, Jakarta - Polisi belum menetapkan tersangka kasus tewasnya Yayan (35), Asisten Rumah Tangga (ART) akibat diterkam anjing milik majikannya. Polisi beralasan masih memerlukan keterangan dari ahli pidana.
Kapolsek Cipayung Kompol Abdul Rasyid mengatakan, keterangan ahli pidana itu untuk memastikan pasal apa yang pantas dikenakan pada majikan yang menyuruh Yayan membuka kandang anjing, yaitu TD (72), jika dia terbukti bersalah dalam kasus ini.
"Kita harus berkoordinasi dengan saksi ahli pidana karena kita harus tahu bunyi daripada hasil pemeriksaan ibu (TD) ini mau diarahkan ke pasal berapa. Jadi, kita harus punya saksi ahli pidana," kata Rasyid saat dikonfirmasi, Selasa (10/9/2019).
Advertisement
Pihaknya mengaku mengajukan saksi ahli pidana dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Kita sudah melayangkan surat ke Kemenkumham untuk meminta saksi ahli pidana. Tapi, sampai detik ini yang bersangkutan belum ada ke kami," ucap dia.
Rasyid mengatakan, dalam pemeriksaan TD, anjing jenis Belgian Malinois bernama Sparta itu ternyata miliknya dan bukan milik sang anak, presenter Bima Aryo. Sejauh ini sendiri sudah enam saksi diperiksa termasuk TD.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Diserang Saat Hendak Beri Makan
Sebelumnya, Kapolsek Cipayung Kompol Abdul Rasyid mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus yang menewaskan Asisten Rumah Tangga (ART) Yayan (35). Ia tewas usai diterkam anjing milik Youtuber Bima Aryo saat hendak memberi makan pada Jumat 30 Agustus 2019.
"Untuk kasusnya itu masih dalam tahap penyelidikan, karena yang bersangkutan baru saja selesai hajad menikah. Untuk undangan kedua nanti akan kami layangkan dalam tahap undangan tersebut penyelidikan," kata Rasyid di Polsek Cipayung, Jakarta Timur, Selasa 3 September 2019.
Ia pun menegaskan, kasus yang menewaskan Yayan tetap berlanjut. Meski sang pemilik yakni Bima sudah meminta maaf dan siap bertanggungjawab untuk menafkahi keluarga korban.
Rasyid mengatakan, TD terancam hukuman penjara karena menyuruh Yayan membuka kandang anjing yang bernama Sparta.
"Ibunya yang menyuruh itu, yang menyuruh buka kandang bisa kena pidana. Pasal 359 KUHP tentang Kealpaan yang Menyebabkan Matinya Seseorang," kata Rasyid saat dikonfirmasi, Selasa (3/9/2019).
Saat disuruh, Yayan yang baru dua minggu bekerja ini sempat menolak membuka kandang. Namun, TD tetap meminta Yayan membuka kandang sehingga digigit anjing itu.
"Sudah buka aja enggak apa kok kata ibu itu (TD). Padahal pembantu itu sama sekali enggak berani masalah anjing itu," ujar Rasyid.
"Kayak anjing polisi yang biasa dipakai untuk K-9 (anjing pelacak)," sambungnya.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka
Terkini Lainnya
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Diserang Saat Hendak Beri Makan
anjing
Digigit Anjing
Merdeka.com
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Populer
Heru Budi Hartono Sebut Jakarta Alokasi Rp 18,96 Triliun untuk Pengentasan Kemiskinan
Perkuat Hubungan via Jalur Rempah, Ketua Menteri Melaka Mau Ajak Prabowo Berdialog
PPP: Pemilih dan Kader Kita di Jakarta Punya Kedekatan dan Sejarah dengan Anies
Hidayat Nur Wahid: PKS-PDIP Bukan Minyak dan Air
Plt Sekjen Kemendagri Soroti Ketersediaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Pelaku Jambret CFD Ditangkap, Sempat Menyamar Menjadi Tukang Topeng Monyet
Heru Budi Klaim Rutin Beri Sembako Murah 2 Hari Sekali untuk Kurangi Kelaparan di Jakarta
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Menko PMK Dukung Mahasiswa Pakai Pinjol untuk Bayar Kuliah: Asal Resmi
Euro 2024
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Berita Terkini
PVMBG: Gunung Semeru Alami Peningkatan Erupsi dan Guguran Lava Sepekan Terakhir
Indonesia dan Australia Garap Transisi Energi Bareng, mulai Hidrogen hingga Mineral Kritis
Ini yang Harus Dilakukan di Tahun Baru Islam Menurut Ustadz Adi Hidayat
6 Fakta Menarik Gunung Halau-Halau di Kalimantan Selatan yang Dianggap Keramat Bagi Suku Dayak Meratus
Samsung Bakal Rilis Galaxy S24 FE dengan 5 Pilihan Warna, Apa Saja?
Produsen Sprei dan Bed Cover Soraya Berjaya Indonesia Listing Hari Ini, Rabu 3 Juli 2024
4 Resep Soto Boyolali yang Segar dan Lezat, Cocok untuk Menu Sarapan
Kemenhub Pastikan Gangguan PDN Tidak Berdampak pada Penerbangan
Harga Kripto Hari Ini 3 Juli 2024: Solana Pimpin Kenaikan
Kolaborasi Dokter RS Adam Malik dan Arab Saudi Sukses Mengoperasi 25 Anak dengan Penyakit Jantung
KPK Sebut Gugatan Kubu Sekjen PDIP Bikin Penyidikan Harun Masiku Terhambat
Lawan Merek China, Ford Siapkan Mobil Listrik Rp 400 Jutaan
Harga Minyak Mentah Lengser dari Puncak Meski Perang Israel dan Hizbullah Memanas
4 Zodiak yang Suka Ragu dengan Hubungan Cintanya
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?