, Jakarta - Pemerintah kembali memberikan penyesuaian peraturan bagi pusat perbelanjaan sekaligus tetap melakukan pengetatan protokol kesehatan. Syarat wajib vaksin juga diterapkan bagi pengunjung untuk masuk ke dalam pusat perbelanjaan, dengan memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi dalam pengawasannya. Peningkatan kapasitas maksimal pengunjung diharapkan dapat mendukung kebangkitan ekonomi nasional.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan mengatakan, dalam minggu pertama PPKM Level 4 Jawa Bali, ada sebanyak 138 pusat perbelanjaan yang menerapkan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mal, dengan penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga
“Kita bekerja sama dengan APPBI untuk memutuskan mal mana saja yang bisa dilakukan uji coba dan kita lakukan pantauan yang cukup ketat,” kata dia dalam keterangannya, Rabu (18/8/2021).
Advertisement
Oke menyebutkan, uji coba dilakukan di beberapa pusat perbelanjaan di Bandung, Semarang, Bali dan Jakarta. Melalui aplikasi Peduli Lindungi, didapatkan data jumlah orang yang masuk ke dalam mal dan pusat perbelanjaan.
Dari data yang diperoleh, ada sebanyak 523 ribu orang kategori hijau atau yang telah divaksin dua kali, 491 ribu orang kategori kuning yaitu baru sekali divaksin, dan sisanya adalah masuk kategori merah sehingga tidak diizinkan masuk ke pusat perbelanjaan.
“Hasil evaluasi kami, pengelola memang cukup ketat menerapkan peraturan tersebut sudah berjalan dengan baik. Kepatuhan pengelola mal juga cukup tinggi,” tegasnya.
Atas dasar itu, pada minggu kedua ini pemerintah menambah kembali pusat perbelanjaan yang dilakukan uji coba, yakni sebanyak 230 pusat perbelanjaan. Memang dari minggu pertama belum terdeteksi adanya kasus penularan. Sehingga pihaknya yakin untuk melakukan uji coba pada minggu kedua.
Oke menjelaskan terdapat tiga unsur penting dalam penerapan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mal. Yaitu kepatuhan pengelola, kedisiplinan pengunjung dalam mematuhi aturan yang berlaku, serta upaya pemerintah untuk memantau dan mengevaluasinya.
“Selain itu, mereka yang sudah divaksinasi resikonya juga lebih kecil, sehingga kita memutuskan melakukan uji coba kedua dengan pengawasan ketat, agar ekonomi bisa berjalan,” tegasnya.
Pemerintah pusat memutuskan memperpanjang PPKM level, dengan sejumlah pelonggaran aktivitas masyarakat. Salah satunya melakukan uji coba pembukaan mal dan pusat perbelanjaan di sejumlah daerah. Pengunjung wajib menunjukan status vaksinasi sebelum mem...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Jangan Ada Klaster Baru di Mal
![FOTO: Mendag Tinjau Penerapan Protokol Kesehatan di Mal Kota Kasablanka](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/UfCyL00NN3znUXoIf-GQl2wpXfY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3154493/original/099530300_1592318811-20200616-Kota-Kasablanka-4.jpg)
Oke menekankan, harus berhati-hati jangan sampai ada klaster baru terkait penularan di pusat perbelanjaan/mal, sehingga semua pihak harus disiplin menaati aturan yang berlaku. Diharapkan, roda perekonomian bisa berjalan dengan baik tanpa ada penularan kasus baru. Dengan demikian, prioritas perlindungan kesehatan dan pertumbuhan perekonomian dapat berjalan seimbang.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja menyambut baik adanya peningkatan uji coba dengan menambah jumlah mal yang akan menerapkannya. Menurutnya, mereka yang masuk ke pusat perbelanjaan dipastikan adalah orang yang sehat. Adanya aplikasi Peduli Lindungi menjadi salah satu upaya untuk mencegah masyarakat yang sakit untuk masuk ke dalam pusat perbelanjaan.
“Jika sebelumnya hanya 25%, maka adanya peningkatan kapasitas maksimal menjadi 50% ini kami sambut baik,” tegasnya.
Menurutnya, yang lebih penting bukan angka kapasitas yang diberikan, melainkan adanya penyesuaian aturan yang dipermudah. Penyesuaian itu diyakini akan meringankan beban masyarakat, tidak hanya pengelola dan tenant pusat perbelanjaan, melainkan juga unit-unit usaha kecil yang hidup di sekitarnya. Seperti kos-kosan, warung, ojek, dan sebagainya.
Pihaknya juga menyambut baik dimasukkannya vaksinasi sebagai protokol tambahan syarat masuk kedalam pusat perbelanjaan, menyusul protokol kesehatan yang ada sebelumnya seperti wajib masker. Hal tersebut menjadikan pusat perbelanjaan semakin sehat dan aman. Dengan demikian, masyarakat juga semakin yakin dan percaya diri untuk datang mengunjungi pusat perbelanjaan.
“Sampai saat ini pusat perbelanjaan belum pernah menjadi klaster penyebaran,” tegasnya.
Disiplin protokol kesehatan sudah menjadi komitmen dari pengelola pusat perbelanjaan. Ia berharap, kepercayaan masyarakat terus menguat. Bila perekonomian bergerak dalam tren positif, daya beli masyarakat pun kembali stabil dan mendorong perekonomian segera kembali pulih.
Terkini Lainnya
Kuningan City Break Time Ajak Pengunjung Mal Terhanyut Hiburan Musik hingga Yoga dan Meditasi
Jangan Ada Klaster Baru di Mal
PPKM Level 4
Pengunjung Mal
Pembukaan Mal
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
TOPIK POPULER
Populer
Indonesia Maju Expo dan Forum 2024 Resmi Dibuka, Kemendagri Dukung Penggunaan Produk Dalam Negeri
Kurikulum Merdeka Dinilai Bebas dan Terarah, Guru SDI Pelibaler NTT Buat Pojok Curhat bagi Murid
Megawati Kritik Utang Makin Membengkak di Zaman Jokowi: Cara Bayarnya Gimana?
Megawati Tantang Penyidik KPK yang Panggil Hasto: AKBP Rossa Suruh Dateng Ngadepi Aku
Polisi Buru 2 DPO Terkait 45 Kg Sabu yang Disimpan dalam Mobil di Parkiran RS Fatmawati
Plang Jakhabitat DP Rp0 di Rusunami Cilangkap Hilang, Heru Budi: Saya Enggak Pernah Utak-Atik
Sosialisasikan Kemudahan Perizinan Usaha, Satgas UU Ciptaker Gelar Coaching Clinic di Pontianak
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Selain Bali, Family Office Juga Bakal Diterapkan di IKN
7 Bumbu Sate Kambing dan Sapi Enak, dari Marinasi Hingga Cocolan
Kartu Prakerja Gelombang 70 Dibuka! Ini Cara dan Link Daftarnya
Bantu Nasabah Kelola Keuangan, BBNI Luncurkan wondr by BNI
Istri Kerja Suami Nganggur, Bagaimana Hukum Wanita Menafkahi Suaminya?
Tips Menghindari Hoaks di WhatsApp, Simak Biar Tetap Aman di Era Digital
Novia Bachmid Kini Nyaman di Dunia Seni Peran, Padahal Cuma Berawal dari Rasa Penasaran
Gunung Etna Meletus, Semburan Abu Vulkanik dan Lava Picu Bandara Catania Ditutup
Baca Nota Pembelaan, SYL: Seolah-olah Saya Manusia Rakus dan Maruk
Daftar Wakil Presiden Soeharto Selama 3 Dekade, Simak Masa Jabatannya
Jerawat Membandel di Pipi, Ini Penyebab dan Solusi Efektif untuk Mengatasinya
Bitcoin Amblas 3 Hari Beruntun, Ini Biang Keroknya
Siap-siap, 7 Produk Impor Ini Bakal Kena Dua Tambahan Bea Masuk
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik