, Jakarta - Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap oknum karyawan Starbucks yang diduga telah melecehkan pelanggannya di Sunter Mall, Rabu 1 Juli 2020.
Kedua pelaku ditangkap Kamis malam, 2 Juli 2020 oleh Polres Jakarta Utara. Kepada Polisi, karyawan Starbucks ini mengaku mengenal korban. Namun, sejauh mana hubungan mereka, polisi tengah melakukan penyelidikan.
Baca Juga
"Menurut pengakuan kedua pelaku, mereka kenal terhadap korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Jumat (3/7/2020).
Advertisement
Sebelumnya, media sosial digegerkan dengan sebuah rekaman video berdurasi 13 detik. Dalam video tersebut memperlihatkan seorang pria tengah memantau rekaman CCTV, lalu menyorot salah satu pelanggan perempuan yang bajunya sedikit terbuka.
Tak lama kemudian dia melakukan "zoom" dan terlihat belahan dada korbannya. Atas perbuatann keduanya, PT Sari Coffee Indonesia yang menaungi Starbucks telah memecatnya dan menyampaikan permintaan maaf.
"Kami memastikan bahwa individu yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi bersama PT Sari Coffee Indonesia," kata Snr GM PR and Communications PT Sari Coffee Indonesia Andrea Siahaan.
Berikut kabar terbaru dari dua oknum karyawan Starbucks yang diduga telah melakukan pelecehan:
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sebuah rekaman video viral aksi pelecehan seksual dari dua pegawai Starbucks Indonesia viral di media sosial. Pegawai Starbucks tersebut diketahui mengintip payudara pengunjung melalui rekaman CCTV. Pihak manajemen Starbucks menindak pelaku.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
2 Eks Pegawai Starbucks Ditangkap
![Lip 6 default image](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/ETaDplo5VELLWyQLBXMZTQSpuz0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3174920/original/026441500_1594278936-backfill-HL1.jpg)
Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua eks karyawan cabul Starbucks yang melecehkan pelanggan perempuannya. Mereka mengintip payudara pelanggan melalui kamera CCTV.
"Iya ini kita sudah amankan dua orang yang diduga ya merekam dan kemudian men-zoom-nya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Hadicaksono saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2020).
Dia mengatakan, jajaran Polres Jakarta Utara menangkap keduanya, Kamis 2 Juli 2020 malam. Polisi lalu menginterogasi kedua eks pegawai Starbucks itu terkait motif tindakan mereka.
"Kita dalami dulu niat dan motifnya apa," jelas Wirdhanto.
Menurut dia, pelaku berinisial K dan D itu berusia direntang 20 tahunan. Aksi cabul mereka viral usai videonya diunggah ke media sosial.
Advertisement
Mengaku Kenal Korban
![Pelecehan seksual (iStock)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/MVHMWoIPdvC8B-kquab-w_0PvT8=/0x0:0x0/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-gray-landscape-new.png,45,285,0)/kly-media-production/medias/1973650/original/037552200_1520493162-iStock-922650436.jpg)
Pelecehan seksual melalui rekaman CCTV kafe di bilangan Jakarta Utara itu pun viral.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dua oknum pegawai Starbucks yang melakukan tindakan cabul itu mengaku mengenal korbannya.
"Menurut pengakuan kedua pelaku, mereka kenal terhadap korban," kata Kombes Yusri saat dihubungi, Jumat (3/7/2020).
Yusri menuturkan, penyidik masih mendalami sejauh mana hubungan perkenalan pelaku dengan korban.
"Hubungan perkenalan mereka sekarang ini kita masih lakukan pendalaman, korban pun kita sudah mengetahui dari terperiksa sekarang," ucapnya.
Jadi Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan satu dari dua oknum pegawai Starbucks cabul sebagai tersangka.
"Kami telah tetapkan D sebagai tersangka, dijerat UU ITE pasal 45 dengan ancaman 6 tahun penjara," kata Kombes Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/7/2020).
Kombes Yusri melanjutkan, peningkatan status D sebagai tersangka dikarenakan bukti ditemukan penyidik jika yang bersangkutan berperan sebagai pengunggah di media sosial.
"Ternyata D yang posting di instagramnya stroynya, sehingga viral," jelas Kombes Yusri.
Selain itu, penetpan D sebagai tersangka juga diikuti laporan resmi diterima polisi dari korban.
"Pelapor (korban) sudah melapor terus hasil pemeriksaan tadi juga sudah digelar perkara, jadi langsung kami periksa saksi dan naik penyidikan, sehingga menetapkan D sebagai tersangka," lanjut dia.
Sementara lainnya yang berinisial K, Kombes Yusri memambahkan, masih berstatus sebagai saksi dan pendalaman lanjutan oleh penyidik."Itu masih sebagai saksi, sementara masih diperiksa," Yusri menandasi.
Terkini Lainnya
Cegah Pelecehan Seksual, Atlet Olimpiade Jepang Akan Kenakan Pakaian Anti-Kamera Inframerah
Polisi Akan Tes Mental dan Kejiwaan Ibu Pelaku Pencabulan Anak di Bekasi
2 Korban Pelecehan Seksual Eks Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Polisi
Saksikan video pilihan di bawah ini:
2 Eks Pegawai Starbucks Ditangkap
Mengaku Kenal Korban
Jadi Tersangka
starbucks
Pelecehan
Rekomendasi
Polisi Akan Tes Mental dan Kejiwaan Ibu Pelaku Pencabulan Anak di Bekasi
2 Korban Pelecehan Seksual Eks Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Polisi
Polisi Akan Periksa 2 Korban Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Rektor Universitas Pancasila
Kasus Pelecehan Mantan Rektor UP Naik ke Penyidikan, Ini Kata Kubu Korban
Kasus Dugaan Pelecehan Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Naik ke Penyidikan
Metro Sepekan: Warga Digegerkan Penemuan Bayi Hidup di Dekat Makam Keramat di Bogor Jabar
Polisi Temukan Pemilik Akun FB Icha Shakila yang Minta 2 Ibu Cabuli Anak Kandung
Ketua RT di Kemayoran Ditangkap Polisi Usai Diduga Lecehkan 2 Anak di Bawah Umur
Polisi Usut Sosok Pemilik Akun Facebook Icha Shakila Terkait Kasus Pelecehan Anak
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
KPK Lelang Rumah Milik Eks Ketua DPRD Muara Enim, Simak Harganya
Periksa 26 Titik Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku Jelang Akhir Pekan, Jumat 5 Juli 2024
Pemkot Tangsel Gelar Pekan Imunisasi Nasional Polio, Targetkan 156 Ribu Anak Divaksin
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Begini Modus Sindikat Narkoba Transaksi di Parkiran RS Fatmawati, 45 Bungkus Sabu Disita
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
Kasus Korupsi BTS 4G, Mantan Komisaris Ini Divonis Hukuman 5 Tahun Penjara
Aksi Massa Dorong KPK Segera Bersikap soal Dugaan Mark Up Impor Beras
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Megawati Sebut Politik saat Ini Sangat Pragmatis, Lupakan Suara Hati demi Ambisi Kekuasaan
10 Aplikasi Jogging Populer, Cocok untuk Pelari Pemula Maupun Profesional
Harga Bitcoin Turun Terus Usai Debat Trump dan Biden
Hebat, Infrastruktur Mutu Indonesia Terbaik di ASEAN
Parlemen Eropa Dorong Bahan Bakar Alternatif untuk Selamatkan Mobil ICE
Memilih Perlengkapan Outdoor di Indofest 2024
Warga Sinjai Meninggal Dunia Saat Menanti Kunjungan Jokowi, Istana Sampaikan Duka Cita
Simak Rekayasa Lalin di Jalan Tanjung Karang-Jalan Kota Bumi Jakpus Imbas Pembangunan MRT Tunnel
Berbasis MicroPET/CT, BRIN Kembangkan Radiofarmaka Baru untuk Deteksi Dini Kanker
Hands-On Oppo A79 5G: Smartphone Ringan dengan Layar Besar dan Kamera 50MP
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Manchester United Dapat Titik Terang untuk Jual Pemain Tak Berguna, Ada Klub Prancis yang Mau Tawar Mahal
Menu yang Dikonsumsi Prilly Latuconsina hingga Berat Badan Turun 12 Kilogram
8 Potret Hewan Tersembunyi Ini Bikin Geleng Kepala, Uji Kejelian Mata