, Jakarta - Anggota TNI AD Kodim 1627 Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga menganiaya siswa SD berusia 13 tahun hingga pingsan dan dirawat di rumah sakit.
Siswa SD bernama Petrus Seuk itu pun masih menjalani perawatan di RSUD Baa setelah akibat mengalami luka pada beberapa bagian tubuh.
Baca Juga
Diceritakan ayah korban, Joni Seuk, awal mula penganiayaan yang dialami anaknya karena dituding mencuri handphone milik AOK.
Advertisement
Danrem 161 Wirasakti Kupang Brigjen TNI Legowo W. R Jatmiko menjelaskan, permasalahan tersebut berakhir damai dan sudah diselesaikan secara adat. Tetapi dia pastikan, anggota TNI yang aniaya bocah tetapi diproses hukum.
"Anggota tetap kita proses hukum. Oknum anggota tersebut sudah ditahan di Kodim Rote Ndao," kata Legowo, Sabtu 21 Agustus 2021.
Berikut sederet fakta terkait anggota TNI AD diduga menganiaya siswa SD di Rote Ndao dihimpun :
Sebanyak enam anggota TNI Angkatan Laut di Purwakarta yang menganiaya dua orang warga hingga satu di antaranya tewas, kini ditahan di Markas Denpomal TNI AL. Begini kronologi awal mula penganiayaan terjadi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kronologi Penganiayaan
![Ilustrasi penganiayaan.](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/k59N1BsZCsoA4TUAdJXQsor43w4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3076122/original/074216200_1584103239-ILUSTRASI__2_.jpeg)
Bocah berusia 13 tahun bernama Petrus Seuk di Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban penganiayaan hingga pingsan. Pelaku adalah anggota Kodim 1627 Rote Ndao.
Akibatnya, siswa SD itu masih menjalani perawatan di RSUD Baa akibat mengalami luka pada beberapa bagian tubuh.
Ayah korban, Joni Seuk, menceritakan awal mula penganiayaan dialami anaknya. Pada Kamis malam 12 Agustus 2021, anaknya dijemput anggota TNI berinisial AOK dan rekannya berinisial B.
Kedunya membawa Petrus ke rumah di RT 09, RW 03 Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain, kemudian dianiaya. Mereka menuding Petrus Seuk mencuri handphone milik AOK.
Petrus kemudian pulang ke rumah larut malam. Dia tidak menyampaikan apa pun pada kedua orangtuanya.
Keesokan harinya, Jumat 13 Agustus 2021, Petrus yang sedang bermain di Pantai Baa kembali didatangi dan diinterogasi terkait ponsel yang hilang. Lagi-lagi, Petrus Seuk tidak memberitahukan orangtuanya telah didatangi AOK dan B.
Saat malam hari, Petrus kembali dijemput AOK, B dan sejumlah rekannya. Mengetahui AOK datang, Petrus ketakutan, sehingga bersembunyi dalam lemari di kamar.
Di dalam kamar, Petrus dianiaya AOK hingga mulutnya berdarah. Petrus kembali dibawa lagi ke rumah B.
Takut terjadi apa-apa pada anaknya, Joni Seuk dan istri menyusul. Saat tiba di rumah B, mereka melihat Petrus sudah tidak berdaya akibat dianiaya.
Ibu korban, Ati Seuk Hanas yang menjaga anaknya di RSUD Baa menjelaskan, saat ikut anak mereka ke rumah B, terlihat Petrus dalam keadaan terikat dengan tali berwarna biru. Kakinya juga diikat menggunakan tali, sambil dianiaya hingga pingsan.
"Dia pu bapak liat tidak tega liat anak pu keadaan jadi dia pu bapak pulang kembali ke rumah. Setelah kami pulang tinggalkan dia AOK dan B dan mereka baru antar anak kami dini hari tanpa pakaian di badan," ucap Ati, Jumat 21 Agustus 2021.
Melihat anak mereka dalam keadaan telanjang, Joni memakaikan baju dan celana lalu membawa Petrus pulang. AOK dan B kembali ke rumahnya dan minta ditunjukkan di mana ponsel disembunyikan.
"Anak kami terpaksa mengaku bahwa dia yang ambil handphone, karena sudah tidak tahan dengan penganiayaan itu. Sampai di rumah anak kami bingung mau ambil handphone di mana karena bukan dia yang ambil," ungkap Aty.
Keadaan ini menambah amarah AOK. Petrus kembali dianiaya hingga tak berdaya lalu dibawa lagi ke rumah B.
Petrus baru dipulangkan pada Sabtu pagi oleh dua kerabat AOK. Setibanya di rumah, Petrus langsung pingsan kemudian dilarikan ke RSUD Baa untuk mendapatkan pertolongan medis.
Keluarga korban lainnya, Ferdy Farudin, menjelaskan Petrus Seuk mengalami trauma berat karena tidak ingin ditinggalkan sendirian dalam ruang perawatan.
"Anak kami trauma berat, kemarin saya mau pulang dia pegang kuat-kuat saya pu tangan. Dia bilang jangan pergi nanti mereka datang ambil saya lagi untuk pukul," ceritanya, Jumat 21 Agustus 2021.
Saat ini keluarga sedang berusaha untuk memberikan penguatan dan pemahaman bahwa kejadian itu tidak akan terulang lagi.
Dandim 1627 Rote Ndao, Letkol Inf. Educ Permadi, membenarkan peristiwa itu. Dia pastikan pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus ini ditangani Denpom Kupang.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Denpom dalam hal ini Kupang, untuk menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku di militer," tegas Educ.
Dia juga sudah bertemu dengan keluarga korban untuk membahas persoalan ini, dengan tidak mengesampingkan aturan yang berlaku di tubuh militer.
Educ juga berjanji sebagai komandan Kodim akan terus berbenah, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
Advertisement
Masalah Selesai Damai, Pelaku Tetap Diproses Hukum
![penganiayaan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/mdPLNASIviQLh4m10gSGZBXZ9sw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1953505/original/071520100_1519978843-1.jpg)
Petruk Seuk (13) di Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur dituduh mencuri ponsel oleh anggota TNI. Tidak hanya dituduh, dia juga dianiaya hingga sempat pingsan.
Akibat peristiwa itu, Petrus Seuk menjadi menjalani perawaran di RSUD Baa karena luka di beberapa bagian tubuh. Dia juga mengalami trauma.
Danrem 161 Wirasakti Kupang Brigjen TNI Legowo W. R Jatmiko, menjelaskan permasalahan ini berakhir damai dan sudah diselesaikan secara adat. Tetapi dia pastikan, anggota TNI yang aniaya bocah tetapi diproses hukum.
"Anggota tetap kita proses hukum. Oknum anggota tersebut sudah ditahan di Kodim Rote Ndao," ucap Legowo, Sabtu 21 Agustus 2021.
Menurut Legowo Jatmiko, semua proses hukum akan ditangani oleh Denpom IX/1 Kupang sesuai aturan yang berlaku di tubuh TNI.
"Pokoknya ada salah kita proses hukum, kita masukan ke Pengadilan Militer. Berat atau ringannya, nanti tergantung Denpom dan dalam fakta persidangan nanti," tutupnya.
KSAD Angkat Bicara, Pastikan Tindak Tegas
![KSAD Paparkan Status Taruna Akmil Enzo Allie](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Sen5hdw_ZPFuos2LM-rcs9JRk9s=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2880457/original/004012200_1565682216-20190813-KSAD-Enzo-Zenz-Allie-6.jpg)
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan bila kedua prajurit TNI yang melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Petrus Seuk, bocah 13 tahun di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) bakal diproses hukum.
Menurut Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna, saat ini proses investigasi dan hukum masih berlangsung kepada kedua prajurit dari Kodim 1627/Rote Ndao, berinisial Serma MSB Babinsa Ramil 1627-03/Batutua dan Serka AODK Batiminpers, lantaran diduga menganiaya Petrus karena dituduh mencuri HP milik Serka AODK.
"Sesuai perintah Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa kepada para pejabat TNI AD terkait, agar terus melakukan investigasi dan memproses secara hukum terhadap oknum anggota TNI AD yang melakukan tindak pidana penganiayaan anak di bawah umur ini," kata Tatang dikutip dalam keteranganya, Minggu 22 Agustus 2021.
Dia mengatakan, lepastian proses hukum terhadap prajurit berinisial MSB dan AODK, bila TNI AD akan terus memegang teguh komitmen kepada setiap prajuritnya yang melakukan pelanggaran.
