, Jakarta Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Aries Agung Paewai, menegaskan pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Senin, 15 Juli 2024, siswa baru SMA/ SMK diajak untuk mengampanyekan anti-bullying yang saat ini masih marak terjadi.
"Saya ultimatum ke cabang dinas agar menjaga betul proses MPLS, sehingga dapat mencapai sasaran yang diinginkan yaitu pengenalan karakter, akademik dan lingkungan sekolah," ujarnya kepada jurnalis di Surabaya, Minggu (14/7/2024).
Baca Juga
Selain itu, Aries menyebut, kegiatan MPLS akan difokuskan pada pengenalan dan penyesuaian lingkungan sekolah, baik terkait akademik maupun non akademik.
Advertisement
"Dengan begitu siswa akan lebih cepat memahami suasana lingkungan sekolah khususnya kurikulum yang nantinya akan digunakan siswa selama Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)," ucap Aries.
Terpisah, Kepala SMKN 2 Buduran Sidoarjo, Mariya Ernawati mengaku pihaknya menyambut baik seruan kampanye anti perundungan dalam MPLS SMA/SMK di Jatim.
Mariya mengungkapkan, di SMKN 2 Buduran Sidoarjo bahkan membuat komitmen bersama dengan para siswa untuk menciptakan lingkungan sekplah sehat tanpa perundungan.
"Kami sudah siapkan banner untuk penandatanganan komitmen siswa dalam menjalankan pembelajaran sehat tanpa perundungan," ujar Mariya.
"Kami juga akan menghadirkan lulusan inspiratif seperti Duta Wisata, Duta Kesehatan, Duta Persahabatan yang menang di tingkat Kabupaten Sidoarjo maupun Jatim untuk memotivasi para siswa," kata Mariya.
Mariya juga menekankan, selama MPLS, siswa baru masih bebas diperkenankan memakai baju SMP asal sekolah. Tak hanya itu, pihaknya juga telah menyiapkan 10 siswa prasejahtera untuk diberikan seragam gratis.
"MPLS di SMKN 2 Buduran Sidoarjo akan diikuti 400 siswa dari enam keahlian keterampilan. MPLS akan dilakukan selama empat hari dengan berbagai kegiatan yang sudah disiapkan sekolah untuk pengenalan lingkungan kepada siswa baru," ucapnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Siswa Baru SMA/ SMK di Jatim Bebas Gunakan Seragam SMP Saat MPLS
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Aries Agung Paewai, menegaskan siswa baru SMA/ SMK bebas menggunakan seragam SMP saat MPLS.
"Artinya, mereka tidak diwajibkan dalam pengguna seragam baru SMA/SMK pilihan. Kita tidak pernah mewajibkan (penggunaan seragam baru dalam MPLS). Malah kita besok kasih kebebasan saat pembukaan MPLS silakan menggunakan seragam apa saja tidak mesti harus menggunakan seragam SMA atau SMK," ujar Aries.
Justru, lanjut pria kelahiran Makassar ini, Pemprov Jatim melalui Disdik Jatim akan memberikan seragam gratis ke siswa prasejahtera secara serentak untuk 25 ribu siswa dari total 759 SMA/SMK dan SLB negeri di Jawa Timur.
"Kami sudah sampaikan ke sekolah-sekolah soal pemberian seragam gratis untuk siswa kategori pra sejahtera. Dan tidak ada (penggunaan seragam baru) saat MPLS," ucap Pj Wali Kota Batu ini.
Menyoal ketentuan pembelian seragam SMA/SMK di koperasi, Aries menekankan kembali bahwa moratorium sudah dicabut beberapa bulan lalu. Sehingga wali murid dan siswa bisa bebas membeli seragam dimanapun, baik di koperasi siswa maupun di tokoh-tokoh kain.
"Di lingkungan sekolah tidak ada pemaksaan atau menganjurkan (membeli seragam sekolah di koperasi siswa). Silahkan koperasi menjual tanpa pemaksaan atau ajakan ke siswa," tegasnya.
Namun, kata Aries, jika koperasi siswa melakukan penjualan, Aries menyebut harga seragam tidak boleh melewati harga pasar.
"Moratorium untuk koperasi tidak bisa menjual seragam sekolah tahun ini sudah dicabut dengan berdasarkan aturan yang diatur oleh Dinas Pendidikan Prov Jatim yang tertuang pada surat edaran yang kami sampaikan ke kacabdin se Jatim," ujarnya.
Salah satu poin yang mengatur soal pembelian seragan tersebut, lanjut Aries, adalah harga untuk kualitas seragam putih abu-abu dan pramuka. Untuk seragam satu stel berbentuk kain kualitas (kw) 1 harga maksimal berkisar Rp195 ribu, sedangkan kualitas (kw) 2 harga maksimal Rp175 ribu.
Sementara untuk seragam identitas sekolah seperti pakaian olahraga atau baju batik dan baju praktik ketentuan harga dikembalikan ke satuan pendidikan masing-masing dengan harga yang wjaar dibawah harga pasar.
"Kita sudah mencabut moratorium dengan catatan pengadaan disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik yang sifatnya tidak memaksa dan sukarela. Itupun dibatasi dengan pembiayaan tidak melebihi harga pasar. Harga tersebut yang tertuang dalam SE berlaku untuk seluruh koperasi siswa SMA/SMK dan SLB negeri di Jawa Timur," ucapnya.
Advertisement
Beri Keringanan Bagi Siswa Tak Mampu
Aries melanjutkan, meski harga standar seragam satu stel berupa kain telah ditetapkan, masih ada ketentuan lain, yakni wali murid diperbolehkan membeli kain seragam dari pihak manapun, sesuai ketentuan Permendikbud no 50 tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik.
"Nah, jika masih ada koperasi siswa yang melanggar (menjual di atas harga standar) ini kami akan beri sanksi. Karena kami dinas pendidikan akan selalu melakukan monitoring dan evaluasi kepatuhan masing-masing satuan pendidikan untuk pembelian seragam," tegasnya.
Dalam surat edaran itu juga mengatur perihal kewajiban satuan pendidikan memberikan keringanan hingga penggratisan seragam sekolah bagi siswa yang tidak mampu. Ini dibuktikkan dengan PKH, KIP, SKTM.
Di samping itu, pihak sekolah dalam hal ini koperasi siswa juga bisa melakukan home visit ke rumah peserta didik untuk mengecek apakah data yang bersangkutan benar siswa tidak mampu atau bukan.
"Semenjak edaran diberlakukan maka edaran no 420/4849/101.1/2023 tentang pembelian seragam sekolah tahun 2023 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," kata Aries.
Terkini Lainnya
5 Contoh Teks Observasi Tentang MPLS, Panduan Lengkap untuk Siswa dan Guru
Cover Buku MPLS dan Langkah-Langkah Membuatnya, Mudah dan Praktis
9 Contoh Susunan Upacara Penutupan MPLS, Bisa untuk SD, SMP, dan SMA
Siswa Baru SMA/ SMK di Jatim Bebas Gunakan Seragam SMP Saat MPLS
Beri Keringanan Bagi Siswa Tak Mampu
MPLS
Jatim
Jawa Timur
SMK
smp
Bullying
Siswa
siswa baru
sma
Rekomendasi
Cover Buku MPLS dan Langkah-Langkah Membuatnya, Mudah dan Praktis
9 Contoh Susunan Upacara Penutupan MPLS, Bisa untuk SD, SMP, dan SMA
8 Sambutan Penutupan MPLS Untuk SD, SMP, SMA dan SMK
96 Jargon MPLS Lucu yang Bikin Semangat, Siswa Baru Jadi Terhibur
Susunan Acara Penutupan MPLS 2024 SD, SMP, dan SMA: Dijamin Sukses
11 Contoh Kegiatan MPLS SMK yang Seru dan Antimainstream, Tidak Bikin Bosan
Panduan Lengkap Membuat Laporan MPLS: Contoh, Struktur, dan Tips Praktis
Contoh Outbound MPLS SD, SMP, SMA dan SMK yang Bermanfaat
9 Doa Penutup MPLS Singkat: Acara Lebih Berkesan dan Khidmat
Reshuffle Kabinet
Top 3 News: Jokowi Resmi Lantik 3 Menteri dan 1 Wakil Menteri Baru, Berikut Daftarnya
Rahmat Gobel Sebut Reshuffle Kabinet untuk Mendukung Transisi Pemerintahan
PDIP Duga Ada Masalah Besar Terjadi saat Jokowi Copot Menteri Ini
Jokowi Reshuffle Kabinet, IHSG Sentuh Posisi Tertinggi di 7.466
Hanya 2 Bulan Jadi Menteri, Rosan Roeslani Pede Raih Target Investasi 2024
Jessica Wongso
Otto Hasibuan Perdana Tanya Perasaan Jessica Wongso Saat Jalani Sidang Kasus Kopi Sianida pada 2016, Begini Jawabannya
Top 3 Berita Hari Ini: Makin Banyak Mal di Jepang Sediakan Musala, Tuai Sentimen Anti-muslim dari Warganet Asing
Infografis Terpidana Jessica Wongso Bebas Bersyarat dan Kronologi Kasus Kopi Sianida
Reaksi Tak Terduga Jessica Mila Lihat Suaminya Foto Bareng Jessica Wongso
IKN Nusantara
Menteri Basuki Sebut Tinggal di IKN Bisa Menambah Panjang Usia Minimal 10 Tahun, Udara Bersih Nol Polusi
RS Hermina Nusantara, Menuju Smart Hospital Berbasis Eco Green di Jantung Ibu Kota Baru
Rusia Siap Bantu Indonesia Bangun IKN, Dubes Sergei: Nusantara Bisa Belajar Pembangunan Smart City dari Moskow
PTPP Ungkap Rahasia di Balik Upacara HUT ke-79 RI di IKN
Sukses Meriahkan Upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Wishnutama Ucap Syukur
Jokowi Bentuk Satgas Percepatan Investasi IKN, Rosan Roeslani Jadi Ketua
BRI Liga 1
BRI Liga 1: Persib Bandung Menghimbau Suporter Arema FC Tidak Datang ke SJH
Hasil BRI Liga 1 Dewa United vs Persib Bandung: Unggul 2 Kali, Pangeran Biru Harus Puas Petik 1 Poin
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persija Gagal Kalahkan Persita
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Bali United Hajar Semen Padang
Jadwal dan Link Live Streaming BRI Liga 1, Minggu 18 Agustus di Vidio: Bali United vs Semen Padang, Persita Tangerang vs Persija Jakarta
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Gol Dahsyat Dewangga Bikin PSIS Bunghkam Persis
TOPIK POPULER
Live Streaming
Putusan MK Bikin Peta Politik Pilkada Berubah
Populer
MK Tolak Gugatan Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Kaesang Gagal Maju Pilkada 2024
Plt Ketum: Pemilihan Ketum Golkar Sudah Selesai, yaitu Bahlil Lahadalia
Putusan MK Ubah Peta Politik Pilkada 2024, Bikin KIM Plus Bubar Jalan?
MK Kabulkan Parpol Bisa Usung Calon Gubernur Meski Tak Dapat Kursi DPRD, Ini Syaratnya
Respons Fahri Hamzah Usai Gugatan Partai Gelora Dikabulkan MK
Ini Suasana di Kantor DPP PDIP Usai Putusan MK soal Ambang Batas Pencalonan di Pilkada 2024
Airlangga Hartarto Diisukan Akan Diperiksa Saat Rapimnas Golkar, Ini Kata Kejagung
MK Ubah Syarat Pencalonan di Pilkada, PDIP Bisa Usung Anies Baswedan
PDIP Buka Peluang Usung Anies di Pilkada Jakarta: Asalkan Jadi Kader
Mitigasi Ancaman Gempa Megathrust, BMKG Minta Pemda Siapkan Infrastruktur Keselamatan
MK
Infografis KIM Plus Usung Duet Ridwan Kamil-Suswono dan Peluang Anies Baswedan di Pilkada 2024
Pengamat Nilai Putusan MK Soal Pilkada Bisa Cegah Monopoli Calon Kepala Daerah
MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Pilkada, Kampanye di Perguruan Tinggi Diperbolehkan
PKS Tegaskan Tidak Akan Usung Anies Usai Putusan MK Soal Pilkada 2024
Putusan MK Ubah Peta Politik Pilkada 2024, Bikin KIM Plus Bubar Jalan?
Melihat Celah Hukum di Putusan MK soal Usia Calon Kepala Daerah
Berita Terkini
Sah, APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Disepakati Jadi Rp85,1 Triliun
Jennifer Lopez Gugat Cerai Ben Affleck, Ini Potret Kebersamaannya yang Tinggal Kenangan
Jodoh Nggak Ke Mana, Ini 7 Rekomendasi Drakor dari Teman Jadi Kekasih
Gaya Kasual Kaesang Pangarep Temani Erina Gudono Ikut Orientasi Program S2 di Amerika Serikat
Penyebaran Mpox di Indonesia, Pahami Gejala dan Langkah Pencegahan Cacar Monyet
Tambah Perolehan Medali, Asa PJ Gubernur Bali untuk Kontingen Bali di PON XXI Aceh
Petinggi Manchester United Sepakati Sosok yang Bakal Jadi Rekrutan Kelima di Musim Panas 2024
2024 Tahun Terburuk Demam Berdarah, Tercatat 11 Juta Kasus DB di 80 Negara
Batas Pembelian Pelatihan Pertama Kartu Prakerja Gelombang 71 Hari Ini
Cut Meyriska Dapat Kejutan Spesial dari Roger Danuarta di Anniversary Pernikahan ke-5, Sampai Peluk Suami
7 Sikap Penting yang Sebaiknya Dilakukan Usai Resign Kerja, Tak Harus Buru-Buru Melamar
Polisi Perpanjang Masa Tahanan Tersangka Kekerasan Anak pada Daycare Wensen School Depok
Band Legendaris FireHouse Siap Gelar Konser di Indonesia Setelah 1 Dekade, Suguhkan Nostalgia
10 Bunga Deposito Tertinggi 2024 yang Cocok untuk Investasi, Simak Daftar Banknya