, Jakarta Anggota Komisi IX DPR RI Irma Chaniago mencecar Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) perihal pemecatan dr Terawan Agus Putranto.
Dalam kesempatan itu, Politikus NasDem ini menyinggung soal metode Digital Substraction Angiography (DSA) atau terapi cuci otak Terawan yang disebutnya berguna bagi pasien.
Advertisement
Baca Juga
"Jelas cuci otaknya dokter Terawan itu berguna bagi manusia, berguna bagi pasien," kata Irma saat rapat Komisi IX DPR dengan IDI di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/4/2022).
Menurut dia, banyak pasien yang memberikan testimoni positif untuknya. Karena itu, dia menyesalkan ada pemecatan terhadap Terawan.
"IDI enggak mensejahterahkan anggota, orang seenak-enak udelnya saja mecat-mecat anggota," kata Irma.
Dia pun menegaskan, seorang dokter mempunyai sumpah yang harus mendahulukan kepentingan dan keselamatan nyawa manusia. Hal itu yang dilakukan oleh Terawan.
"Saya enggak melihat kesalahan apa yang dilakukan dokter Terawan, harusnya IDI memberikan supporting kepada dokter Terawan bagaimana caranya agar DSA itu bisa diterima, disupport, karena enggak ada yang bermasalah dan menyelamatkan, kenapa harus tidak diperbolehkan," kata Irma.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Penjelasan IDI
Sebelumnya, Juru Bicara Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk Sosialisasi Hasil Muktamar ke-31 sekaligus Ketua Bidang Hukum dan Pembelaan Anggota (BHP2A) IDI, Beni Satria memberikan tanggapan. Masyarakat perlu memahami, inovasi kedokteran bukan didasarkan pada testimoni, melainkan bukti ilmiah atau evidence based.
Metode Digital Subtraction Angiography (DSA) atau cuci otak yang Terawan lakukan, hingga saat ini belum terbukti secara ilmiah. IDI terus berupaya melakukan pertemuan dengan Terawan terkait penjelasan lebih rinci metode cuci otak, yang akhirnya tidak direspons baik oleh Terawan. Hal ini berujung dengan ketetapan pemberhentian dari keanggotaan IDI.
"Mohon dipahami bahwa inovasi-inovasi dokter itu jangan berdasarkan testimoni, tetapi berdasarkan kaidah ilmiah. Karena kalau kita berdasarkan testimoni, yang dirugikan masyarakat," terang Beni menjawab pertanyaan Health saat sesi Group Interview Perihal Sosialisasi Hasil Muktamar IDI ke-31 pada Jumat, 1 April 2022.
"Yang dirugikan jelas bukan dokter, bukan Ikatan Dokter Indonesia juga, tetapi masyarakat."
Pada prinsipnya, IDI terbuka dengan berbagai inovasi-inovasi anggotanya. Kunci utama adalah inovasi harus berdasarkan bukti ilmiah dan dipublikasikan di jurnal ilmiah yang tersertifikasi.
"Silakan dipaparkan, ilmu kedokteran itu berkembang. (Ilmu) yang hari ini dilarang, besok bisa disetujui atau yang hari ini disetujui, lusa bisa ditolak. Tentu ini harus di dalam ruang kaidah-kaidah ilmiah," imbuh Beni.
Reporter: Genantan Saputra/Merdeka.com
Terkini Lainnya
Menko PMK: Terawan Miliki Panggilan Jiwa Lakukan Inovasi Kesehatan
Komisi IX DPR Panggil IDI Pekan Depan, Bahas Soal Pemecatan Dokter Terawan
Seteru Panjang MKEK dan Terawan, Ini Penjelasan IDI
Penjelasan IDI
DPR
IDI
Terawan
Rekomendasi
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Komisi IV DPR Buka Peluang Pembentukan Pansus untuk Selesaikan Kisruh Impor Beras
Sahroni DPR Puji Kinerja Kejagung yang Terus Membaik
Kisruh soal Impor Beras, DPR Bisa Bergerak dengan Buat Pansus
Puan Maharani Soroti Kelalaian Menkominfo Budi Arie: Menteri yang Tak Maksimal, Bisa Dievaluasi Presiden
Asumsi Ekonomi Makro 2025 Disetujui, Ketua Banggar: PR bagi Pemerintahan Prabowo
Effendi Simbolon DPR Sebut Menkominfo Harusnya yang Mundur Bukan Dirjen Aptika
DPR Setujui Pembentukan Pansus, Dalami Persoalan Haji 2024
Sahroni DPR: Polri dan Kejagung Pasti Terbuka Jika KPK Ingin Komunikasi
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Prancis: Serangan Tajam Bertemu Pertahanan Kokoh
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Masa Kerja Pantarlih Pilkada 2024, Cek Juga Tugas dan Gajinya
Presiden PKS Ralat Dukungan kepada Bobby Nasution di Pilgub Sumut
Marshel Widianto Ungkap Alasan Maju Jadi Bakal Calon Wakil Walikota Tangsel di Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
TOPIK POPULER
Populer
Kapolri Buka Suara soal Putusan Praperadilan yang Kabulkan Gugatan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bebas, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Kasus Vina Cirebon Tidak Sah
Tiba di Indonesia, Grand Syekh Al Azhar Disambut Hangat Menag Yaqut di Bandara Soetta
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Soal Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari, Jokowi: Belum Sampai di Meja Saya
Bamsoet: Silaturahmi Kebangsaan MPR Tinggal Menunggu Megawati dan Prabowo
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Patuhi Putusan Praperadilan, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan
Bocah di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Teman Sepermainan
Pegi Setiawan
Bebas dari Kasus Vina Cirebon, Kubu Pegi Setiawan Bakal Ajukan Ganti Rugi
Kapolri Buka Suara soal Putusan Praperadilan yang Kabulkan Gugatan Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Berita Terkini
Demi Tembus Final Euro 2024, Spanyol Siap Tampil Habis-habisan
Sempat Ramai Dibahas, Ketahui Tentang Eldest Daughter Syndrome
Cara Mengecek BPJS Aktif Atau Tidak Secara Online, Cepat dan Mudah
Harga Emas Antam Turun Rp 7.000, untuk Buyback Anjlok Rp 13.000
KKB Papua Tembaki Pesawat dan Pos Logistik di Sinak
Marc Marquez Nilai Diri Sendiri di Paruh Pertama MotoGP 2024, Berapa Angkanya?
Pemkab Pamekasan Ubah Kebijakan UHC, Kini Menyasar Kelompok Masyarakat Khusus
Aturan Bebas Visa Kunjungan untuk 20 Negara Masuk Tahap Finalisasi, Ditargetkan Diluncurkan Sebelum Pergantian Presiden
Data Kependudukan Tidak Diserang Ransomware, Dirjen Dukcapil: Alhamdulillah Belum Bergabung dengan PDN Sementara
Kiky Saputri Komentari Muhammad Fardhana Minta Seserahan Dibalikin: Ayu Ting Ting Bisa Beli Semua
Dilengkapi Bianglala Raksasa, Citraland Cibubur Punya Area Rekreasi Baru
Cerita Mobil Patroli Polisi Antar Jenazah ke Pemakaman, Demi Tolong Warga
Dasar Hukum Pilkada Serentak 2024, Ini Tahapan dan Jadwalnya
Bursa Asia Dibuka Cerah Usai Wall Street Cetak Rekor