, Jakarta Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku kembali mencuri perhatian. Pasalnya, keberadaannya disebut telah diketahui oleh lembaga antirasuah tersebut.
Deputi Penindakan KPK, Karyoto saat konferensi pers pada Selasa 24 Agustus 2021 mengakui bahwa Harun Masiku berada di luar negeri. Meski sudah mengetahui, dirinya merasa binggung tak bisa menangkap dengan dalil masih dalam keadaan pandemi Covid-19.
Baca Juga
"Kita mau ke sana juga binggung, pandemi sudah berapa tahun. Saya sangat nafsu sekali ingin menangkapnya," klaim Karyoto.
Advertisement
Bahkan, dia sempat mengungkapkan, mendapat perintah dari Ketua KPK Firli Bahuri untuk bergerak melakukan penangkapan. Hanya saja, diakui bahwa kesempatan operasi tersebut belum ada.
"Memang kemarin sebenarnya sudah masuk ya. Sebelum Harun Al Rasyid teriak-teriak saya tahu tempatnya. Saya tahu tempatnya hampir sama informasi yang disampaikan rekan kami Harun dengan kami punya informasi sama," ungkap Karyoto.
Dia pun menegaskan, KPK terus berupaya memburu Harun Masiku. Sementara sejauh ini, pandemi Covid-19 pun menjadi salah satu kendala eksekusi penangkapan DPO tersebut.
"Selama yang bersangkutan ada dan bisa dipastikan A1 keberadaannya, saya siap berangkat, kalau memang tempatnya bisa kita jangkau ya. Enggak etis dan enggak patut kita buka di sini. Kalau dia tahu kita sedang cari di mana, nanti dia geser lagi, bingung lagi kita," kata Karyoto.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya terus bekerja serius dan berupaya untuk mencari dan menangkap Harun Masiku yang menjadi tersangka dalam perkara korupsi pergantian antar waktu anggota DPR.
"Upaya pelacakan juga terus dilakukan KPK dengan menggandeng kerja sama para pihak, Bareskrim Polri, Dirjen Imigrasi Kemenkumham, serta NCB Interpol," kata Ali, Rabu (25/8/2021).
KPK mengimbau seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan DPO Harun Masiku, baik di dalam maupun di luar negeri, agar segera menyampaikan informasinya kepada KPK, Polri, Kemenkumham ataupun NCB Interpol.
"KPK berharap bisa segera menangkap DPO Harun Masiku," klaim Ali.
![Infografis Menanti KPK Tangkap Buron Internasional Harun Masiku](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/TXiIIJqP4kCTRyO48kIbDVUdlNM=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3551190/original/007989800_1629898651-kpk.jpg)
Kasus yang Jelas
Mantan pimpinan KPK Saut Situmorang merasa pandemi Covid-19 tak bisa menjadi alasan untuk menegakkan hukum. "Itu sebabnya ada adegium yang mengatakan 'Walau langit runtuh, penegakkan hukum harus jalan'. Kayak bukan penegak hukum saja cara mikirnya," kata dia kepada , Rabu (25/8/2021).
Menurut dia, banyak orang di KPK bisa melakukan melakukan itu. Bahkan, dirinya pun berkelakar pegawai yang dipecat bisa menangkap Harun Masiku.
"Perintahkan Harun Al Rasyid, Dedi Nainggolan, atau Herbert Nababan atau tim satgas lain banyak yang biasa membuntuti atau stake out smapai ke luar negeri. Banyak itu di KPK. Minta Novel jadikan Kasatgas untuk menjemputnya selesai itu masalah. Mereka sudah biasa kerja koordinasi, kerja sama dengan Badan Anti Korupsi di luar negeri," ungkap Saut.
Apa yang dikatakan Saut ada benarnya, KPK memang bisa menjemput dan menangkap tersangkanya yang berada di luar negeri. Sebut saja, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang ditangkap di Cartagena, Kolombia pada hari Minggu 7 Agustus 2011. Diketahui, yang bersangkutan memang sempat berpindah dari satu negara ke negara lain.
Nazaruddin saat itu sudah beranjak ke Singapura pada 23 Mei 2011 sebelum diperiksa KPK dengan dalih memeriksa kesehatannya. Namun, dirinya justru memilih melarikan diri. Terhitung hanya butuh sekitar 3 bulan KPK menangkapnya.
Selain itu, Memang ada yang memerlukan waktu lima tahun lamanya, yakni Anggoro Widjojo yang tertangkap di China pada 29 Januari 2014. Dia ditangkap atas bantuan kepolisian China dan jajaran Imigrasi Indonesia.
"Kalau memang dia (Harun Masiku) sudah masuk list dalam Interpol maka ini sudah tanggung jawab internasional bukan lagi tanggung jawab Indonesia semata. Maka sangatlah mudah memahami bahwa kita sebenarnya memang tidak mengalokasikan waktu dengan benar untuk menjebloskan HM ke Rutan KPK," ungkap Saut.
"Kalau benar di luar negeri, negara mana yang tidak mau membantu Indonesia dalam mengejar pelaku korup, minta PBB (UNODC) mengkritisi negara itu, demikian peran Kemlu RI, meminta SLO Polisi Indonesia di KBRI turut membantu, staf KBRI dan lain. Pertanyannya, apa iya kita mau membangun politik dengan beradab tapi dengan membiarkan penyuap Komisi Pemilihan Umum berkeliaran begitu saja. Belajar lagi politik cerdas dan berintegritas yang pernah dikampanyekan KPK selama ini," sambungnya.
Saut memandang, sejak awal terjadinya OTT, sebenarnya tak ada keraguan siapa berbuat apa dan siapa berikutnya harus dikejar, sangat jelas. Bahkan di persidangan tidak sulit dipahami dari potongan informasi dan bagaimana Harun Masiku bisa menghilang.
"Gampang menganalisanya. Nanti akan kita lihat siapa dan bagaimana dia bisa menghilang. Tidak sulit nanti bagi kita untuk menentukan siapa yang bakal kena pasal menghalangi penyidikan bila HM sudah dikerangkeng. Karena proses dia menghilang itu tidak akan terjadi begitu saja. Pesulap saja, tricknya bisa dikejar. Emang ada modus baru?," kata dia.
Karena itu, dirinya merasa heran saat KPK mengatakan mengetahui posisi dari Harun Masiku namun justru banyak alasan untuk tak bisa menangkap yang bersangkutan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengetahui keberadaan buronan Harun Masiku. Posisinya yang ada di luar negeri membuat petugas terkendala dalam melakukan penangkapan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tak Ada Niat
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, apa yang disampaikan KPK hanya sebuah retorika semata.
"Tidak jelas apa maunya, sekedar menutupi ketidakmampuannya dengan cara banyak kata-kata, memproduksi kata-kata," kata Boyamin, Rabu (25/8/2021).
Dia menegaskan, retorika ini akan terus dilakukan KPK. "Sampai rakyat lupa atau hingga daluarsa 16 tahun lagi," celetuknya.
Dia pun menuding permintaan red notice terhadap Harun Masiku ke Interpol juga bagian dari retorika semata, karena sampai sekarang nama yang bersangkutan tak terlihat di laman Interpol.
"Diduga ada syarat yang belum dipenuhi sehingga dapat dikategorikan tidak serius dan kembali sebatas retorika," kata Boyamin.
Sementara, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana memandang, akan sulit Harun Masiku tertangkap jika komposisi Pimpinan KPK masih seperti saat ini.
"Sebab, sedari awal proses penanganan perkaranya, ICW melihat permasalahannya bukan pada kemampuan, akan tetapi kemauan dari Pimpinan KPK," kata Kurnia, Rabu (25/8/2021).
"Ditambah lagi dengan diberhentikannya beberapa orang pegawai yang ditugaskan mencari keberadaan Harun melalui Tes Wawasan Kebangsaan," sambungnya.
ICW menilai Pimpinan KPK hari ini terlebih Firli Bahuri, lanjutnya, telah berhasil memberangus kelembagaan dan mengobrak-abrik penindakan KPK dalam waktu yang sangat singkat.
"Mungkin itu satu-satunya keberhasilan yang bisa diperlihatkan KPK saat ini," kata dia.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati menilai alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kesulitan menangkap buronan Harun Masiku karena pandemi Covid-19, sangat mengada-ngada.
Padahal, kata Asfi, penangkapan buronan di luar negeri bukanlah tindakan baru bagi lembaga antirasuah tersebut. Dia pun menyinggung keberhasilan penangkapan buronan kasus korupsi Wisma Atlet, Nazarudin yang berhasil ditangkap di Kolombia.
"Mengada-ngada (alasan KPK), Dulu kan Nazarudin juga kabur ke luar negeri (Kolombia dan ditangkap). Artinya ini bukan pengalaman pertama dan sudah terbukti berhasil," ujar Asfi kepada merdeka.com, Rabu (25/8/2021).
Advertisement
KPK Melemah?
Terlebih, Asfi menjelaskan jika Indonesia sudah meneken Undang-undang No 15 Tahun 2008 tentang Pengesahaan Treaty On Mutual Legal Assistance In Criminal Matters (Perjanjian Tentang Bantuan Timbal Balik Dalam Masalah Pidana).
Dimana aturan tersebut turut menyatakan jalinan kerjasama antara Pemerintah Indoneia dengan Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Vietnam yang sepakat meningkatkan efektivitas lembaga penegak hukum dari para pihak dalam pencegahan, penyidikan, penuntutan, dan berhubungan dengan penanganan perkara pidana.
"Undang-undang ini memberi dasar penegak hukum dapat bekerja sama dengan negara lain dalam kasus pidana. Seperti Nazarudin, kan bisa," katanya.
Oleh sebab itu, Asfi menyoroti jika KPK tidak bisa menangkap Harun Masiku hal tersebut telah menjadi bukti melemahnya KPK, yang bisa berdampak menurunnya angka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut.
"Ini bukti nyata pelemahan KPK. Masyarakat tampaknya sulit percaya tidak ada indikasi kaitan antara kekuasaan dengan buron dan sulitnya Harun Masiku ditangkap. Sampai Harun Masiku ditangkap dan kasusnya diungkap hingga tuntas," tegas dia.
Tak Boleh Ada Alasan
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengingatkan, siapapun yang melanggar hukum dan berada dimanapun sudah kewajiban aparat untuk mengeksekusi dan melakukan penangkapan.
"Ini terkait dengan marwah dan wibawa kita sebagai negara hukum," kata Mardani kepada , Rabu (25/8/2021).
Menurutnya, tidak boleh ada alasan KPK tidak menjemput.
"Kita lihat komitmen KPK edisi sekarang. Kasus Harun Masiku jadi pertaruhan kredibilitas KPK," ungkap Mardani.
Sementara, Juru bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menuturkan, pemberantasan korupsi seharusnya tetap menjadi komitmen besar dan komitmen bersama bangsa ini. Di tangan pemerintah dan KPK-lah kita butuh keseriusan yang terwujud dalam aksi nyata.
"Kalau memang KPK sendiri sudah tidak sanggup dan tidak mampu mengejar seorang Harun Masiku, silahkan minta bantuan ke berbagai pihak, termasuk pemerintah. Akan selalu ada jalan jika memang berkeinginan untuk mencari dan menangkapnya. Dan, akan selalu ada alasan, jika memang tidak serius ingin mencarinya," kata Herzaky.
Menurutnya, dengan kasus ini, bisa melihat perbedaan pemberantasan korupsi era Bapak SBY dan era kini. "Dulu, Nazaruddin berhasil dibekuk dalam beberapa puluh hari saja. Sekarang, Harun Masiku sudah 500 hari lebih buron, masih gagal ditangkap juga," ungkap Herzaky.
Harapan kita, lanjut dia, KPK bisa mengevaluasi internalnya. Kendala apa yang membuat perburuan Harun Masiku ini menjadi berlarut-larut.
