uefau17.com

Polisi: Perampokan di PIK, Jakarta Utara Gunakan Modus Gembos Ban - News

, Jakarta - Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser mengatakan, aksi perampokan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu sekira pukul 13.00 WIB (10/11/2021), menggunakan modus gembos ban.

"Hari ini modus gembos ban," katanya kepada wartawan, Rabu (10/11/2021).

BACA JUGA: VIDEO: Turis Inggris Dianiaya dengan Balok Kayu dan Dirampok di Pantai Batu Bolong Kuta Utara

Baca Juga

  • VIDEO: Butuh Uang untuk Ajak Anak Liburan, Pria di Gresik Nekat Tikam dan Rampas Dompet Tetangga

  • VIDEO: Turis Selandia Baru Tewas dalam Upaya Perampokan di Mal California Selatan

  • VIDEO: Modus Numpang Berteduh, Pria di Palembang Rampok Rumah Bermodal Senjata Api

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian mengaku bahwa modus perampokan itu kerap digunakan para perampok. Mulanya korban yang telah diincar akan diikuti, dan pada saat korban lengah komplotan pun langsung melancarkan aksinya.

"Modus seperti ini sering digunakan, korban diikuti dan dicari waktu lengah korban. Mungkin pelakunya juga residivis yang baru keluar," kata Jerry kepada wartawan, Rabu (10/11/2021).

Ia mengaku, pihaknya kini tengah mengumpulkan sejumlah bukti untuk mengungkap kasus perampokan tersebut.

"Kami sedang kumpulkan alat bukti tentang kejadian itu," katanya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rugi Rp 400 Juta

Sebelumnya telah terjadi aksi perampokan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu sekira pukul 13.00 WIB (10/11/2021).

Rinaldo Aser mengatakan, dalam peristiwa itu korban mengaku dirugikan sebesar Rp 400 juta.

"Menurut keterangan korban kerugian uang 400 juta dan pelaku tidak menggunakan senpi," katanya.

Sebelumnya dikabarkan bahwa perampokan itu menggunakan senjata api. Namun dibantah oleh Rinaldo Aser.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat