, Jakarta Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) kembali menyelamatkan kerugian negara dari kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan PT Indosat Mega Media (IM2) sebesar Rp 54 miliar lebih.
"Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melakukan penyelamatan kerugian negara sebesar Rp 54.250.691.139," tutur Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nurcahyo di Kantor Kejari Jaksel, Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022).
Baca Juga
Pengembalian uang negara itu merupakan tindak lanjut penanganan kasus korupsi berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 787K/PID.SUS/2014 tanggal 10 Juli 2014 jo. Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 33/PID/TPK/2013/PT.DKI tanggal 12 Desember 2013 jo. Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 01/Pid.Sus/TPK/2013 tanggal 08 Juli 2013 atas nama terpidana Indar Atmanto jo. Surat Perintah Pencarian Harta Benda Milik Terpidana Nomor: Print-102/M.1.14/Ft.1/05/2021 tanggal 11 Mei 2021.
Advertisement
"Sebelumnya, pada tanggal 23 Maret 2022 Tim Jaksa Eksekutor telah berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara yang telah disetorkan sebesar Rp 253.356.420.991 dan pada hari ini kembali ditambah dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 54.250.691.139," jelas dia.
Adapun total penyelamatan kerugian keuangan Negara yang telah disetorkan Jaksa hingga saat ini adalah sebesar Rp 307.607.112.130. Menurut Nurcahyo, masih terdapat beberapa aset dari pelaksanaan SitaEksekusi untuk segera dilakukan Taksasi atau penilaian agar dapat mencukupi pidana uangPengganti sebesar Rp 1.358.343.346.674.
Adapun rinciannya adalah sebagai berikut :
1. Satu unit gedung kantor yang berdiri di atas bidang tanah seluas 24.440 meter persegi milik PT Indosat Mega Media (IM2);
2. Satu unit bangunan yang berdiri diatas bidang tanah seluas 788 meter persegi milik PT. Indosat Mega Media (IM2);
3. Mechanical Electric dan barang inventaris penunjang gedung kantor milik PT. Indosat Mega Media (IM2);
4. 14 unit kendaraan bermotor roda empat dan enam unit kendaraan bermotor roda dua;
5. Piutang PT Indosat Mega Media (IM2) dengan total nilai sebesar Rp 23.443.546.719.
Mantan politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh atau Angie resmi menghirup udara bebas Kamis (3/3) pagi, setelah jalani hukuman penjara 10 tahun akibat divonis bersalah dalam kasus korupsi wisma atlet.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Putusan Mahkamah Agung
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menerangkan, terpidana Indar Atmanto diminta membayar uang pengganti berdasarkan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 787 K/PID.SUS /2014 tanggal 10 Juli 2014.
Ketut menerangkan, Tim Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Agung RI dan Tim Eksekutor Kejaksaan Negeri Jaksel kemudian melakukan penyitaan aset melalui pusat pemulihan aset Kejaksaan Agung RI. Adapun, aset yang berhasil disita sebesar Rp 253.356.420.991.
"Eksekusi pada hari ini adalah melaksanakan putusan pengadilan yaitu putusan Mahkamah Agung RI," kata Ketut saat konferensi pers, Jumat (1/4/2022).
Sebelumnya, Ketut membacakan kembali petikan putusan Makhamah Agung RI yang menyatakan, Indar Atmanto terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan menjatuhkan pidana penjara selama delapan tahun serta denda sebesar Rp 300 juta bila tidak dibayarkan diganti pidana kurungan 6 bulan.
Di samping itu, PT Indosat Mega Media (IM2) dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 1.358.343.346.674.
"Menghukum PT Indosat Mega Media (IM2) membayar uang pengganti sebesar Rp 1.358.343.346.674," ujar dia.
Advertisement
Aset Lelang
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Sarjono Turin menerangkan, terpidana Indar Atmanto di samping pidana badan juga diminta membayar uang pengganti. Sebagaimana putusan ikhrah nilai uang penggati sebesar Rp 1.358.343.346.674.