"Tidak ada kata lain selain proses hukum bagi setiap prajurit yang melanggar. Serta mendorong untuk dilakukan visum terhadap korban di RS terbesar di Rote Ndao sebagai bukti tambahan," jelas dia.
(Lesty Subamin)
Advertisement
Deretan Bentrok TNI vs Polri
![Infografis: Deretan Bentrok TNI vs Polri ( / Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/sztNBUUsYYxa-3Pe3ca8R4bdLhU=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3227961/original/092929500_1599141972-200901_Deretan_Bentrok_TNI_vs_Polri.jpg)
Terkini Lainnya
TNI AD: Prajurit yang Gelapkan Rp876 juta untuk Judi Online Terancam Dipecat
TNI AD Perketat Pengawasan Internal Cegah Prajurit Terjerat Judi Online
Prajurit TNI yang Terlibat Judi Online Dipastikan Sudah Ditindak Internal
Kronologi Penganiayaan
Masalah Selesai Damai, Pelaku Tetap Diproses Hukum
KSAD Angkat Bicara, Pastikan Tindak Tegas
Deretan Bentrok TNI vs Polri
TNI AD
Penganiayaan
Aniaya
Bocah
Rekomendasi
TNI AD Perketat Pengawasan Internal Cegah Prajurit Terjerat Judi Online
Prajurit TNI yang Terlibat Judi Online Dipastikan Sudah Ditindak Internal
Panen Jagung di Lokasi Sulit, Mentan Puji TNI AD
Sukses Berkarier, Ini Dia Jenderal Bintang 2 Wanita Satu-satunya di TNI AD
Top 3 News: Kronologi Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana di Ciater Subang, Empat Orang Meninggal
Pengamanan World Water Forum, TNI AD Kerahkan 4.463 Personel
Copa America 2024
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
TOPIK POPULER
Populer
Pastikan Program Kerja Berjalan Terukur, Wamen Kemnaker Tegaskan Soal Pengawasan Internal
Menangis Saat Baca Pleidoi, SYL: Kesaksian dalam Sidang Bagai Guntur dan Petir
Jelang Munas Desember 2024, Bamsoet: Saya Masuk Gelanggang untuk Bertarung Jadi Golkar 1
Pemprov DKI Luncurkan Platform Digital Pemantau Kualitas Udara di Jakarta
Peduli Keluarga PraSejahtera di Indonesia, BOLT Gandeng Rumah Zakat Bagikan 1.000 Lebih Paket SuperQurban
Singgung soal UKT, Megawati: Kurangi Bansos, Pendidikan Harus Gratis
KRI Dewaruci Bersama Laskar Rempah Singgah di Tanjung Uban, Kepri
Cuaca Besok Minggu 7 Juli 2024: Langit Pagi Cerah Berawan Bakal Payungi Jabodetabek
Polisi Juga Jerat Firli Bahuri dengan Pasal 36 UU KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL
Euro 2024
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Berita Terkini
DPR Segera Panggil KPU RI, Komisi II: Tak Bisa Presentasi Sirekap, Batalin Aja
Hujan Guyur Jakarta Siang Ini, 5 RT Banjir
Kiprah Harashta Haifa Zahra di Miss Supranational 2024, Raih Predikat Finalis Berbakat Berkat Permainan Musik Kecapi
81 Apk Pinjol Ilegal yang Masih Aktif dan Harus Diwaspadai Bahayanya
Bank Sentral Rusia Akui Pakai Kripto Buat Hindari Sanksi Barat
Jangan Sampai Terlewat! Ini Amalan Sunnah Terbaik pada pada Malam dan Hari 1 Muharram
Hasil Pengukuran Serentak Intervensi Stunting: 5,8 Juta Balita Indonesia Alami Masalah Gizi
Saham Kripto Gagal Ambil Celah dari Reli Sektor Teknologi
Kedubes India Gandeng Rumania Luncurkan Jakarta Diplomatic Film Club, Jadi Wadah Unjuk Gigi Sinema Dunia
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Pemuda di Gresik Rekam Aksi Gantung Diri Melalui Handphone, Keluarga Menolak Autopsi
Penampakan Penemuan Lukisan Gua Tertua di Dunia, Ada di Indonesia
Antam Masuk BUMN dengan Laba Terbesar, Apa Strateginya?