, Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia terus mematangkan kerja sama tata kelola penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik ke Malaysia.
Hingga saat ini, kerjasama dimaksud masih terus dibahas secara konkrit oleh kedua negara dikarenakan counter-draft (draf tanggapan) Pemerintah Malaysia atas initial draft Memorandum of Understanding (MoU) sektor domestik yang telah disampaikan oleh Pemerintah Indonesia pada bulan September 2016, baru disampaikan kepada Pemerintah Indonesia pada Agustus 2020.
Baca Juga
"Pemerintah Indonesia meminta kembali agar perundingan renewal MoU dapat segera dilakukan dan memperoleh posisi yang menguntungkan semua pihak (win-win solution). Saya berharap kita bisa tuntaskan MoU ini mengikuti apa yang pernah menjadi guidance dari masing-masing negara," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat melakukan video conference dengan Menteri Sumber Manusia Malaysia, Datuk Seri Saravanan, beserta jajarannya, Kamis (6/5/2021).
Advertisement
Menaker Ida berharap kedua negara bisa menuntaskan pembaharuan/renewal MoU sektor domestik berdasarkan skema One Channel Recruitment. "Saya berharap kita bisa tuntaskan MoU ini mengikuti apa yang pernah menjadi guidance dari masing-masing Negara," lanjut Menaker Ida.
"Saya menginginkan Datuk Seri bisa memberikan atensi terhadap isu tentang One Channel Recruitmen dan spesifikasi jabatan, one worker one task," katanya.
Ida Fauziyah menambahkan, adanya spesifikasi jabatan dalam draf MoU merupakan salah satu upaya untuk memastikan bahwa setiap CPMI yang akan bekerja ke luar negeri telah memiliki kompetensi khusus.
Pemerintah RI pun menyadari bahwa tiap-tiap negara penempatan memiliki aturan ketenagakerjaan terkait sektor domestik, sehingga tujuh spesifikasi jabatan yang tercantum dalam Kepmenaker Nomor 354 Tahun 2015 tentang jabatan yang dapat diduduki oleh Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri pada pengguna perseorangan perlu disesuaikan.
Menaker Ida Fauziyah mengatakan, spesifikasi jabatan dalam draf MoU untuk penempatan dan pelindungan sektor domestik saat ini telah disesuaikan/disimplifikasi menjadi lima jabatan. Yakni Housekeeper and Family Cook, Child and Baby Care, Elderly Caretaker,
Family Driver, dan Gardener (housekeeper telah digabung dengan family cook dan child care worker telah digabung dengan babysitter).
Ditegaskan Menaker Ida, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, penempatan PMI hanya dapat dilakukan ke negara penempatan yang telah memiliki; (1) dokumen kerjasama bilateral dengan Pemerintah Indonesia, (2) regulasi yang mengatur tenaga kerja asing, serta (3) program jaminan sosial.
"Kami berharap agar tata kelola penempatan PMI sektor domestik ke Malaysia ke depan dapat berlangsung melalui satu saluran/mekanisme yang disepakati oleh pemerintah kedua negara sehingga dapat lebih mudah dalam melakukan kontrol dan pengawasan," ujarnya.
Sementara itu, Datuk Seri Saravanan Murugan mendukung langkah yang akan dilakukan dan pihaknya akan memperkenalkan satu aplikasi yang dapat membantu PMI di Malaysia. "Sistem aplikasi ini mampu membantu PMI untuk pihak Kementerian SDM Malaysia, apabila PMI memperoleh perlakuan tidak baik dari majikannya," katanya.
Datuk Seri Saravanan menyambut positif adanya komitmen bersama Indonesia dengan Malaysia soal PMI di Malaysia. Pihak Kerajaan Malaysia pun telah memiliki kebijakan baru untuk membantu PMI di negeri Jiran.
Sebelumnya, lanjut Datuk Seri Saravanan, para PMI yang masuk ke Malaysia, menyaratkan harus memiliki tempat tinggal. Tapi regulasi baru, Kerajaan Malaysia akan memberikan bantuan rumah-rumah yang layak seperti warga Malaysia.
"Selain itu juga ada jaminan sosial dari segi kesehatan, tabungan dan perumahan. Ini adalah langkah-langkah baru yang telah dilakukan oleh Pemerintah Malaysia," katanya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Menaker Ida Fauziah membantah isu penghapusan upah minimum dalam UU Cipta Kerja
Terkini Lainnya
BP2MI Sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia pada Masyarakat Pedesaan di Bali
Hadir di Seoul, Festival Indonesia 2024 Tampilkan Keindahan dan Keragaman Seni Budaya Nusantara
Bangladesh Minta Malaysia Izinkan 17 Ribu Warganya Masuk untuk Bekerja
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Kemnaker
Menaker Ida Fauziyah
pekerja migran
Rekomendasi
Hadir di Seoul, Festival Indonesia 2024 Tampilkan Keindahan dan Keragaman Seni Budaya Nusantara
Bangladesh Minta Malaysia Izinkan 17 Ribu Warganya Masuk untuk Bekerja
Pekerja Migran Sumbang Rp 230 Triliun ke Devisa Negara
Marak Oknum TNI-Polri Jadi Beking Pengiriman Pekerja Migran Ilegal, Kepala BP2MI Lapor Jokowi
Mau Kerja di Polandia, Intip Dulu Keuntungannya
Bertemu Duta Besar untuk PEA, Menaker Sebut Dapat Pencerahan Terkait Penempatan PMI
Kisah Sukamti, Kerja 25 Tahun di Malaysia demi Biayai Haji Ayah yang Tunanetra
Menaker Nilai Program Desmigratif yang Sudah Berjalan 8 Tahun Layak Dilanjutkan
Startup Ini Raih Pendanaan Rp 16 Miliar, Bakal Bantu PMI Cari Kerja di Luar Negeri
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Dalam 3 Bulan Polda Lampung Blokir 259 Situs Judi Online
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
PBNU Minta Ada Tindakan Tegas Terhadap Bandar Besar Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Pilkada 2024
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
TOPIK POPULER
Populer
2.959 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Pesta Rakyat di Hari Bhayangkara ke-78
Polisi Temukan Surat Permintaan Maaf Guru Honorer yang Bunuh Diri di Fly Over Cimindi
Hasil Mukerwil DPW PPP Bengkulu: Minta DPP Tindak Tegas Kader yang Buat Gaduh
Ratusan Mahasiswa dan Akademisi Berbagai Kampus, Kumpul di Banyuwangi Perkuat Jejaring Geopark
Ada Perayaan HUT ke-78 Bhayangkara di Monas, 16 Kereta Api Jarak Jauh Berhenti di Stasiun Jatinegara
Polisi Sebut Pengedar Narkoba di Tangerang Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara
Prabowo Hadiri HUT Bhayangkara di Monas Usai Operasi Cedera Kaki
Jenguk Prabowo yang Baru Operasi Kaki, Jokowi Ajak Warga Doakan Proses Pemulihan
Hari Bhayangkara, Kapolda Metro: Seragam dan Kewenangan Dipakai untuk Melindungi Masyarakat
Euro 2024
Dapatkan Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Slovenia, Sesaat Lagi Tanding
Hasil Euro 2024: Susah Payah Tekuk Belgia, Gol Bunuh Diri Jan Vertonghen Antar Prancis ke Perempat Final
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Dapatkan Link Live Streaming Babak 16 Besar Euro 2024 Prancis vs Belgia, Tayang Sesaat Lagi
Link Live Streaming 16 Besar Euro 2024 Portugal vs Slovenia, Selasa 2 Juli Pukul 02.00 WIB
Berita Terkini
Jadwal Puasa Sunnah Juli 2024: Puasa Muharram Tasu’a-Asyura, Ayyamul Bidh hingga Senin Kamis
Dapatkan Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Slovenia, Sesaat Lagi Tanding
Polisi Tangkap 3 Tersangka Distribusi Ilegal Tayangan Nex Parabola, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Suami di Tangerang Tega Bakar Istri, Ini Alasannya
Fakta Unik Reog Ponorogo, Warisan Budaya Asal Jawa Timur
Mengenal Loki Patera Danau Lava di Bulan Jupiter
Hasil Euro 2024: Susah Payah Tekuk Belgia, Gol Bunuh Diri Jan Vertonghen Antar Prancis ke Perempat Final
Gus Baha Membalik Doa, Demi Sholat Menjaga Ekonomi
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Lagu Ours to Keep Mewarnai TikTok dengan Narasi Menyentuh Hati, Buah Kolaborasi Kakak Beradik Kendis dan Adis
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
APBN Jatim Surplus Rp49,4 Triliun per Mei 2024, Ini Penyebabnya
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi