, Jakarta Bos PT Bali Pacific Pragama, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menampik tudingan jaksa yang berasumsi hartanya hanya bersumber dari proyek-proyek APBD Pemprov Banten yang dikerjakannya sejak Ratu Atut Chosiyah menjadi gubernur.
Dia mengaku sudah lebih dahulu menjadi pengusaha sebelum kakaknya itu menjadi Gubenur Banten.
Hal tersebut dikatakan Wawan dalam pleidoi atau nota pembelaan di sidang perkara korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Kota Tangerang Selatan dan Provinsi Banten serta pencucian uang yang menjeratnya. Bahkan, Wawan mengaku sudah mengerjakan proyek di sejumlah daerah, BUMN, dan kementerian sebelum terjadi pemekaran Banten.
Advertisement
"Perusahaan saya, serta perusahaan lainnya yang ada di bawah kendali saya, telah beroperasi sejak 1995 dengan memperoleh pekerjaan dari non-SKPD Provinsi Banten dan sekitarnya dan kemudian pada 2001, jauh sebelum kakak saya menjabat sebagai Gubernur Provinsi Banten, saya sudah mengerjakan pekerjaan dari Dinas atau SKPD Provinsi Banten," ujar Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2020).
Wawan mengaku dibesarkan dari keluarga pengusaha. Oleh karena itu, dia memastikan penghasilan yang diperolehnya tidak hanya berasal dari proyek APBD Provinsi Banten.
"Namun juga memperoleh proyek-proyek yang bersumber dari non-APBD Provinsi Banten yaitu dari Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Lampung serta Pemerintah Pusat, instansi vertikal, BUMN dan perusahaan swasta," ucap Wawan.
Menurut dia, jaksa penuntut umum KPK mencoba memperlihatkan seakan-akan dirinya baru memulai usaha pada 2005 atau saat kakaknya menjabat sebagai (Plt) Gubernur Provinsi Banten pada 10 Oktober 2005.
Jaksa berasumsi perolehan harta Wawan hanya bersumber dari proyek-proyek APBD Pemerintah Provinsi Banten, atau sejak Atut menjadi orang nomor satu di Banten.
Padahal, kata Wawan, dia sudah mulai berkiprah menekuni usaha mewarisi usaha sang ayah, Chasan Sochib. Dari situ, Wawan fokus menjalani bisnis dan akhirnya mendirikan PT Buana Wardana Utama pada 1993, PT BaliPacific Pragama pada 1995, hingga PT Putra Perdana Jaya pada 1999.
"Belajar dari pengalaman orang tua dalam melakukan beberapa usaha yang dikelola, saya juga berkonsentrasi pada industri yang sama yaitu jasa konstruksi dan perdagangan," kata Wawan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset milik Tubagus (Tb) Chaeri Wardhana alias Wawan atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dapat Modal dari Ayah
Wawan mengaku mendapat modal dari sang ayah saat awal kali meniti karir menjadi pengusaha. Modal yang diberikan berupa uang senilai Rp 3 miliar dan sejumlah tanah.
"Kemudian seluruhnya telah diakumulasikan menjadi modal dan masuk dalam aset pengembangan usaha yang saya jalani, keuntungan-keuntungan yang berkelanjutan, biaya pengembangan atau ekspansi usaha-usaha, yang akhirnya juga menjadi cikal bakal berdirinya PT. Bali Pacific Pragama (BPP) dan perusahaan lainnya," ungkap Wawan.
Dia menyebut, melalui perusahaan-perusahaan di bawah kendalinya, dia memperoleh pekerjaan-pekerjaan dengan skala menengah dan besar melalui pelelangan-pelelangan yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah, swasta, dan BUMN baik yang berada di wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera, Jawa Tengah, dan Banten.
Sebab itu, Wawan dengan tegas menampik tudingan jaksa penuntut umum KPK. Menurut dia, dakwaan dan tuntutan JPU jelas-jelas mengabaikan peristiwa hukum dan fakta hukum dan keterangan saksi-saksi serta para ahli.
"Padahal sebenarnya tidak demikian sebagaimana ahli TPPU menyampaikan ada hubungan kausal antara tindak pidana korupsi yang merugikan negara sebagai predicate crime dan TPPU sebagai ilirnya. Jadi TPPU tidaklah berdiri sendiri namun merupakan kelanjutan dari pidana tipikor yang terdapat kerugian negara," kata Wawan.
Advertisement
Merasa Tidak Adil
Seharusnya, kata Wawan, jaksa penuntut umum pada KPK tidak sewenang-wenang melakukan pemblokiran rekening dan aset tanpa menelisik lebih dalam apakah aset tersebut hasil sendiri atau tidak.
"Fakta-fakta yang muncul dipersidangan tidaklah demikian, dan tuduhan JPU tidaklah benar. Selama persidangan justru JPU tidak dapat membuktikan keterkaitan aset yang saya miliki dengan pidana TPPU yang dituduhkan kepada saya," kata Wawan.
"Di sinilah saya merasa diperlakukan secara tidak adil karena semenjak sebelum tahun 2005 saya telah menjadi pengusaha dan karena usaha saya jalani dengan tekun dengan melakukan berbagai investasi pembelian beberapa aset dari hasil usaha dan jerih payah saya sendiri," Wawan menambahkan.
Terkini Lainnya
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dapat Modal dari Ayah
Merasa Tidak Adil
Wawan
Tubagus Chaeri Wadana
Korupsi Alkes Banten
Kasus Alkes
Korupsi Alkes
Kasus Alkes Banten
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Megawati Sebut Politik saat Ini Sangat Pragmatis, Lupakan Suara Hati demi Ambisi Kekuasaan
Pasca Serangan Siber ke PDNS, Menko Polhukam Sebut Layanan Masyarakat Sudah Berjalan Normal
Mantan Manajer Selebgram Fuji Gelapkan Uang Rp1,3 Miliar
Gibran Sapa Langsung Peserta Rapimnas II Pemuda Katolik 2024
Jelang HUT ke-17, Punguan Simbolon Dohot Boruna se-Indonesia Ziarah ke TMP Kalibata
Megawati Kritik Utang Makin Membengkak di Zaman Jokowi: Cara Bayarnya Gimana?
Karen Agustiawan Pernah Menang Kasasi Lawan Kejagung, KPK Tak Mau Kecolongan
Penampakan Afif Maulana saat Pose Memegang Pedang Panjang
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
3 Bek yang Ingin Direkrut Manchester United di Musim Panas 2024: Ada Eks Pinjaman Setan Merah
Menara Pandang Banjarmasin, Spot Wisata Komplet untuk Nikmati Pesona Kota Seribu Sungai
HEADLINE: Bursa Pilgub Sumut 2024 Kian Sengit, Bobby Nasution Bakal Lawan Edy Rahmayadi Atau Ahok?
Geger Kasus Pemecatan Dekan FK Unair, Rektor: Tidak Ada Komentar Dulu
10 Hiu Laut Dalam yang Jarang Dilihat Manusia, Monster Mengerikan Paling Ditakuti
Link Streaming ONE Championship: ONE Fight Night 23 di Vidio, Sabtu 6 Juli 2024
10 Sektor 'Lahan Basah' Investasi Kota Bandung: Ada Pariwisata, Fesyen, dan Infrastruktur
Pasca Serangan Siber ke PDNS, Menko Polhukam Sebut Layanan Masyarakat Sudah Berjalan Normal
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
5 Peristiwa Penting dan Bersejarah di Bulan Muharram, Umat Muslim Wajib Tahu!
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman, Sebentar Lagi Tanding
Terungkap, Perempuan yang Suka Pria Tinggi Menganggap Diri Sendiri Menarik
Polisi Ringkus Pejambret Mahasiswi Uinsa Surabaya, Korban Meninggal Kecelakaan Saat Mengejar
Pertamina Foundation Raih Tiga Penghargaan untuk Pemberdayaan Masyarakat dan Pelestarian Lingkungan