"Tetapi dari hasil sita eksekusi yang ditemukan tim eksekutor kami sudah menemukan beberapa aset yang sudah kami lakukan pelelangan inilah hasilnya. Nilainya Rp 244 Miliar ditambah dengan uang hasil yang dilaksankan dalam bentuk tunai Rp 9 Miliar sehingga total Rp 253.356.420.991," ujar dia.
Sarjono menyebut, masih ada beberapa item yang akan dilakukan lelang. Disebutkan sita eksekusi menemukan 1 unit gedung yang berdiri di atas bidang tanah seluas 20.444 M2 milik PT Indosat Mega Media (IM2), 1 unit bangunan yang berdiri di atas bidang tanah 788 M2 milik PT Indosat Mega Media (IM2), mekanik elektrik dan barang inventaris penunjang Gedung PT Indosat Mega Media, 14 unit kendaraan roda empat dan roda dua. Kemudian, piutang total Rp 77.694.237.858.
Sarjono mengatakan, temuan akan diakumlasikan dari sisa dari uang pengganti yang belum dibayarkan.
"Di samping Rp 253 Miliar, Insyaallah dalam waktu dekat akan dilakukan lelang aset yang telah disita tim eksekusi," tandas dia.
Terkini Lainnya
Babak Baru Kasus Korupsi Timah, 2 Tersangka Segera Diadili
Harga Lelang Rubicon Mario Dandy Terus Turun Rp600 Juta, Kajari Jaksel: Saya Tak Mau Melepas Murah
Kejari Jaksel Terima Barbuk Uang Rp 83 Miliar di Kasus Korupsi Timah
Putusan Mahkamah Agung
Aset Lelang
Korupsi
Kejari Jaksel
im2
Korupsi IM2
Rekomendasi
Harga Lelang Rubicon Mario Dandy Terus Turun Rp600 Juta, Kajari Jaksel: Saya Tak Mau Melepas Murah
Kejari Jaksel Terima Barbuk Uang Rp 83 Miliar di Kasus Korupsi Timah
Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Tersangka Korupsi Timah Tamron Segera Disidang
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
TOPIK POPULER
Populer
Polri Kerahkan 2.959 Personel Amankan Pesta Rakyat HUT ke-78 Bhayangkara di Monas
2.959 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Pesta Rakyat di Hari Bhayangkara ke-78
Program Bantuan Pemerintah Bidang Kebahasaan dan Kesastraan Bagi Komunitas Dilanjutkan Kemendikbudristek
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata: Saya Gagal Berantas Korupsi
Atasi Pengangguran Usia Muda, Ini Terobosan Kemnaker
Asosiasi UMKM Indonesia Dorong Digitalisasi Transaksi di Masyarakat
Kerja Sama Investasi Jalan Tol Trans Jawa, Jasa Marga Gandeng Salim Group Sebagai Strategic Partner
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Total Penghimpunan Dana di Pasar Modal Tembus Rp 479,42 Triliun
Mengenal Cedera Otot dan Cara Mengatasinya, Ketahui Juga Penyebabnya
ASN Pemda sekitar IKN Bisa Ajukan Pindah ke Nusantara
Miliarder di Inggris Bakar Rumah Mewahnya, Tak Rela Dimiliki oleh Mantan Istri
Cara Bakar Sate yang Enak dan Empuk, Ternyata Tekniknya Gampang
Kronologi Meninggalnya Pebulu Tangkis China Zhang Zhi Jie Saat Bertanding di GOR Amongrogo Yogya
Isuzu ELF NMR Adopsi Sistem Filter Bahan Bakar Baru
Angka Kemiskinan di Jateng Turun, Nana Sudjana Minta Semua Pihak Tetap Bekerja Keras
Baru 40 Persen Tenaga Teknis Museum Tersertifikasi, IHA Gandeng Prancis Latih Kurator
Kenali Conflict Resolution Style Demi Hubungan yang Lebih Sehat
KPK Lelang Ruko Milik Mantan Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid di Depok
5 Tips untuk Memulai Suka Makan Sayur, Bisa dari Sayuran yang Manis
Indonesia Deflasi di Mei dan Juni, Hati-hati PHK Besar-besaran