"Apakah ketiadaan karyawan KPK yang dulu menangani kasus ini, tapi kemudian tersingkir karena TWK, menjadi salah satu faktor utama? Atau, faktor-faktor lainnya? Mari kita sama-sama pantau dan kita dorong KPK menuntaskan kasus ini secepat-cepatnya," kata Herzaky.
![Infografis Kilas Balik Kasus Harun Masiku](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/3g3TF8Ur2lydBbyj_sO_mO54_vM=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3551191/original/017380400_1629898719-harun.jpg)
Terkini Lainnya
Rekrutmen Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Sepi Peminat, Apa Benar?
Kuasa Hukum: KPK Tak Perlu Ajari Kusnadi soal Kejujuran
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar
Tak Ada Niat
KPK Melemah?
Tak Boleh Ada Alasan
KPK
Harun Masiku
Harun Masiku DPO
Harun Masiku Buron
Picture First
Rekomendasi
Kuasa Hukum: KPK Tak Perlu Ajari Kusnadi soal Kejujuran
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar
KPK Bakal Dalami Green House Milik Ketua Partai yang Bersumber dari Dana Kementan
KPK Sebut Korupsi Asuransi Fiktif di PT Pelni Rugikan Negara Rp9 Miliar
KPK Sebut Gugatan Kubu Sekjen PDIP Bikin Penyidikan Harun Masiku Terhambat
Polri Bantah Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK, Ini Buktinya
KPK Sita Uang Rp22 Miliar Atas Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Langkat
KPK Bakal Kembalikan Buku Catatan hingga Handphone Hasto Bila Tak Terkait Kasus
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi LNG Pertamina
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
Populer
LPOI Resmikan Lembaga Kerja Sama Pelatihan Kebudayaan Indonesia-Tiongkok
KPK Sebut Gugatan Kubu Sekjen PDIP Bikin Penyidikan Harun Masiku Terhambat
Infografis Pasca-Serangan Ransomware ke PDN, Kementerian dan Lembaga Negara Wajib Cadangkan Data
KPK Sebut Korupsi Asuransi Fiktif di PT Pelni Rugikan Negara Rp9 Miliar
Satpol PP Tertibkan Tenda Pencari Suaka di Depan Kantor UNHCR Jakarta Selatan
Pemkot Jaksel Bangun Posko di Depan Kantor UNHCR Usai Tertibkan Tenda Pengungsi
Said Aqil Dukung Konsesi Tambang untuk Ormas Keagamaan: Harus Selamanya
Bukan Minyak dan Air, PKS dan PDIP Sudah Sering Koalisi di Pilkada
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Indonesia Dijagokan jadi Raja Industri Kendaraan Listrik Asia Tenggara
Detective Chinatown, Kisah Detektif Jenius dan Pamannya yang Lucu
DKPP Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Gegara Tindak Asusila
Rekrutmen Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Sepi Peminat, Apa Benar?
Jepang Catat Rekor Baru, Kecepatan Internet Tembus 402 Terabit per Second
Sri Mulyani Ingin LPEI Dapat Tambahan PMN Rp 10 Triliun, Begini Reaksi DPR
Potret Zaskia Gotik dan Putri Sambung yang Sudah Remaja, Tingginya Sama
11 Gambar Lucu Hewan Kurban Idul Adha, Kasihan Tapi Bikin Ngakak
Tak Tampil Maksimal di Debat Perdana Capres 2024, Joe Biden Ngaku Jet Lag
Catat, 6 Kuliner Nikmat Restoran Sunda di Bandung
Diskusi Kontrak Mandek, Manchester United Berpeluang Dapat Rekrutan Besar Pertama dari Serie A
Pandji Pragiwaksono Singgung Marshel Widianto yang Maju Pilkada dan Kritik Parpol Pengusung, Apa Alasannya?
Pandji Pragiwaksono Blak-blakan Tak Setuju Marshel Widianto Jadi Wakil Wali Kota Tangsel, Sorot soal Masa Lalunya