk Sekolah di SDN 01 Grogol Selatan Jakarta
Kakinya Sudah Sehat, Prabowo Pamer Jurus Silat dan Temui Jokowi di Istana
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Mengenal Jean-Luc Melenchon Pemimpin Sayap Kiri yang Partainya Unggul dalam Pemilu Prancis 2024
Kontroversi Kontestan Ajang Kecantikan Singapura, Dirujak Warganet karena Dianggap Tak Ada yang Cantik
Bisa Kurangi Beban Rutan dan Lapas, Pidana Kerja Sosial Perlu Perhatian Khusus Pemerintah
10 Kota Ini jadi Destinasi Ekspatriat dengan Biaya Hidup Terjangkau, Indonesia Nomor Berapa?
Manchester United Makin Percaya Diri Bisa Segera Wujudkan Rekrutan Pertama di Musim Panas Ini
Ribuan Buruh Turun ke Jalan di Jakarta, Tuntut Pembatalan UU Cipta Kerja
Polisi Selidiki Asal Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Denny Sumargo Deg-Degan Menanti Kelahiran Anak Pertama, Ungkap Kondisi Kehamilan Sang Istri