, Jakarta - Gubernur Banten Wahidin Halim membantah tudingan terkait korupsi bantuan sosial untuk pesantren di provinsinya.
"Dugaan penyalahgunaan atau penyimpangan dalam pemberian dana hibah untuk pesantren tidak terbukti sama sekali dalam proses penyidikan aparat penegak hukum," ujar Wahidin dalam keterangan tertulis diterima, Sabtu (7/8/2021).
Wahidin menegaskan, sebagai gubernur, perintahnya jelas dan tegas sesuai dengan pergub terkait pelaksanaan hibah pesantren. Menurut dia, Kepala Biro terkait telah menjalankan tugas pemberian dana hibah untuk pesantren dalam melaksanakan isi pergub dan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Advertisement
"Perintah untuk melaksanakan pergub tersebut dilakukan di setiap rapat koordinasi pimpinan eselon 2. Rapat ini dilaksanakan setiap minggu secara rutin di Pemerintahan Provinsi Banten," jelas Wahidin.
Wahidin menegaskan, perintah pencairan dana hibah untuk pesantren bukanlah perintah untuk kepentingan perseorangan.
"Banten sudah tiga kali mencairkan bantuan untuk ribuan pondok pesantren. Bantuan tersebut diharap mampu membantu operasional dan pengadaan fasilitas pesantren di wilayah Banten," tegas dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Gubernur Banten Wahidin Halim menyebut pelaksanaan PSBB di Tangerang Raya akan mulai berlaku pada Sabtu 18 April 2020. Hal ini dilakukan setalah izin Kemenkes keluar.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Bantuan Ponpes
Wahidin pun merinci, pada tahun 2021, Pemprov Banten mengalokasikan anggaran bantuan pondok pesantren senilai Rp 161 miliar. Bantuan tersebut didistribusikan untuk 4.042 pondok pesantren di mana setiap pondok pesantren mendapat alokasi senilai Rp 40 juta.
Wahidin menambahkan, kebijakan serupa juga telah dilakukan pada tahun 2020 dan 2018 Pemprov Banten mengalokasikan anggaran bantuan untuk pondok pesantren senilai Rp 30 juta dan Rp 20 juta.
"Hanya tahun 2019, bantuan untuk pondok pesantren ditiadakan, karena waktu itu terbentur dengan aturan bahwa dana hibah terhadap lembaga tidak boleh diberikan terus-menerus atau setiap tahun," dia menandasi.
Terkini Lainnya
Ketua Gerindra Jadi Cagub Banten, Bawa Visi Misi Prabowo ke Daerah
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bantuan Ponpes
Gubernur Banten
Wahidin Halim
Pesantren
Piala AFF U-19
Cegah Bau Saat Piala AFF U-19, Jam Pembuangan Sampah ke TPA Benowo Diatur Ulang
2.180 Personel Gabungan Siap Amankan Laga Pembuka Piala AFF U-19 di Surabaya Hari Ini
Catat, Jadwal Lengkap Timnas U-19 Piala AFF 2024 dan Daftar Pemain
Indra Sjafri Tak Patok Target Juara AFF U-19, Begini Alasannya
2.959 Personel Gabungan Polri-TNI Siap Amankan Piala AFF U-19 di Surabaya
Donald Trump
Donald Trump Diprediksi Kerek Inflasi Global Jika Menang Pilpres AS
Profil Usha Vance, Istri JD Vance yang Mundur Jadi Pengacara Usai Suami Dipilih Donald Trump Jadi Cawapres
Pernyataan Donald Trump Ini Bikin Saham TSMC Merosot
Bos The Fed Jerome Powell Bakal Mundur Jika Donald Trump Terpilih
Lamine Yamal
Gol Lamine Yamal ke Gawang Prancis Dinobatkan yang Terbaik di Euro 2024
Bawa Spanyol Juarai Euro 2024, Beredar Foto Lamine Yamal Sewaktu Bayi Digendong Lionel Messi
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Lamine Yamal Rengkuh Trofi Pemain Muda Terbaik Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Lamine Yamal Pemain Muda Terbaik dan La Roja Pecahkan Rekor Gol
Piala Presiden 2024
Jadwal Piala Presiden 2024 di Vidio, Mulai 19 Juli
Top 3: Daftar Hadiah Piala Presiden 2024 Bikin Penasaran
Maruarar Ungkap Alasan Piala Presiden 2024 Tetap di Emtek Group
Sahroni DPR: Hubungan Baik Polri dan PSSI Kunci Sukses Piala Presiden 2024
Daftar Hadiah Piala Presiden 2024: Juara Rp 5 Miliar, Match Fee Rp 350 Juta
TOPIK POPULER
Populer
Ratusan Guru Honorer Dipecat di Tahun Ajaran Baru, Pengamat: Tindakan Ngawur dan Tidak Berperikemanusiaan
Ratusan Guru Honorer di Jakarta Dipecat Mendadak, Kok Bisa?
