, Jakarta - Pengelolaan pertambangan emas skala kecil (PESK) yang menggunakan merkuri masih dibiarkan Pemerintah Indonesia. Tidak hanya melakukan pengelolaan PESK dari sisi kebijakan dan teknologi, namun juga dari sisi rantai pasok emas PESK (penyediaan pasar emas PESK yang legal).
Seperti diketahui, mayoritas PESK saat ini adalah ilegal dan menggunakan bahan berbahaya beracun (B3) tanpa dikelola secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Salah satu B3 yang digunakan adalah merkuri, bahan yang dilarang di Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengesahan Minamata Convention on Mercury dan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN PPM) dan bahkan di dunia melalui Konvensi Minamata.
Advertisement
Seperti disampaikan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) Ridwan Djamaluddin, masalah yang belum berhasil dituntaskan tersebut membawa makna bahwa hak-hak rakyat terhadap sumberdaya alam belum sepenuhnya terpenuhi.
"Namun, dengan semangat perbaikan untuk memberikan manfaat jangka panjang dan perlindungan lingkungan yang lebih baik, diterbikan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 yang memperkuat posisi pertambangan rakyat," ujar Ridwan saat webinar Exploring Opportunities In Gold Certification di Jakarta, Rabu (16/9/2020).
Luasan WPR yang berdasarkan UU sebelumnya hanya 25 Ha menjadi 100 Ha. Kedalaman tambang yang sebelumnya hanya 25 meter menjadi 100 meter. Luas wilayah IPR perorangan dari 1 Ha menjadi 5 Ha dan dapat diperpanjang maksimal 10 tahun dan diperbaharui setiap 2x 5 tahun.
Dengan adanya kegiatan pertambangan rakyat yang lebih jelas, pemerintah mengharapkan adanya pendapatan daerah yang akan digunakan untuk pengelolaan tambang rakyat sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Salah satu strategi pengelolaan PESK yang disampaikan Deputi bidang Teknologi Pengembangan Sumber Daya Alam (TPSA) Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Ir. Yudi Anantasena, M.Sc, saat membuka acara ini adalah sertifikasi emas PESK untuk mengoptimalkan rantai pasok emas PESK.
"Saat ini, alur rantai pasok perdagangan emas PESK cukup panjang dengan berbagai pelaku usaha informal yang terlibat. Sebagai akibatnya penambang kecil hanya mendapatkan porsi keuntungan yang sedikit. Selain itu, di antara berbagai pelaku usaha informal yang terlibat dalam sektor PESK juga terdapat pemasok merkuri. Sehingga apabila emas PESK tersertifikasi, tidak hanya meningkatkan harga jual emas PESK, namun juga diharapkan akan memutus mata rantai merkuri di PESK," ujar dia.
Sertifikasi emas sendiri telah dilakukan di beberapa negara, termasuk Peru dan Kolombia, yang didukung LSM Alliance for Responsible Mining. NGO ini mendorong PESK untuk menjadi legal, melakukan perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan lingkungan, perlindungan sosial, keselamatan dan kesehatan.
Bagi PESK yang sudah legal dan melakukan perbaikan berkelanjutan, NGO ini akan membantu menghubungkan pasar emas resmi dengan PESK. Sejak 2014, sebanyak 1,4 ton emas PESK yang dibina telah terjual ke pasar resmi dan membawa keuntungan > 5,9 miliar USD bagi PESK.
Hal tersebut juga dapat dilakukan di Indonesia. Proyek Global Opportunities for Long-term Development of Artisanal and Small-Scale Gold Mining (ASGM) Sector: Integrated Sound Management of Mercury in Indonesia’s ASGM Project (GOLD-ISMIA), yang merupakan kerja sama antara KLHK, BPPT dan UNDP membantu penambang PESK mendapatkan akses pasar perdagangan emas yang formal, transparan dan bertanggung jawab.
Unit bisnis ANTAM, Logam Mulia, merupakan perusahan pemurnian Logam Mulia di Indonesia (terdaftar di Good Delivery List of London Bullion Market Association) yang berpotensi untuk dapat bekerja sama dengan PESK. Hal ini didukung dengan paparan GM Logam Mulia, ANTAM, Muhammad Abi Anwar.
"Estimasi produksi emas PESK pada tahun 2018 sebanyak 105 ton/tahun. Jika isu-isu PESK seperti pencucian uang, royalti, K3, dan lingkungan ini dapat diselesaikan, kerja sama antara Logam Mulia ANTAM dengan PESK yang legal dapat meningkatkan produksi emas ANTAM hingga mencapai kapasitas maksimumnya yaitu 80 ton/annum. Potensi kerja sama yang dapat dibangun adalah PESK mengolah emasnya di dore processing plant atau langsung mengirimkan bullion-nya ke refining plant," jelas Muhammad Abi Anwar.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tim DVI Polda Sulawesi Utara melakukan identifikasi jenazah korban longsor tambang emas.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sertifikasi Produk Emas
Terkait dengan sertifikasi emas PESK, Y Kristianto Widiwardono selaku Direktur Pengembangan Standar Mekanika, Energi, Elektroteknika, Transportasi, dan Teknologi Informasi, Badan Standarisasi Nasional (BSN)) menyatakan bahwa pihaknya sudah memiliki sertifikasi produk emas dengan rentang 8-24 karat atau logam emas murni.
"Namun tidak ada SNI khusus untuk produk emas PESK. Oleh karena itu, BSN membuka kesempatan untuk sertifikasi produk emas PESK yang dihasilkan dari pengolahan emas tanpa merkuri dan yang melakukan pengelolaan lingkungan," pungkas Kristianto.
Terkini Lainnya
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sertifikasi Produk Emas
BPPT
Penambangan Emas
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
TOPIK POPULER
Populer
5 Fakta Terkait DKPP RI Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Segera Keluarkan Keppres
Polisi Sudah Periksa Pendeta Gilbert Terkait Penistaan Agama
Begini Modus Sindikat Narkoba Transaksi di Parkiran RS Fatmawati, 45 Bungkus Sabu Disita
300 Pompa Dibagikan ke Petani Sulsel, Diharapkan Pacu Upaya Swasembada Pangan
Ketua KPU Dipecat, Wapres Ma’ruf: Ini Peringatan Jangan Main-Main dengan Moralitas dan Integritas
Pemkot Tangsel Gelar Pekan Imunisasi Nasional Polio, Targetkan 156 Ribu Anak Divaksin
DKPP Nilai Hasyim Asy'ari Sengaja Revisi PKPU soal Nikah Siri Demi Hasrat Seksualnya
Kasus Tewasnya Wanita Dalam Kos, Polisi: Laki-Laki yang Terakhir Masuk Kamar Kini di Malaysia
DPR Setujui Pembentukan Pansus, Dalami Persoalan Haji 2024
Rekan Kerja Wanita Tewas di Kamar Mandi Kos Cipayung Jaktim Diperiksa, Ini Hasilnya
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Dekan FK Unair Dicopot, Civitas Academica Ancam Mogok Mengajar
Arief S Kartasasmita, Rektor Anyar Unpad Janji Ongkos Kuliah Bakal Terjangkau
Jaksa Sebut Dior dan Armani Jual Tas Puluhan Juta Rupiah Buatan Pekerja Migran yang Dibayar Hanya Rp30 Ribu per Jam
Partai Buruh Menang Pemilu, Keir Starmer yang Bergelar Bangsawan Jadi PM Inggris Gantikan Rishi Sunak
90% Perusahaan Global Belum Tegakkan HAM
12 Tambang Emas Terbesar di Indonesia, dari Aceh Sampai Papua
Penyandingan Hasil Suara Pileg 2024: 10 Lembar Surat C Hasil, Hilang di KPU Kota Serang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Perjuangan Jo Jung Suk Bertransformasi Jadi Pramugari di Film Korea Pilot, Termasuk Diet Karbo dan Pijat
Megawati: Saya Ngomong ke Pak Jokowi, Pemimpin Bukan Menjalankan Versinya Sendiri
Sempat Diprotes Ormas, Festival Kuliner Non-Halal di Solo Kembali Dibuka
Indonesia Mau Pasok Cangkang Sawit Pelet Kayu untuk Energi Terbarukan Jepang