, Jakarta - Keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) yang memberhentikan tetap keanggotaan Terawan Agus Putranto dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memantik polemik publik. Seteru mantan menteri kesehatan dengan majelis etik ini telah berlangsung lama.
Proses penyelidikan oleh MKEK terhadap dr Terawan berlangsung sejak tahun 2013 silam yang berujung rekomendasi MKEK yang kala itu diketuai oleh dr Prijo Sidipratomo untuk mencabut keanggotaan sementara dr Terawan pada Muktamar tahun 2018 lalu.
Dr Prijo kala itu pernah memanggil Terawan untuk disidang dan memberi klarifikasi tentang metode 'cuci otak', namun Terawan tak pernah datang.
Advertisement
Barulah tanggal 25 Maret 2022 kemarin, Mantan Kepala RSPAD Gatot Subroto itu melalui sidang pleno Muktamar IDI Ke-31 di Aceh ditetapkan pemberhentian tetap atas rekomendasi dari sidang khusus MKEK.
"Apa yang dilakukan dalam Muktamar kemarin itu tidak serta merta, tapi juga merupakan proses panjang. Dalam Muktamar Samarinda 2018 ada satu putusan bahwa untuk kasus sejawat dr Terawan ini kalau tidak ada indikasi itikad baik, mungkin bisa diberikan pemberatan untuk sanksinya," begitu kata Ketua MKEK, dr Djoko Widyarto dalam konferensi pers di Kantor IDI, Jakarta Pusat, Kamis (31/3/2022).
MKEK memang punya kewenangan penuh untuk melakukan pemeriksaan, memproses, dan memberikan rekomendasi atau usul pemberhentian tetap anggota IDI yang dinilai melanggar etik kedokteran. Keberadaan MKEK independen dan tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tak Ada Nuansa Politis
![Konferensi Pers PB IDI (/Istimewa)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/xssv7FL2sgZaLRdFMOFJhUljT7k=/0x0:1024x768/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/3981207/original/088606900_1648739530-WhatsApp_Image_2022-03-31_at_19.14.57__1_.jpeg)
Sementara itu, Ketua Umum PB IDI, dr Adib Khumaidi menegaskan, pemberhentian tetap keanggotaan dr Terawan dari IDI adalah rekomendasi dari sidang khusus MKEK yang kemudian disahkan dalam pleno Muktamar IDI di Aceh lalu.
"Itu keputusan MKEK yang kemudian diberikan amanah kepada muktamar yang termuat dalam sebuah surat ketetapan. Kemudian surat itu diserahkan kepada pengurus IDI yang baru.
Dr Adib pun membantah adanya pendapat bahwa pencabutan keanggotan dr Terawan ini bernuansa politis dengan dalih menunggu selesainya jabatan dr Terawan dari kursi menteri. Ia menegaskan bahwa jabatan menteri adalah hak prerogatif presiden. I
a pula membantah keputusan Muktamar ini karena inisiatif pembuatan Vaksin Nusantara yang digagas dr Terawan. Menurutnya, IDI tidak punya kewenangan menentukan layak tidaknya vaksin yang digunakan. Justru kewewenang itu ada pada lembaga-lembaga lain seperti BPOM.
Terakhir, dr Adib pun merespon positif soal inaisiatif Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menuntaskan persoalan yang berlarut ini. Ia pun memastikan bahwa IDI mendukung Menkes untuk membuka ruang mediasi dan menjembatani komunikasi antara MKEK dengan dr Terawan.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Mayjen TNI Dr dr Terawan Agus Putranto menjadi Menkes Kabinet Indonesia Maju. Terawan dikenal dengan teori yang telah diakui di Jerman. Teori itu terdaftar dengan nama 'Terawan Theory'.
Terkini Lainnya
Tak Ada Nuansa Politis
IDI
MKEK
Terawan Agus Putranto
terawan dipecat
Pemecatan Terawan
Terawan
Piala Presiden 2024
Hasil Piala Presiden 2024 Borneo FC vs PSM Makassar: Drama Gol Menit Akhir Patahkan Asa Juku Eja ke Semifinal
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Hasil Piala Presiden 2024 Persija Jakarta vs Arema FC: Dapat 2 Gol Telat, Macan Kemayoran Imbangi Singo Edan
Hasil Piala Presiden 2024 Bali United vs Madura United: Drama Menit Akhir, Serdadu Tridatu Jadi Korban Comeback Laskar Sape Kerrab
Hasil Piala Presiden 2024 Persib Bandung vs Borneo FC: Gol Telat Berguinho Bawa Pesut Etam ke Semifinal
Olimpiade 2024
8 Aturan Unik yang Harus Dipatuhi Atlet Selama Olimpiade Paris 2024
Celine Dion Dikabarkan Tampil di Olimpiade Paris 2024, Segini Bayarannya
Tiba di Paris dan Sapa Penggemar, Celine Dion Bakal Tampil di Pembukaan Olimpiade 2024?