Ratusan Guru Honorer di Jakarta Kena Pecat Mendadak, P2G: Kado Pahit Awal Tahun Ajaran Baru
KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang, Diduga Terkait Kasus Korupsi
Kronologi Penangkapan Otak Penipuan Modus 'Like and Subscribe' yang Raup Rp1,5 Triliun
Disdik DKI Sebut Guru Honorer yang Kena Cleansing Diangkat Kepala Sekolah Tak Sesuai Aturan
Proyek IKN Baru Berjalan 15 Persen, Istana: Luasnya 4 Kali Jakarta
DPRD DKI Panggil Disdik Pekan Depan Usai Pecat Ratusan Guru Honorer
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Bebas Murni Hari Ini
7 Respons PBNU hingga Presiden Jokowi Usai Nahdliyin NU Temui Presiden Israel
Timnas Indonesia U-19
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina: Garuda Muda Pesta Gol Setengah Lusin
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina: Iqbal Gwijangge 2 Gol, Garuda Muda Unggul 4-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Filipina, Rabu 17 Juli Pukul 19.30 WIB di SCTV dan Vidio
Berita Terkini
Terpidana Kasus Vina Ungkap Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Iptu Rudiana
Bawa Sabu Senilai Rp 30 M, Dua Kurir Asal Sumatera Ditangkap di Pelabuhan Merak
Interior Kondominium Mewah Raja Charles III di New York dengan Fasilitas Kolam Renang dan Sauna Seharga Rp106,7 Triliun
Baca Niat Puasa Ayyamul Bidh Muharram 2024 Mulai Malam Ini, Cek juga Jadwal dan Keutamaannya
Pilkada Jakarta 2024, PKB: Sulit Usung Ahok, Sekarang Eranya Anies Baswedan
Gibran Rakabuming Bereskan Meja Kerja Usai Mundur dari Wali Kota Solo, Tumpukan Barang-Barangnya Jadi Sorotan
3 Fakta Menarik Leny Yoro, Bek Remaja Prancis yang Segera Jadi Milik Manchester United
Cerita Pilu Ayah Korban Ungkap Kasus Pelecehan Finalis Putri Nelayan Sukabumi
Lubang Hitam Supermasif Melambat Saat Alam Semesta Menua, Ini Penyebabnya
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 18 Juli 2024
Dugaan Penyalahgunaan Dana APBD 2023, Koordinator Jamintel: 13 OPD Pemkot Bandar Lampung Diperiksa
Melawan Maksiat ala Kiai Alim Tak Harus Tahajud dan Witir, Caranya Begini Kata Gus Baha
Usut Dugaan Korupsi Wali Kota Semarang, KPK Tegaskan Tidak Ada Unsur Politis
Yeseo dan Mashiro Kep1er Bakal Debut Ulang di Grup Kpop Baru MADEIN
Laut Sargasso Tidak Punya Garis Pantai, Begini Penjelasannya