, Jakarta - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Ali Mukartono mengatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) masih sulit melakukan eksekusi terhadap narapidana hukuman mati. Padahal menurut cacatannya, ada 200 lebih perkara yang sudah inkrach terkait hukuman tersebut.
"Putusan inkrach itu tidak bisa langsung dieksekusi untuk jenis hukuman mati, karena di sini ada UU tentang grasi, UU grasi mengatakan bahwa permohonan grasi menunda eksekusi, itu soal pertama," kata Ali saat jumpa pers capaian akhir tahun di Kantor Kejagung, Jakarta, Senin (30/12/2019).
Baca Juga
Persoalan selanjutnya, kata Ali, disebabkan adanya beberapa putusan MK yang mencabut terkait Pasal 268 ayat 1 yang mengatakan peninjauan kembali (PK) hanya dilakukan satu kali.
Advertisement
Selain itu, Ali menilai, UU grasi juga menjadi kendala Kejaksaan Agung. Sebab MK mencabut aturan dalam beleid tersebut terkait pengajuan grasi paling lama dilakukan satu tahun setelah perkara.
"Jadi ini seperti tak berujung, ini lah mengapa sebagian besar belum tereksekusinya (hukuman mati ) karena hak-hak hukum belum selesai karena perundangan yang demikian," kata Ali
Saksikan video pilihan di bawah ini:
ST Burhanudin menilai, dengan dinaikan kasus tindak pidana tersebut ke tingkat penyidikan, dapat memperoleh fakta adanya kegiatan investasi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ada 274 terpidana mati
![Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Senin (30/12/2019). (/Muhammad Radityo Priyasmoro)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/ex91QvsVxMAWQ70cNLCeflfLLP8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3008653/original/091377600_1577687746-IMG_4925.jpg)
Data dimiliki Ali, ada 274 terpidana mati belum dieksekusi. Data inventaris Kejaksaan Agung mencatat, 68 narapidana dikenakan pidana mati atas kasus pembunuhan, 90 kasus narkotika, 8 kasus perampokan, 1 terorisme, 1 kasus pencurian, 1 kasus kesusilaan, dan 105 atas pidana lainnya.
"Tapi kita berkomitmen bahwa yang sudah bisa kita laksanakan akan kita inventarisir lebih lanjut dan akan kita selesaikan hukuman mati," Ali menandaskan.
Terkini Lainnya
Taiwan Rilis Peringatan Perjalanan Warganya Hindari ke China, Imbas Ancaman Hukuman Mati
Jaksa Tuntut Hukuman Mati Tiga Terdakwa Pembunuhan di Jember, Begini Kronologi Kasusnya
19 WNI Selamat dari Ancaman Hukuman Mati di Luar Negeri pada 2023
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Ada 274 terpidana mati
Kejagung
Kejaksaan Agung
Hukuman Mati
Rekomendasi
Jaksa Tuntut Hukuman Mati Tiga Terdakwa Pembunuhan di Jember, Begini Kronologi Kasusnya
19 WNI Selamat dari Ancaman Hukuman Mati di Luar Negeri pada 2023
Hakim di Pekanbaru Vonis Mati 2 Kurir Sabu 64 Kilogram
Eks Pejabat China Dijatuhi Hukuman Mati Usai Terlibat Suap Senilai Rp2,4 Triliun
Hukuman Mati di Indonesia, Berikut Dasar Hukum, Pelaksanaan, dan Kontroversinya
Tidak Lagi Kejar Pengakuan Pegi Setiawan, Polda Jabar Sudah Dapatkan Hal Ini
Polda Jabar Minta Seluruh Saksi Kunci Hadir saat Pegi Setiawan Disidangkan
Jawab Tudingan Orangtua Pegi Setiawan, Polda Jabar Bilang Begini
Diduga Jadi Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan Terancam Hukuman Mati
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Ketum PSI Kaesang Pangarep Sambangi Markas PKS, Disambut Langsung Ahmad Syaikhu
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
Kakinya Sudah Sehat, Prabowo Pamer Jurus Silat dan Temui Jokowi di Istana
Viral Video Firli Bahuri Main Bulutangkis Bareng The Minions, Ini Kata Pengacara
Prabowo Minta BPK Lebih Ketat Awasi APBN: Kita Tak Ingin Ada Kebocoran
Produk Dekorasi Rumah UKM Yogyakarta Berhasil Ekspor ke Spanyol, Ini Bentuk Komitmen Kemendag
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Jokowi soal Keppes Pemindahan IKN Belum Diteken: Melihat Situasi Lapangan
Polisi Diminta Segera Tahan Firli Bahuri Usai Videonya Bermain Bulutangkis dengan The Minions Viral
Kemendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Sinergi untuk Kendalikan Inflasi dan Harga Pangan
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Saat Gedung Tiba-Tiba Miring karena Diinjak Mbah Kholil Bangkalan, Kisah Karomah Wali
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah