, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Gubernur Riau, Annas Maamun. Annas Maamun ditahan dalam kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait dengan pengesahan R-APBDP 2014 dan R-APBD 2015 Provinsi Riau.
"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 30 Maret 2022 sampai 18 April 2022 di Rutan KPK pada Kavling C1," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam jumpa pers di Gedung KPK, Rabu (30/3/2022).
Advertisement
Baca Juga
Annas Maamun ditahan usai dijemput paksa tim penyidik dari kediamannya di Pekanbaru, lantaran tak kooperatif. Annas sudah dijadikan tersangka dalam kasus ini.
Karyoto mengatakan, Annas selaku Gubernur Riau periode 2014-2019 mengirimkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2015 kepada Ketua DPRD Provinsi Riau yang saat itu dijabat oleh Johar Firdaus.
Dalam usulan yang diajukan, ada beberapa item terkait alokasi anggaran yang diubah di antaranya mengenai pergeseran anggaran perubahan untuk pembangunan rumah layak huni yang awalnya menjadi proyek di Dinas Pekerjaan Umum diubah menjadi proyek yang dikerjakan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD).
Presiden Jokowi beri grasi pada terpidana korupsi Annas Maamun. Berupa pengurangan pidana penjara 7 tahun jadi 6 tahun.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sodorkan Uang dan Peminjaman Kendaraan Dinas
![KPK seret Annas Maamun ke Jakarta](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/E7H4BQf6PEYRlwCkJuqBoM0slT4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3979670/original/062124700_1648633958-20220330_164022.jpg)
Karena usulan anggaran ini tidak ditemukan kesepakatan dengan pihak DPRD, sehingga Annas menawarkan sejumlah uang dan adanya fasilitas lain berupa pinjaman kendaraan dinas bagi seluruh anggota DPRD Provinsi Riau periode 2009-2014 agar usulannya tersebut dapat disetujui.
Atas tawaran itu, Johar Firdaus bersama seluruh anggota DPRD kemudian menyetujui usulan Annas.
"Atas persetujuan dari Johar Firdaus mewakili anggota DPRD, sekitar September 2014 diduga AM merealisasikan janjinya dengan memberikan sejumlah uang melalui beberapa perwakilan anggota DPRD dengan jumlah sekitar Rp 900 juta," kata Karyoto.
Dalam proses penyidikan perkara ini, tim penyidik telah memeriksa 78 saksi dan menyita uang sekitar Rp 200 juta. Perkara ini juga sudah menjerat dua tersangka lainnya, yakni Suparman dan Johar Firdaus.
Atas perbuatannya, Annas disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Terkini Lainnya
KPK Seret Eks Gubernur Riau Annas Maamun ke Jakarta
KPK Tetapkan Eks Gubernur Riau Annas Maamun Tersangka Korupsi
Sodorkan Uang dan Peminjaman Kendaraan Dinas
KPK
Annas Maamun
Annas Maamun Kembali Diperiksa KPK
Annas Maamun Tersangka
Annas Maamun Ditahan KPK
Gubernur Riau
Rekomendasi
Menanti Pendekar Pemberantas Korupsi yang Bertaji
468 Orang Daftar Dewas-Capim KPK, Mulai dari Akademisi hingga Aparat Penegak Hukum
Ini Alasan Sudirman Said Ikut Seleksi Capim KPK 2024
Nurul Ghufron: Memberantas Korupsi Tak Cukup dengan Kata-Kata
4 Mantan Pegawai Tak Lolos TWK Daftar Jadi Capim KPK
Sudirman Said Resmi Ikuti Seleksi Capim KPK 2024
Pengamat: Pansel KPK Unik, Peserta Diseleksi di Era Jokowi Tapi Dilantik Saat Rezim Prabowo
Nawawi Pomolango Tak Minat Calonkan Diri Lagi Jadi Pimpinan KPK: Terlalu Banyak Persoalan
Tak Ikut Daftar Capim KPK, Alexander Marwata: Saya Mau Pensiun
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Kate Middleton Bagikan Foto Langka Charlotte dan Louis Pakai Kostum dan Nonton Timnas Inggris di Rumah
Manchester United Tak Mungkin Rekrut Bintang Belanda di Euro 2024, 2 Klub Bundesliga Sudah Duluan Antre
Jadi Salah Satu Top Skor Euro 2024, Harry Kane Lebih Mahal dari Lamine Yamal
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Daftar Lengkap Juara Copa America Sepanjang Masa, Argentina Kuasai Podium Tertinggi
James Rodriguez jadi Pemain Terbaik di Copa America 2024, Segini Harganya jika Dibanding Messi
Lionel Messi Berlinang Air Mata Usai Alami Cedera di Final Copa America
Argentina Juara Copa America 2024, Lionel Messi Cetak Rekor Gelar Lampaui Legenda Brasil
Dari Bangku Cadangan, Lautaro Martinez Raih Gelar Top Skorer Copa America 2024
Piala Presiden 2024
Piala Presiden 2024 Dipastikan Tanpa Suporter Tandang, Ketum PSSI Erick Thohir Beber Alasannya
Piala Presiden 2024 Kembali Bergulir, Panitia Bongkar Kriteria Pemilihan 8 Peserta dan Pembagian Grup
Delapan Tim Bakal Bertarung di Turnamen Piala Presiden 2024
Emtek Grup Bakal Siarkan 16 Pertandingan Piala Presiden 2024
Piala Presiden 2024 Bergulir 19 Juli, Perebutkan Total Hadiah Rp5 Miliar
Kapolri Pastikan Pengamanan Piala Presiden 2024 Sesuai Standar FIFA
Donald Trump
HEADLINE: Geger Penembakan Donald Trump Saat Kampanye Pilpres AS, Dampaknya?
Pengamat: Masyarakat Amerika Serikat Semakin Mentolerir Kekerasan Politik
Kadin Siap Kerja Sama dengan AS Jika Joe Biden dan Donald Trump Menang Pemilu 2024
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Melania, Joe Biden, hingga Presiden Jokowi Usai Penembakan Donald Trump
Menuju Konvensi Nasional Partai Republik, Donald Trump: Seharusnya Saya Sudah Mati
TOPIK POPULER
Populer
Jokowi Tegaskan Komitmen Pasok Listrik di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini
Temui Kapolri, Jajaran PSSI Bahas Gelaran Piala Presiden 2024
7 Fakta Terkini Usai Penembakan Donald Trump, Pelaku Remaja 20 Tahun Bernama Thomas Matthew Crooks
Cuaca Besok Selasa 16 Juli 2024: Langit Cerah pada Pagi hingga Siang di Jabodetabek
Polisi Sebut Dua Warga Banjarmasin Tewas Bukan karena Kecubung, Tetapi Konsumsi Obat Tanpa Merek
MPLS Siswa Baru SMA/ SMK di Jatim Anti-Bulliying
Operasi Patuh Jaya 2024 Mulai Diberlakukan, Polda Metro Kerahkan 2.938 Personel
Nurul Ghufron Kembali Daftarkan Diri Jadi Capim KPK
Gali Minat Anak Muda, Amanah Gelar Kompetisi Adu Bakat
Lamine Yamal
Bawa Spanyol Juarai Euro 2024, Beredar Foto Lamine Yamal Sewaktu Bayi Digendong Lionel Messi
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Lamine Yamal Rengkuh Trofi Pemain Muda Terbaik Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Lamine Yamal Pemain Muda Terbaik dan La Roja Pecahkan Rekor Gol
Spanyol Sapu Bersih Seluruh Trofi di Euro 2024, Rodri, Olmo dan Yamal Lengkapi Kesempurnaan
Final Euro 2024 Spanyol vs Inggris, Lamine Yamal Dijamin Cetak Rekor Baru
Berita Terkini
Tata Cara dan Niat Puasa Asyura 2024, Keutamaannya Menghapus Dosa Setahun
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Polisi Amankan 6 Tersangka Judi Online Beromzet Rp1 Miliar per Bulan di Surabaya
HEADLINE: Geger Penembakan Donald Trump Saat Kampanye Pilpres AS, Dampaknya?
Ketahui Lawan di Bulu Tangkis Olimpiade Paris 2024, Ini Target Fajar/Rian
Oknum Polisi di NTB Hamili Perempuan di Luar Nikah, Diproses Propam karena Tak Mau Tanggung Jawab
Direktorat Narkoba Polda Sulsel Lakukan 'Tangkap Lepas' Terduga Pelaku Narkoba
Menanti Pendekar Pemberantas Korupsi yang Bertaji
Prabowo Akan Kunjungi Papua Nugini Usai Dilantik, Lanjutkan Langkah Jokowi
Raih Pengakuan Internasional, 5 Produk Indonesia Dipamerkan di Ajang WIPO
MPLS SDN Kaliasin 1 Surabaya, Kepala Sekolah dan Guru Bekostum Superhero
Kemenkumham Babel Harmonisasi 13 Rancangan Produk Hukum Daerah, Apa Saja?