, Jakarta - Pembubaran Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan pembentukan Dewan Pakar Standar Nasional Pendidikan (DPSNP) menuai kontroversi. Menanggapi hal tersebut, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyatakan semua kebijakan itu untuk menjamin mutu pendidikan.
"Poin pertama adalah untuk mendorong peningkatan mutu sistem penjaminan mutu itu harus menjaga dua prinsip, prinsip pertama adalah independensi antara fungsi yang ada di dalam sistem tersebut dan yang kedua adalah partisipasi publik. Ini adalah dua prinsip dasar penjaminan mutu," kata Nadiem di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (8/9/2021).
Nadiem menyebut perlu adanya Dewan Pakar untuk penyusunan standar penyelenggaraan pendidikan, evaluasi dan bagaimana pencapaiannya. Hal itu menurutnya tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak saja.
Advertisement
"Kalau tiga fungsi ini dilakukan oleh satu pihak saja, maka proses dan hasilnya tidak objektif. Maka tiga fungsi ini yang harusnya ada pembagian dan alokasi dari tiga pihak yang berbeda," ujar dia.
Terkait pembentukan dewan pakar, Nadiem menyebut ha itu perlu untuk ruang penyerapan aspirasi semua pihak.
"Kebijakan penjaminan mutu, standar, perlu memperhatikan konteks ekosistem pendidikan, ini luar biasa pentingnya. Karena itu, penyusunan standar perlu memanfaatkan aspirasi semua kepentingan, untuk itulah ingin membentuk Dewan Pakar Standar Pendidikan Nasional," terang dia.
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) resmi bubar pada 23 Agustus 2021 setelah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meneken Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Ke...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dianggap Bertentangan Konstitusi
![Abdul Mu'ti](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/ZElGSSFjbJkx-oF8dXBPdqBdIV4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3441637/original/004354200_1619571410-WhatsApp_Image_2021-04-28_at_07.54.29.jpeg)
Sebelumnya, Mantan Ketua Badan Standar Pendidikan (BSNP) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa sikapnya untuk mempertahankan BSNP bukan demi sesuap nasi, melainkan untuk mempertahankan konstitusi.
"Mempertahankan eksistensi BSNP bukanlah untuk mencari sesuap nasi, tetapi untuk menegakkan konstitusi," tulis Mu'ti pada unggahan di akun Instagram pribadinya, dikutip Sabtu (4/9/2021).
BSNP resmi dibubarkan Mendikbudristek Nadiem Makarim lewat Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 tentang tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendikbudristek. Keberadaannya digantikan oleh Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan.
Mu'ti mengatakan, Permendikbudristek itu adalah turunan dari Peraturan Presiden Nomor 62/2021 Pasal 28 (1):
"Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri."
"Perpres itu menjadi dasar Permendikbud Ristek nomor 28/2021 yang di dalamnya memuat pembubaran Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)," ujarnya kepada , Rabu, 1 September 2021.
Padahal dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Pasal 35 (3) disebutkan:
"Standar nasional pendidikan serta pemantauan dan pelaporan pencapaiannya secara nasional dilaksanakan oleh suatu badan standarisasi, penjaminan, dan pengendalian mutu pendidikan."
"Penjelasan pasal 35 (3): "Badan standarisasi, penjaminan, dan pengendalian mutu pendidikan bersifat mandiri pada tingkat nasional dan provinsi," terang Mu'ti.
Sementara badan pengganti BSNP sifatnya tidak mandiri karena digabungkan pada unit kerja Kemendikbudristek. Pada poin itulah banyak yang menganggap bahwa pembubaran BSNP bertentangan dengan UU Sisdiknas.
Terkini Lainnya
Dianggap Bertentangan Konstitusi
Nadiem Makarim
BSNP Dibubarkan
BSNP
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Kakinya Sudah Sehat, Prabowo Pamer Jurus Silat dan Temui Jokowi di Istana
Mabes Polri Beri Arahan ke Polda Sumut Terkait Kasus Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Karo Sumut
Mabes Polri Beri Asistensi Polda Sumut di Kasus Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Aksi Sosial Bersama Masyarakat Peradilan, MA Bangun Surau untuk Korban Banjir Sumbar
Viral Video Firli Bahuri Main Bulutangkis Bareng The Minions, Ini Kata Pengacara
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afghanistan
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Jokowi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Hamil Sangat Manusiawi
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda