, Jakarta - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengharmonisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada). Adapun produk hukum daerah yang dilakukan harmonisasi berasal dari Kabupaten Belitung Timur dan Bangka Selatan.
Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Kanwil Kemenkumham Babel, Siti Latifah, mengatakan dalam sepekan total ada 13 rancangan produk hukum daerah yang diharmonisasi. Jumlah tersebut terdiri dari 3 Raperda dan 3 Raperkada di wilayah Belitung Timur, serta 7 Raperkada di Kabupaten Bangka Selatan.
"Kanwil Kemenkumham Babel diberikan amanat berdasarkan UU 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan," ungkap Siti Latifah, dalam keteragan tertulisnya, Senin (15/07/2024).
Advertisement
Baca Juga
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto menyampaikan, kegiatan pengharmonisasian merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan pembentukan peraturan perundang-undangan. Raperda dan Raperkada yang menjadi objek harmonisasi merupakan instrumen hukum yang digunakan oleh pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan daerah.
Harun berharap, dengan dilakukannya pengharmonisasian diharapkan Raperda dan Raperkada yang dibentuk taat asas dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Sehingga, hal ini akan menciptakan Peraturan Perundang-undangan yang baik, berkualitas, dan implementatif.
"Semoga nantinya peraturan perundang-undangan ini menjadi pedoman dalam pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah," Harun Sulianto.
Adapun, ketiga Raperda Kabupaten Belitung Timur meliputi;
- Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045.
Sedangkan 3 Raperkada Kabupaten Belitung Timur, antara lain;
- Tata Cara Penghunian dan Pengelolaan Asrama Mahasiswa Milik Pemerintah Daerah
- Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2025
- Bantuan Langsung Tunai untuk Veteran/Janda Veteran/Warakawuri
Sementara 7 Raperkada asal Kabupaten Bangka Selatan terdiri dari;
- Tata Cara Pengelolaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
- Tata Cara Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan
- Tata Cara Pengelolaan Barang dan Jasa Tertentu
- Tata Cara Pengelolaan Pajak Sarang Burung Walet
- Tata Cara Pengelolaan Pajak Air Tanah
- Tata Cara Pengelolaan Pajak Reklame
- Tata Cara Pengelolaan mineral bukan logam dan batuan
Simak Video Pilihan Ini:
Terkini Lainnya
Santri Gus Baha Tak Diwajibkan Sholat Berjamaah tapi Mereka Malah Rajin, Ternyata Ini Rahasianya
Doa yang Dianjurkan pada Hari Asyura 10 Muharram, Berikut Bacaan dan Artinya
Ada Golongan Umat yang Membuat Rasulullah Sangat Tersiksa, Gus Baha Ungkap Siapa Mereka
Simak Video Pilihan Ini:
Kemenkumham Babel
harmonisasi
Kemenkumham
hukum
Produk Hukum
Bangka Belitung
raperda
Belitung Timur
Rekomendasi
Kenakan Kostum SD, Band Narapidana Meriahkan Perayaan HUT RI di Babel
Wujudkan Indonesia Berkeadilan, Menkumham Minta Jajarannya jadi Garda Terdepan Jaga Hukum dan HAM
1.750 Narapidana di Babel Terima Remisi HUT RI, 48 di Antaranya Bebas
Perangi Narkoba di Lapas, Satgas P4GN Babel Dioptimalisasi
Perkuat Regulasi Hukum Daerah, Kemenkumham Babel Lantik 3 Perancang Perundang-undangan
Dongkrak PAD, Pemkab Bangka Selatan Godok Aturan Pajak dan Retribusi
Peringati Hari Pengayoman ke-79, Kemenkumham Babel Minta Jajarannya Tiru Semangat Pejuang
Pelajar SMAN 1 Toboali Dapat Edukasi Apostille, Apa Itu?
Cegah Cacat Hukum, 5 Raperbub Bangka Barat Dibedah Ulang
Reshuffle Kabinet
Top 3 News: Jokowi Resmi Lantik 3 Menteri dan 1 Wakil Menteri Baru, Berikut Daftarnya
Rahmat Gobel Sebut Reshuffle Kabinet untuk Mendukung Transisi Pemerintahan
PDIP Duga Ada Masalah Besar Terjadi saat Jokowi Copot Menteri Ini
Jokowi Reshuffle Kabinet, IHSG Sentuh Posisi Tertinggi di 7.466
Hanya 2 Bulan Jadi Menteri, Rosan Roeslani Pede Raih Target Investasi 2024
Jessica Wongso
Otto Hasibuan Perdana Tanya Perasaan Jessica Wongso Saat Jalani Sidang Kasus Kopi Sianida pada 2016, Begini Jawabannya
Top 3 Berita Hari Ini: Makin Banyak Mal di Jepang Sediakan Musala, Tuai Sentimen Anti-muslim dari Warganet Asing
Infografis Terpidana Jessica Wongso Bebas Bersyarat dan Kronologi Kasus Kopi Sianida
Reaksi Tak Terduga Jessica Mila Lihat Suaminya Foto Bareng Jessica Wongso
IKN Nusantara
Menteri Basuki Sebut Tinggal di IKN Bisa Menambah Panjang Usia Minimal 10 Tahun, Udara Bersih Nol Polusi
RS Hermina Nusantara, Menuju Smart Hospital Berbasis Eco Green di Jantung Ibu Kota Baru
Rusia Siap Bantu Indonesia Bangun IKN, Dubes Sergei: Nusantara Bisa Belajar Pembangunan Smart City dari Moskow
PTPP Ungkap Rahasia di Balik Upacara HUT ke-79 RI di IKN
Sukses Meriahkan Upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Wishnutama Ucap Syukur
Jokowi Bentuk Satgas Percepatan Investasi IKN, Rosan Roeslani Jadi Ketua
BRI Liga 1
BRI Liga 1: Persib Bandung Menghimbau Suporter Arema FC Tidak Datang ke SJH
Hasil BRI Liga 1 Dewa United vs Persib Bandung: Unggul 2 Kali, Pangeran Biru Harus Puas Petik 1 Poin
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persija Gagal Kalahkan Persita
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Bali United Hajar Semen Padang
Jadwal dan Link Live Streaming BRI Liga 1, Minggu 18 Agustus di Vidio: Bali United vs Semen Padang, Persita Tangerang vs Persija Jakarta
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Gol Dahsyat Dewangga Bikin PSIS Bunghkam Persis
TOPIK POPULER
Populer
SMA dan SMK Bisa Daftar, Pemprov Jatim Buka Rekrutmen 2.314 Formasi CPNS
Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur, Korban Sempat Diancam Santet
Rachel Vennya dan Salim Nauderer Diduga Putus, Saling Unfollow di Instagram
Cek Rekayasa Lalu Lintas Saat Hari Juang Polri di Surabaya Rabu 21 Agustus Besok
Diteror Tembakan Berkali-kali, Pekerja Kebun di Sumsel Diancam Orang Tak Dikenal
MK Resmi Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada
Antisipasi Gempa Megathrust dan Tsunami, BPBD Jatim Pasang Sirine dan EWS dari Banyuwangi hingga Pacitan
Simak, Begini Bahaya Mengonsumsi Makanan Mengandung Garam Berlebih
6 Ide Ngonten Tanpa Memperlihatkan Wajah, Jangan Risau!
Curiga Ada Orang Ketiga, Suami di Pekanbaru Buat Istri Babak Belur dalam Mobil
MK
MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Pilkada, Kampanye di Perguruan Tinggi Diperbolehkan
PKS Tegaskan Tidak Akan Usung Anies Usai Putusan MK Soal Pilkada 2024
Putusan MK Ubah Peta Politik Pilkada 2024, Bikin KIM Plus Bubar Jalan?
Melihat Celah Hukum di Putusan MK soal Usia Calon Kepala Daerah
PKS Siap Ikuti Putusan MK di Pilkada 2024
Ke Mana Anwar Usman saat MK Putuskan Batas Usia Calon Kepala Daerah?
Berita Terkini
Realisasi Investasi di Labuan Bajo Hampir Rp570 Miliar pada Kuartal I/2024, Pariwisata dan Infrastruktur Jadi Penyumbang Utama
Harga Emas Cetak Rekor Termahal Lagi dalam Sejarah
Ups, Donald Trump Unggah Dukungan Taylor Swift Palsu Buatan AI
Hal Tak Terduga Terjadi saat Sayyid Ja’far Shodiq Guru Imam Abu Hanifah Dihujat, Dikisahkan Gus Baha
PDIP Minta Rakyat Kawal Rapat di Parlemen Senayan soal Aturan Pilkada Hari Ini
Selamat! Phil Foden Pemain Terbaik 2023/24 versi PFA
3 Zodiak Ini Paling Suka Mengumbar Kemesraan di Depan Umum, Cuek Sama Pendapat Orang
Ganjil Genap Berlaku Hari Ini Rabu 21 Agustus 2024, Mobil Pelat Ganjil Bebas Melintas Jalan di Jakarta
Skotlandia Tangguhkan Seluruh Pertemuan dengan Israel, Ini Pemicunya
Manfaat Rutin Makan Apel, Salah Satunya Turunkan Risiko Penyakit Jantung
Pemkot Surabaya Kembangkan Transportasi Air Atasi Kemacetan, Sudah Masuk Perda Sejak 2014
KKP Buka Lowongan CPNS 2024, Cek Jadwal Pendaftarannya di Sini
Kenalan dengan Junaedi, Atlet Blind Judo Asal Garut yang Siap Unjuk Gigi di Paralimpiade Paris 2024
Iuran BPJS Kesehatan Jadi Target Hoaks, dari Kenaikan sampai Diskon
Kaisar Kumis Duel Lawan Ferdian Paleka di One Pride MMA 81