, Jakarta - Koordinator Sekretariat Bersama Prabowo Subianto–Joko Widodo (Sekber Prabowo-Jokowi) Ghea Giasty Italiane mengatakan pihaknya akan menggelar talkshow bersama.
Dia menjelaskan, tujuan talkshow tersebut ingin membahas persoalan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi terhadap pasal 169 huruf n Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 yang bertentangan dengan pasal 7 UUD 1945.
Ghea melanjutkan, judicial review itu agar adanya kepastian hukum untuk Joko Widodo atau Jokowi sebagai calon wakil presiden.
Advertisement
"Judicial Review yang diajukan oleh Sekretariat Bersama Prabowo-Jokowi di mana kami meminta kepastian Hukum kepada Mahkamah Konstitusi mengenai bapak Jokowi mencalonkan diri sebagai Wakil Presiden Negara Republik Indonesia 2024-2029," kata Ghea melalui keterangan pers, Rabu (14/9/2022).
Baca Juga
Selanjutnya, Ghea menjelaskan talkshow itu juga ingin meminta pandangan kepada Projo untuk dicalonkannya Joko Widodo sebagai cawapres.
"Ingin meminta tanggapan Projo terhadap pasangan Prabowo dan Joko Widodo sebagai calon Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024-2029," kata dia.
Adapun acara akan digelar pada Jumat 16 September 2022 di Sekretariat Bersama Prabowo – Jokowi. Menurutnya, narasumber yang akan hadir yakni Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi dan juga Akademisi.
Tak hanya itu, Ghea juga mengatakan Agenda ini diadakan dengan tujuan untuk menerima dukungan kepada Bapak Prabowo dan Bapak Jokowi sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029.
"Tentu pasangan Prabowo-Jokowi menjadi harapan masyarakat untuk mencari solusi permasalahan bangsa dan negara," ujar Ghea.
Diketahui Sekber Prabowo-Jokowi merupakan gerakan masyarakat untuk mencalonkan pasangan Prabowo Subianto-Joko Widodo dalam Pemilihan Presiden 2024.
Pasangan tersebut diyakini membawa kemajuan bagi bangsa Indonesia. Apalagi selama kepemimpinan Jokowi dua periode kemajuan yang siginifikan. Untuk itu, demi keberlanjutan pembangunan bangsa Indonesia pasangan Prabowo-Jokowi merupakan ideal.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Permohonan berkaitan dengan penggunaan narkotika jens ganja untuk kepentingan kesehatan atau medis.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kata Mahkamah Konstitusi
![Ilustrasi Mahkamah Konstitusi atau MK](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/LIiZz_Hk5_hU7s-CLHbFxtalgLc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3645493/original/037221400_1637935250-Mahkamah_Konstitusi.jpg)
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menyebut dalam Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) tak ada diatur secara eksplisit bahwa presiden yang terpilih dua periode masa jabatan maju lagi sebagai calon wakil presiden di ajang Pemilu.
"Soal Presiden yang telah menjabat dua periode lalu mencalonkan diri sebagai cawapres, itu tidak diatur secara eksplisit dalam UUD," ujar Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono kepada merdeka.com, Senin 12 September 2022.
UUD 1945 Pasal Pasal 7 menjelaskan, Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.
Di dalam aturan tersebut dapat dimaknai bahwa presiden dua periode masih bisa menjabat lagi sebagai wakil presiden. Secara normatif diperbolehkan, tetapi masalahnya terdapat dalam kacamata secara etika politik.
"Secara normatif mau dimaknai 'boleh' sangat bisa. Secara etika politik dimaknai 'tidak boleh', bisa juga. Tergantung argumentasi masing-masing," ujar Fajar.
Dia pun menegaskan, konstitusi secara eksplisit hanya menyebutkan presiden atau wakil presiden menjabat lima tahun, dan sesudahnya hanya dapat dipilih kembali selama satu periode dalam jabatan yang sama.
"Intinya, itu tidak ada aturan eksplisit di UUD," kata Fajar.
Advertisement
Wacana Prabowo-Jokowi
![Keakraban Jokowi dan Prabowo Saat Bertemu di Stasiun MRT Lebak Bulus](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/AKay7cPFORHcLkP8qWucqTcfJwo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2852282/original/079513300_1562994206-20190713-Jokowi-Prabowo-Lebak-Bulus-4.jpg)
Sebelumnya, geliat politik dengan menjodohkan tokoh satu dengan yang lainnya untuk bisa menjadi pasangan calon presiden dan wakil presiden di Pemilu 2024 kian ramai.
Kali ini muncul lagi wacana menjodohkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Berdasarkan undangan yang diterima , sekelompok pihak akan mendeklarasikan dukungan untuk Prabowo-Jokowi di Pemilu 2024 dan membentuk relawan dengan nama Prowi (Prabowo Jokowi) yang akan dilakukan hari ini, Senin 5 September 2022, di Jakarta.
Disebutkan, Jokowi dipandang telah berhasil dan masih banyak masyarakat yang menginginkannya untuk maju. Namun, untuk menghindari pelanggaran konstitusi, diklaimnya menempatkan posisi Jokowi sebagai wakil presiden dengan presidennya Prabowo.
"Kami sama-sama menginginkan Pak Jokowi melanjuti memimpin bangsa ini dipemilihan presiden 2024-2029 sebagai wakil presiden, tentu ini tidak melanggar konstitusi juga menjadi solusi terbaik dan mengakomodir mayoritas masyarakat yang masih menginginkan Pak Jokowi melanjutkan memimpin negeri ini sekali lagi," demikian dalam keterangan yang diterima.
"Sehingga salahsatucita cita kita bersama memiliki Ibu Kota Negara yang baru akan terwujud, pembangunanmerata Indonesia di luar Pulau jawa makin progresive dan yang pasti kepemimpinanyamembawa Indonesia akan lebih maju lagi," sambungnya.
![Infografis Wacana Duet Prabowo-Jokowi Bertarung di Pilpres 2024. (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/DFd93W-8Rsi-d4DyDDOBMyNfnaw=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3906083/original/024802100_1642418376-Infografis_IG_Wacana_Duet_Prabowo-Jokowi_Bertarung_di_Pilpres_2024.jpg)
Terkini Lainnya
MK: Tak Diatur Secara Eksplisit di UUD 1945 Presiden 2 Periode Dilarang Maju Jadi Cawapres
HEADLINE: Pasca-Putusan MK Tolak Ganja Medis, Masih Terbuka Peluang Legalisasi?
Kata Mahkamah Konstitusi
Wacana Prabowo-Jokowi
Jokowi
Prabowo
Sekber Prabowo-Jokowi
Judicial Review
MK
Mahkamah Konstitusi
Rekomendasi
Megawati Sebut Politik saat Ini Sangat Pragmatis, Lupakan Suara Hati demi Ambisi Kekuasaan
Warga Sinjai Meninggal Dunia Saat Menanti Kunjungan Jokowi, Istana Sampaikan Duka Cita
Jokowi: IKN Akan Jadi Titik Pertumbuhan Ekonomi Baru
Megawati Sebut Nama Jokowi di Hadapan Kader PDIP
Megawati Kritik Utang Makin Membengkak di Zaman Jokowi: Cara Bayarnya Gimana?
Jokowi Buka-bukaan soal Swasembada Pangan, Mengapa Sulit Terwujud?
Jokowi dan Mentan Salurkan Pompa untuk Petani Bantaeng: Akan Tingkatkan Produksi Pangan
Jokowi Kagum Harga Bawang dan Cabai di Sulawesi Selatan Lebih Murah dari Jawa
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Polisi Buru 2 DPO Terkait 45 Kg Sabu yang Disimpan dalam Mobil di Parkiran RS Fatmawati
Ma’ruf Amin: Masalah Palestina Bukan Isu Agama, Tapi Politik Kemanusiaan
Periksa 26 Titik Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku Jelang Akhir Pekan, Jumat 5 Juli 2024
Generasi Melek Politik Diskursus Kebijakan Transportasi Atasi Kemacetan
Komisi II DPR: Proses Penggantian Posisi Ketua KPU Harus Dilakukan Secepat Mungkin
Bukan Bentrokan, Pendeta Paulus Tegaskan Insiden di GPIB Taman Harapan Adalah Penyerangan
Wali Kota Depok Sudah Serahkan Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD 2023
Lewat Kolaborasi, Jakarta Diyakini Bisa Wujudkan Kota Berstandar Global
Jokowi dan Mentan Salurkan Pompa untuk Petani Bantaeng: Akan Tingkatkan Produksi Pangan
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Berita Terkini
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jangan Sampai Terlewat! Ini Amalan Terbaik Malam 1 Suro, Perspektif Islam
10 Hiu Prasejarah yang Luar Biasa, Bentuknya Sangat Aneh
Pemkot Tangerang Siap Gelar Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis
Polisi Gagalkan Peredaran 7.200 Botol Oli Palsu Asal Tangerang di Bandar Lampung
Ilmuwan Temukan Perubahan Iklim Buat Jamur Lebih Beracun untuk Manusia
13 Hewan Purba Tertua di Dunia yang Masih Hidup Sampai Sekarang
UAH Kisahkan Nabi Ayub AS yang Menolak Mengeluh saat Diuji Allah, Ini Hikmahnya
6 Hewan yang Berkaitan dengan Dewa-Dewi Mesir Kuno, Bahkan Menjadi Simbol
KRI Dewaruci Bersama Laskar Rempah Singgah di Tanjung Uban, Kepri
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Mengenal Sumur Thor, Lubang Raksasa Misterius di Tepi Laut