, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan memberikan rekomendasi rehabilitasi kepada penyanyi Iyut Bing Slamet yang ditangkap polisi karena kasus narkoba. Keputusan itu diambil berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan.
"Kemarin sudah dilakukan asesmen terhadap Iyut Bing Slamet, dan hasilnya yang bersangkutan dinyatakan sebagai korban penyalagunaan narkoba dengan kategori hasil asesmen mengatakan sebagai pengguna apa ya," kata Kepala BNNK Jakarta Selatan Dikdik Kusnadi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2020).
Baca Juga
Dikdik membeberkan, tim menyatakan Iyut Bing Slamet memiliki ketergantungan sedang terhadap narkotika jenis sabu, sehingga perlu menjalani rehabilitasi paling lama tiga bulan. Didik belum memutuskan tempat rehabilitasi untuk Iyut Bing Slamet.
Advertisement
"Jadi sekali lagi hasil asesmen yang bersangkutan kita sarankan untuk direhabilitasi. Untuk apakah perlu di RSKO atau di Lido rehabnya, belum diputuskan," ucap dia.
Dalam kesempatan itu, Dikdik mengapresiasi langkah yang diambil oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan terhadap Iyut Bing Slamet. Menurut dia, hal itu sudah tepat.
"Kebijakan pemerintah bagi mereka yang sudah terlanjur kena atau ketergantungan yang datang dengan kesadaran tidak akan dipenjarakan, tapi mereka akan dibantu untuk diobati dan gratis melalui rehabilitasi pemerintah. Di sini Kasat melakukan pelayanan yang tepat untuk menyikapi masalah ini mana yang harus dipenjarakan mana yang harus direhabilitasi," papar Dikdik.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Iyut Bing Slamet tersandung kasus Narkoba. Ia ditangkap polisi di rumahnya dengan sejumlah barang bukti. Iyut menangis histeris saat penggeledahan berlangsung.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Polres Jaksel Tindak Lanjuti Rekomendasi BNN
![Iyut Bing Slamet](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/ir_1zPJPz5HR05yNYg1B0aXtWLE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3316031/original/066313200_1607147230-20201205-Ratna-Fairuz-Albar-atau-Iyut-Bing-Slamet-HERMAN-2.jpg)
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wadi Sabani menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi yang dikeluarkan oleh BNNK terkait perkara narkoba yang tengah dihadapi Iyut Bing Slamet.
"Kita akan melangkah lebih lanjut, terkait dengan pengajuan untuk rehab itu nanti akan kita koordinasikan tempat atau instansi terkait," kata dia.
Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menggerebek sebuah rumah di Kramat Sentiong, Joharbaru, Jakarta Pusat, pada Kamis, 3 Desember 2020 sekira pukul 23.30 WIB.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu set alat isap sabu, dan plastik klip bening bekas penyimpanan sabu. Barang itu milik penyanyi berinisial Iyut Bing Slamet.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Iyut Bing Slamet dijerat Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang No 35 Tahuan 2009 tentang Narkotika.
Terkini Lainnya
BNN Sebut 3,3 Juta Warga Indonesia Pecandu Narkoba, Paling Banyak Usia Muda
Sempat Dianggap 'Narkoba' Baru, Jokowi Kini Ingin Kratom Dikelola
Jokowi Kumpulkan Menteri, Bahas Soal Tata Kelola Tanaman Kratom di Indonesia
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Polres Jaksel Tindak Lanjuti Rekomendasi BNN
Iyut Bing Slamet
Narkoba
Sabu
Narkotika
BNN
Rekomendasi
Sempat Dianggap 'Narkoba' Baru, Jokowi Kini Ingin Kratom Dikelola
Jokowi Kumpulkan Menteri, Bahas Soal Tata Kelola Tanaman Kratom di Indonesia
Copa America 2024
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
TOPIK POPULER
Populer
Pemkot Depok Optimis Bisa Kurangi Kemacetan, Beberkan Solusinya
Polisi Imbau Tokoh Agama Ikut Turun Tangan Beri Edukasi Bahaya Judi Online
Disdik DKI Sebut KJP Plus Masih Tahap Verifikasi Akhir, Dijadwalkan Cair Pekan Depan
Oknum Polantas Ketahuan Pungli, Pihak Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Masyarakat
Puluhan Tahun Fokus Bangun Kualitas, Universitas Terbuka Kini Sandang Predikat Akreditasi A
Maling Beraksi Siang Bolong, Gondol Perhiasan Warga Senilai Rp36 Juta di Depok
Polisi Juga Jerat Firli Bahuri dengan Pasal 36 UU KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL
Simak Rekayasa Lalin di Jalan Tanjung Karang-Jalan Kota Bumi Jakpus Imbas Pembangunan MRT Tunnel
TKN: Pemecatan Hasyim Asy’ari Jadi Bukti Tak Ada Backup Penguasa di KPU
Kisruh soal Impor Beras, DPR Bisa Bergerak dengan Buat Pansus
Euro 2024
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Berita Terkini
Menelusuri Jalur Kereta Tertua dan Tersibuk di Tokyo, Yamanote Line
Jerman Kembali Jual Bitcoin yang Disita, Nilainya Sentuh Rp 2,8 Triliun
Holding BUMN Jasa Survei Catatkan Peningkatan Kinerja di 2023
WhatsApp Ganti Warna Centang Verifikasi, dari Hijau Jadi Biru
Sudah 37 Tahun, Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Mulai Bersiap Hadapi Masa Pensiun
Sambut Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1446 Hijriah Jatuh Tanggal Berapa Masehi?
5 Fakta Menarik 'Pemukiman Setan', Film Horor Maudy Effrosina Tayang di Netflix
Tempat Pemakaman Ini Sengaja Diputarkan Film, Bioskop Orang Mati di Thailand
Mpok Alpa Rutin Makan Es Krim Saat Hamil 6 Bulan, Siap Cuti dari Dunia Hiburan Pada Trimester Akhir
Viral di Media Sosial, Detik-Detik Turap Longsor di Ruas Tol JORR Bintaro
Hasil MotoGP Jerman 2024: Jorge Martin Rebut Pole Position, Marc Marquez Babak Belur
7 Potret Tasyakuran Rieta Amilia Pulang Haji, Digelar di Hotel Bintang Lima
Diduga Gelapkan Mobil Rental, Anggota DPRD Dilaporkan ke Polisi