uefau17.com

Selain Publik Figur, Muncul Petisi Tuntutan Proses Hukum Tragedi Kematian Anjing Canon - News

, Jakarta Nama Canon kian memuncak setelah beberapa waktu belakangan ini tersebar video seekor anjing yang tengah ditangkap paksa oleh aparat beredar luas di internet.

Terlihat anjing tersebut tersebut menggongong dan berusaha untuk melepaskan dirinya. Alih-alih dilepaskan, Canon dikabarkan mati lantaran dikurung dalam perangkap dan tak bisa bernapas.

Beberapa netizen juga menduga anjing tersebut mati dikarenakan stres saat dipindahkan dari Pulau Banyak Aceh.

Anjing tersebut menembus trending topic Twitter Indonesia beberapa hari lalu. Tidak hanya warganet, beberapa selebritas tanah air juga turut meramaikan suaranya atas pernyataan kecewanya pada Satpol PP.

Dari Sherina Munaf, Manohara, Aura Kasih, hingga Nikita Mirzani terlihat marah dan kecewa terkait perlakuan aparat yang sampai merenggut nyawa hewan yang tak bersalah.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Hotman Paris Buka Suara

Dilansir merdeka.com, Selasa (26/10/2021), pengacara kondang Hotman Paris ikut angkat suara soal kasus pembunuhan Conan itu. Ia menjelaskan bahwa penyiksaan hewan dalam kasus tersebut bisa di pidanakan.

"Di KUHP pidana pun jelas diatur penyiksaan binatang adalah merupakan tindak pidana," ucapnya.

Ia juga meminta kepada Kapolda Aceh dan Kapolres Aceh Singkil untuk mengusut tuntas kejadian tersebut. "Mohon kepada Bapak Kapolda Aceh dan Kapolres Aceh Singkil untuk mengusut kejadian tersebut," lanjutnya.

3 dari 4 halaman

Petisi Kematian Anjing Canon

Dalam kejadian ini, Sherina juga menepis pernyataan ketua Satpol PP Aceh Singkil yang sebelumnya menyebut Canon mati karena stres.

"Kepada Kasatpol PP Aceh Singkil, Ahmad Yani yang menduga Canon mati karena 'stres': Canon dimasukkan ke keranjang sayur, ditutup kayu, dibungkus terpal, dilakban keliling, dibawa naik boat dari Pulau Panjang ke Singkil. Cuaca hari itu panas. Canon mati karena TIDAK BISA NAFAS," tulisnya.

Sherina merasa tak habis pikir dengan perlakuan Satpol PP Aceh Singkil yang memakai kekerasan kepada seekor anjing.

Senin, (25/10) muncul sebuah petisi di lama change.org yang sudah ditandatangani sebanyak 69 ribu orang. Petisi tersebut berisi tuntutan proses hukum kasus kematian anjing Canon.

"Terapkan KUHP Pasal 302 dan semua pasal terkait penyiksaan hewan peliharaan. Kepala Satpol PP Aceh SIngkil, Bapak Ahmad Yani, harus bertanggungjawab atas insiden ini," tulis Roger Paulus Silalahi yang menginisiasi petisi tersebut.

Penulis : Azarine Natazia

4 dari 4 halaman

Infografis 6 Cara Hindari Covid-19 Saat Bepergian dengan Pesawat

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat