, Jakarta - Polri berencana melakukan gelar perkara tersangka kasus hilangnya red notice Djoko Tjandra dengan mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu pun menyatakan siap hadir.
"KPK tentu akan hadir jika nanti ada undangan untuk kegiatan dimaksud," tutur Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu (9/8/2020).
Baca Juga
Ali mengaku belum memeriksa terkait ada tidaknya penerimaan surat undangan tersebut. Yang pasti, KPK siap berkoordinasi dengan Polri terkait penanganan kasus.
Advertisement
"Prinsipnya, sebagaimana yang pernah kami sampaikan bahwa KPK siap berkoordinasi dan bersinergi dengan Polri terkait kasus Djoko S Tjandra tersebut," kata Ali.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, jajarannya akan menetapkan tersangka atas kasus hilangnya status red notice Djoko Tjandra pada pekan depan.
Kasus red notice terpidana kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terkait pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali tersebut ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.
"Minggu depan kami akan melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka," tutur Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2020).
Menurut dia, Bareskrim Polri akan mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengikuti langsung gelar perkara penetapan tersangka kasus red notice Djoko Tjandra tersebut.
"Beberapa hari ini kita (memang) sudah lakukan pemeriksaan intensif dan kita naikkan ke tahap penyidikan terkiat masalah UU Tipikor," jelas Listyo.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dugaan Adanya Gratifikasi
Sebelumnya, Dittipikor Bareskrim Polri menelusuri dugaan adanya gratifikasi atau pemberian hadiah terhadap penyelenggara negara demi menghapus status red notice Djoko Tjandra.
"Jadi siapa yang menerima dan memberi terkait tindak pidana korupsi makanya ditingkatkan penyidikan ini kan penyidik mencari siapa pelakunya," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020).
Argo belum merinci banyak terkait pihak yang diduga terlibat dalam penghapusan status red notice Djoko Tjandra. Sejauh ini sudah 15 saksi yang diperiksa penyidik.
"Kita nantinya bisa melihat fakta hukum di lapangan. Setelah kita dapatkan baru kita sampaikan," jelas dia.
Dalam penelusuran, Polri juga dibantu oleh PPATK untuk mengetahui aliran dana yang ada di kasus tersebut. Argo menegaskan akan memeriksa semua pihak yang diduga terlibat pratik rasuah dalam penghapusan status red notice Djoko Tjandra.
"Jadi ini tentunya setelah ditetapkan ditingkatkan ke penyidikan, tentunya Dittipikor Bareskrim Polri akan menindaklanjuti penyelidikan sebelumnya. Kita tunggu saja," Argo menandaskan.
Terkini Lainnya
Kubu Pegi Setiawan Datangi Bareskrim, Minta Gelar Perkara Ulang Kasus Vina
Polisi Gelar Perkara Lanjutan Kasus Penganiayaan Mahasiswa STIP hingga Tewas
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Dugaan Adanya Gratifikasi
KPK
Djoko Tjandra
red notice
Gelar Perkara
Rekomendasi
Polisi Gelar Perkara Lanjutan Kasus Penganiayaan Mahasiswa STIP hingga Tewas
Euro 2024
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Copa America 2024
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
TOPIK POPULER
Live Streaming
Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Berujung Dipecat
Populer
RUU Penyiaran di Mata Media Siber Indonesia
Kejagung Periksa Eks Komisaris Antam Terkait Kasus Korupsi Impor Emas
Pemprov Jateng dan BNPT Siap Penuhi Kebutuhan 40 Penyintas Tindak Pidana Terorisme
Polisi Geledah Kantor Ditjen Energi Terbarukan ESDM Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan PJUTS
Kokohkan Ideologi, BPIP Beri Pembekalan Pancasila ke Penerima LPDP
BPOM Ingatkan Kadar Bromat Air Minum Dalam Kemasan Tidak Boleh Melebihi Ambang Batas
Gempa Hari Ini Kamis 4 Juli 2024: Terjadi di Duruka Sultra, Berkekuatan Magnitudo 2,8
Ketua DPR Sayangkan Sikap Amoral Hasyim Asy'ari, Proses Seleksi Komisioner KPU Perlu Evaluasi
Judi Online Makin Marak, Kominfo Luncurkan Kanal Edukasi
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Emotional Intimacy atau Physical Intimacy: Kenapa Anda Membutuhkan Keduanya dalam Pernikahan
5 Destinasi Wisata di Lamongan yang Menarik Dikunjungi Saat Liburan Sekolah
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Ini 3 Rekomendasi Blush On yang Cocok untuk Kulit Orang Indonesia
Cerita Unik Atlet Pencak Silat Banting Stir jadi AO PNM Mekaar
7 Potret Salshabilla Adriani dan Ibrahim Risyad Disebut Bakal Menikah, Sebar Undangan
Jadwal MotoGP Jerman 2024 di Sachsenring, Dapatkan Link Live Streaming Vidio
Lagu Tema Film 'My Hero Academia The Movie 4: You’re Next' Karya Vaundy
7 Tips Mencegah dan Meringankan Nyeri Otot
Bukchon Hanok Village di Seoul Bakal Batasi Jam Kunjungan Turis demi Kurangi Sampah dan Suara Berisik
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Lady Nayoan Khawatir Rendy Kjaernett Kembali Berselingkuh, Pilih Memasrahkan Kepada Tuhan
Sempat Diprotes Ormas, Festival Kuliner Nonhalal di Solo Kembali Dibuka
Kaesang Pangarep Disebut Unggul di Pilkada Jateng, Peluang Calon Lain Masih Ada