Klasemen Medali Olimpiade Paris 2024: Indonesia Peringkat Berapa?
Jadwal dan Hasil Bulu Tangkis Olimpiade Paris 2024: Indonesia Kembali Bawa Pulang Emas?
Harvey Moeis
Sandra Dewi Kecewa 88 Tas Mewahnya Disita, Kejagung: Itu Tak Asal Tarik, Ada Persetujuan Pengadilan
Infografis Babak Baru Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis - Helena Lim dan Barang Mewah Sitaan
Benang Merah Kasus Harvey Moeis dan Helena Lim, Bakal Dimiskinkan?
88 Tas Mewah Sandra Dewi Disita Kejagung karena Kasus Korupsi Harvey Moeis, Ada yang Harganya Rp500 Jutaan
Timnas Indonesia U-19
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Timor Leste: Menang 6-2, Garuda Muda Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Timor Leste: Jens Raven 2 Gol, Garuda Muda Unggul di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Timor Leste, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Timor Leste, Selasa 23 Juli Pukul 19.30 WIB di SCTV dan Vidio
TOPIK POPULER
Populer
Jawab Sindiran Wakil Wali Kota Depok Usai Kebakaran Gereja, Sandi: Yang Kuasa Kasih Lihat Pak
Utak Atik Lawan Anies di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
Jejak Andi Arief: Pengkritik Jokowi hingga Sebut Prabowo Jenderal Kardus, Kini Jabat Komisaris PLN
Respons KPK Usai MA Perintahkan Kembalikan Aset Eks Pejabat Pajak Rafael Alun
Kabar Sidang Kabinet di IKN, Jokowi: Kalau Kursinya Belum Ada, Masa Lesehan
Omongan Bantuan KIP Kuliah Cabup Polewali Mandar Jadi Sorotan, Pengamat: Masyarakat Hati-Hati Janji Manis
Cara Sindikat Premium Place Rekrut Ribuan Wanita untuk Open BO
MK: Pemerintah Wajib Beri Sekolah Gratis SD-SMP Negeri dan Swasta
Top 3 News: Gereja di Cimanggis Depok Kebakaran, Sempat Terdengar Ledakan
Pembelaan Akhir DD dan YM, Tetap Memohon Divonis Bebas oleh Majelis Hakim Perkara Tol MBZ
Hamzah Haz
Profil Hamzah Haz, Wakil Presiden ke-9 RI yang Meninggal Dunia
Top 3 News: Gereja di Cimanggis Depok Kebakaran, Sempat Terdengar Ledakan
Mardiono Kenang Hamzah Haz Sang Kamus APBN Berjalan
7 Ucapan Duka Cita Sejumlah Tokoh Mulai JK hingga Jokowi Usai Kabar Duka Hamzah Haz Meninggal Dunia
Empat Wakil Presiden dan Sejumlah Tokoh Melayat ke Kediaman Hamzah Haz
Sampaikan Bela Sungkawa, Presiden Jokowi Melayat ke Rumah Duka Hamzah Haz
Berita Terkini
Unjuk Rasa Gemapala Deli Serdang, Dugaan Jual Beli Jabatan Disuarakan
Menag Yaqut: 46 Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di Arab Saudi
Pembiayaan BNI Finance Melesat 216% pada semester I 2024
Ongkos Kirim Paket Antarkota Cuma Rp 6.000 buat UMKM, Cek di Sini
Samsung Siap Rilis One UI 7 Versi Beta, Bakal Usung Tampilan Baru
Tekad Pemuda Kampar Kembangkan Kacang Koro untuk Lumbung Pangan dan Cegah Stunting
Baru Masuk ke Indonesia, Honor of Kings Langsung Ikut Eksibisi Esports PON 2024
6 Potret Sabrina Chairunnisa Jalani Pendidikan Tinggi, dari Bimbel hingga Diterima Kuliah di Universitas Ternama
Demokrat Resmi Usung Abdul Faris Umlati - Petrus Kasihiw di Pilkada Papua Barat Daya
Pj Wali Kota Bekasi Ultimatum BUMD yang Terindikasi Tidak Netral Jelang Pilkada
8 Resep Es Lilin Simpel yang Disukai Anak-anak, Bisa Jadi Ide Jualan
Pembalap Terengganu Cycling Team Merhawi Kudus Juara Umum Tour de Banyuwangi Ijen 2024
Standard Chartered Bidik Ekonomi RI Tumbuh 5,1% pada 2024
Foto Latar Biru Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid, Menikah 26 Juli 2024