, Tangerang - Dua pengemudi ojek online yang menyambi sebagai perampok ditangkap Kepolisian Resor Kota Tangerang. Pelaku M (27) dan S (27) diringkus setelah melakukan aksi pencurian dan menggasak uang tunai senilai Rp40 juta yang berasal dari salah satu minimarket di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Aksi keduanya yang terekam kamera pengawas minimarket tersebut, memperlihatkan gerak gerik pelaku yang turun dari kendaraan roda duanya dan langsung masuk ke dalam minimarket dengan menodongkan senjata api ke arah karyawan yang berada di sekitar kasir. Kedua pelaku mengenakan jaket atau atribut salah satu mitra ojek online.
Baca Juga
Kasus Pengemudi Ojol Pukul Bocah di Jalur Sepeda Berakhir Damai
Polisi Gadungan Memeras Perusahaan Ekspedisi, Viral Pengemudi Ojol Ribut dengan Bocah
Tidak hanya itu, dua sopir ojek online itu pun juga mengancam akan membunuh karyawan tersebut bila tidak mengikuti perintahnya untuk menunjukkan lokasi penyimpanan uang.
Advertisement
Kemudian, kedua pelaku menggiring karyawan ke lokasi penyimpanan uang dan meminta karyawan minimarket menyerahkan uang tersebut. Setelah dirasa cukup, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan kendaraan roda duanya.
Kapolres Kota Tangerang, AKBP Ade Ari Syam mengatakan, dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku melakulan aksi pencurian setelah setoran dari hasil bekerja sebagai ojek4095889 online kurang, ditambah ekonomi keluarga dari para tersangka tengah sulit.
"Dari pengakuan tersangka, mereka melakukan aksi ini sebanyak dua kali di Cikupa dan Kosambi, dan hasil dari curiannya ini digunakan untuk memenuhi setoran, kebutuhan keluarga dan foya-foya," katanya di Mapolresta Tangerang, Selasa (12/11/2019).
Saksikan video pilihan di bawah ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Incar Minimarket 24 Jam
Kedua pelaku pun selalu beraksi di minimarket, terutama yang sering buka selama 24 jam. Dalam aksinya pun, kedua pelaku selalu membawa senjata api yang digunakan untuk menakuti atau mengancam para korban.
"Mereka beraksi membawa senjata dan setiap beraksi mereka selalu menodongkan senjatanya, mengancam korban yang tidak lain adalah karyawan minimarket, kemudian meminta karyawan untuk menunjukan lokasi penyimpanan uang," ujarnya.
Para pelaku ditangkap di kawasan Pinang Kota Tangerang dan Surabaya, Jawa Timur. Mereka mendekam di Mapolresta Tangerang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Dari tangan para pelaku, polisi pun menyita barang bukti, satu jaket ojek online, helm ojek online, serta dua unit handphone. Sedangkan, untuk senjata api yang digunakan pelaku, sengaja dibuang di kawasan Sungai Cisadane.
"Satu barang bukti masih kami cari, dan kedua pelaku akan dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," ungkapnya.
Terkini Lainnya
Kasus Pengemudi Ojol Pukul Bocah di Jalur Sepeda Berakhir Damai
Polisi Gadungan Memeras Perusahaan Ekspedisi, Viral Pengemudi Ojol Ribut dengan Bocah
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Incar Minimarket 24 Jam
Perampokan
Minimarket
perampokan minimarket
pengemudi ojek online
Rekomendasi
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
TOPIK POPULER
Populer
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Komisi IV DPR Buka Peluang Pembentukan Pansus untuk Selesaikan Kisruh Impor Beras
Jokowi Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam: Semoga Bawa Kedamaian
Metro Sepekan: Suami di Tangerang Tega Bakar Istri, Ini Alasannya
Kampanye Jaga Kesehatan, Amanah Ajak Ratusan Wanita Aceh Pound Fit
Pegi Setiawan Segera Bebas dari Tahanan Usai Penetapan Tersangka Tidak Sah
Fase Pemulangan Masih Berlangsung, 108 Ribu Lebih Jemaah Haji Tiba di Tanah Air
Jokowi Yakin Prabowo Ikuti Rekomendasi BPK: Agar Uang Rakyat Dikelola dengan Transparan
Usai Bertemu Jokowi, Grand Syekh Al-Azhar Akan Isi Kuliah Umum di UIN Jakarta Besok
Jokowi Minta BPK Dukung Transisi Pemerintahan Prabowo Subianto
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Polda Jabar: Hakim Tidak Menyebutkan Ganti Rugi, Hanya Hentikan Penyidikan dan Bebaskan Pegi Setiawan
Patuhi Putusan Praperadilan, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bebas, Kuasa Hukum Vina: Memang Terbukti Ada Kecerobohan Polisi
Berita Terkini
Jokowi Bersyukur Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh 5% saat Global Melambat
PKS Resmi Usung Murad Ismail-Michael Wattimena di Pilkada Maluku
Investor Tunggu Kepastian Pemerintahan Prabowo-Gibran, Saham BBNI Diyakini Tetap Cuan
Mitsubishi Bangkitkan Lagi Pajero dengan Desain Mewah, Siap Bertarung dengan Range Rover
Melihat Hari Pertama Masuk Sekolah di SDN 01 Grogol Selatan Jakarta
Kakinya Sudah Sehat, Prabowo Pamer Jurus Silat dan Temui Jokowi di Istana
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Mengenal Jean-Luc Melenchon Pemimpin Sayap Kiri yang Partainya Unggul dalam Pemilu Prancis 2024
Kontroversi Kontestan Ajang Kecantikan Singapura, Dirujak Warganet karena Dianggap Tak Ada yang Cantik
Bisa Kurangi Beban Rutan dan Lapas, Pidana Kerja Sosial Perlu Perhatian Khusus Pemerintah
10 Kota Ini jadi Destinasi Ekspatriat dengan Biaya Hidup Terjangkau, Indonesia Nomor Berapa?
Manchester United Makin Percaya Diri Bisa Segera Wujudkan Rekrutan Pertama di Musim Panas Ini
Ribuan Buruh Turun ke Jalan di Jakarta, Tuntut Pembatalan UU Cipta Kerja
Polisi Selidiki Asal Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Denny Sumargo Deg-Degan Menanti Kelahiran Anak Pertama, Ungkap Kondisi Kehamilan Sang Istri