, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim buka suara usai timbulnya kontroversi pembubaran Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Nadiem menjelaskan, kebijakan pembubaran BSNP tersebut diakukan untuk menjamin mutu pendidikan.
Baca Juga
"Poin pertama adalah untuk mendorong peningkatan mutu sistem penjaminan mutu itu harus menjaga dua prinsip, prinsip pertama adalah independensi antara fungsi yang ada di dalam sistem tersebut dan yang kedua adalah partisipasi publik. Ini adalah dua prinsip dasar penjaminan mutu," kata Nadiem di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu 8 September 2021.
Advertisement
Dia mengatakan, perlu adanya Dewan Pakar untuk penyusunan standar penyelenggaraan pendidikan, evaluasi dan bagaimana pencapaiannya. Pembentukan dewan pakar menurut Nadiem, untuk ruang penyerapan aspirasi semua pihak.
"Kebijakan penjaminan mutu, standar, perlu memperhatikan konteks ekosistem pendidikan, ini luar biasa pentingnya. Karena itu, penyusunan standar perlu memanfaatkan aspirasi semua kepentingan, untuk itulah ingin membentuk Dewan Pakar Standar Pendidikan Nasional," terang dia.
Berikut deretan penjelasan Mendikbudristek Nadiem Makarim terkait kontroversi pembubaran BSNP dihimpun :
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) resmi bubar pada 23 Agustus 2021 setelah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meneken Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Ke...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Jaga Prinsip Mutu Pendidikan
![FOTO: Mendikbud - DPR Evaluasi Belajar dari Rumah hingga Kesiapan Rekrutmen Guru Honorer](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/U6BR-YAkO6SaFfVmUX11BjqN_3A=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3297588/original/084854200_1605517382-20201116-Mendikbud-1.jpg)
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjabarkan latar belakang di balik pembubaran Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Nadiem menerangkan, pembubaran BSNP tersebut guna mendorong peningkatan mutu pendidikan di Tanah Air.
Ia menjelaskan, untuk mendorong peningkatan mutu sistem penjaminan mutu itu harus menjaga dua prinsip. Prinsip pertama adalah independensi antara fungsi yang ada di dalam sistem tersebut dan yang kedua adalah partisipasi publik.
"Ini adalah dua prinsip dasar penjaminan mutu," ujar Nadiem dalam RDP bersama Komisi X DPR RI, Rabu 8 September 2021.
Advertisement
2. Sebut Ada Tiga Fungsi dalam Dua Prinsip Mutu Pendidikan
![FOTO: Mendikbud - DPR Evaluasi Belajar dari Rumah hingga Kesiapan Rekrutmen Guru Honorer](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/RTzrhlaA4Cc-kBw9wxY3jRwhyK4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3297593/original/055780300_1605517386-20201116-Mendikbud-6.jpg)
Nadiem menjelaskan, untuk prinsip yang pertama, independensi, memerlukan pemisahan antara tiga fungsi.
Fungsi tersebut adalah pertama penyusunan standar, fungsi kedua adalah penyelenggaraannya, atau penyelenggaraan pendidikan, dan fungsi ketiga adalah evaluasinya.
"Nah kalau ketiga fungsi ini dilakukan oleh satu pihak saja maka proses dan hasilnya tidak akan objektif. Jadi tiga fungsi ini yang harusnya ada pembagian dan alokasi dari tiga pihak yang berbeda," kata Nadiem.
Dalam sistem penjaminan mutu pada saat ini, menurut Nadiem ada pemisahan yang jelas antara ketiga fungsi tersebut. Misalnya fungsi penyusunan standar, fungsi ini dijalankan oleh Kemendikbudristek.
Kedua, fungsi penyelenggaraan pendidikan. Fungsi ini dilaksanakan oleh pemerintah daerah, masyarakat, dan perguruan tinggi.
"Dan untuk fungsi evaluasi ada yang namanya badan akreditasi nasional dan lembaga akreditasi mandiri. Ini adalah institusi yang menjaga gawang, memastikan bahwa berdasarkan standar itu apakah kualitas dan mutu di masing-masing sekolah itu mencapai apa tidak," paparnya.
"Jadi tiga fungsi ini sudah terpenuhi dalam sistem yang ada sekarang ini," sambung Nadiem.
3. Bentuk Dewan Pakar
![Mendikbud Nadiem Makarim.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/oFP9XOzjA0aoHCRLt5PBe7h-zGM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3221347/original/076758700_1598580570-C559FD6A-ABC9-42F2-BE0D-B9EE754054EA.jpeg)
Terkait partisipasi publik, kebijakan penjaminan mutu, standar, kata Nadiem perlu memperhatikan konteks ekosistem pendidikan.
Hal ini menurutnya luar biasa penting. Karena itu penyusunan standar perlu memperhatikan aspirasi dari semua pemangku kepentingan.
"Untuk itulah kita ingin membentuk Dewan Pakar Standar Nasional Pendidikan yang mewakili berbagai pemangku kepentingan tersebut," papar Nadiem.
Nadiem menceritakan, keanggotaan dewan pakar ini diharapkan menyampaikan aspirasi tentang mutu pendidikan dan memberikan masukan kritis kepada saya dan tim di Kemendikbudristek untuk membantu dan memandu dalam mengimplementasikan pelbagai kebijakan yang ada.
"Jadi ini sekadar penjelasan bahwa dari sisi kriteria daripada sistem check dan balance yang baik situasi saat ini sudah dipenuhi dengan tiga pihak ini. Kemendikbud memegang standar daripada mutu, penyelenggara di pegang oleh pemda dan daerah kepada sekolah, dan fungsi evaluasi oleh BAN," terang dia.
Sistem demikian, menurut Nadiem demi mendorong efisiensi pengelolaan mutu pendidikan. Pihaknya ingin memastikan bahwa tidak ada tumpang tindih dalam kebijakan.
"Dan itu adalah suatu arahan langsung dari Pak Presiden untuk melakukan reformasi birokrasi dan juga menurut kami cara terbaik untuk memastikan tidak adanya kebingungan atau tumpang tindih daripada peran-peran tersebut," jelas Nadiem.
(Deni Koesnaedi)
Terkini Lainnya
Anggota DPR Anita Jacoba Viral Usai Marahi Mendikbudristek Nadiem Makarim karena Ruwetnya Masalah Pendidikan
Alasan Pembatalan UKT, Jadi Perdebatan di Kalangan Mahasiswa Seluruh Indonesia
Saat Mendikbud Nadiem 'Kabur' dari Wartawan yang Pertanyakan Polemik UKT
1. Jaga Prinsip Mutu Pendidikan
2. Sebut Ada Tiga Fungsi dalam Dua Prinsip Mutu Pendidikan
3. Bentuk Dewan Pakar
Nadiem Makarim
Mendikbudristek
BSNP
BSNP Bubar
BSNP Dibubarkan
Rekomendasi
Alasan Pembatalan UKT, Jadi Perdebatan di Kalangan Mahasiswa Seluruh Indonesia
Saat Mendikbud Nadiem 'Kabur' dari Wartawan yang Pertanyakan Polemik UKT
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Survei Indikator: 80,1 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Bupati Bandung Dadang Supriatna
Jokowi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Hamil Sangat Manusiawi
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
Viral Video Firli Bahuri Main Bulutangkis Bareng The Minions, Ini Kata Pengacara
Hakim Minta Polda Jawa Barat Hentikan Penyidikan Pegi Setiawan atas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Prabowo Minta BPK Lebih Ketat Awasi APBN: Kita Tak Ingin Ada Kebocoran
Polda Jabar: Hakim Tidak Menyebutkan Ganti Rugi, Hanya Hentikan Penyidikan dan Bebaskan Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Jokowi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Hamil Sangat Manusiawi
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN