, Jakarta - Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kembali digugat oleh pengamen yang menjadi korban salah tangkap di Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Gugatan praperadilan dilayangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 76/pid.pra/2019/PN. Jak.sel.
Pihak pemohon yakni Fikri, Fatahillah, Ucok, dan Pau menuntut ganti rugi materiil dan immateriil dengan total Rp 750 juta. Saat menjadi korban salah tangkap, usia mereka antara 12-17 tahun.
Sedianya, sidang perdana praperadilan tersebut digelar Rabu (17/7/2019). Namun, ditunda karena pihak termohon belum melengkapi berkas administrasi.
Advertisement
"Sidang belum bisa kita buka karena syarat formalitas belum dilengkapi. Maka kita tunda tanggal 22 Juli 2019," kata Hakim tunggal, Elfian di persidangan.
Kuasa hukum pengamen Cipulir yang diwakili LBH Jakarta, Oky Wiratama Siagian menyampaikan dasar pengajuan praperadilan adalah putusan Mahkamah Agung nomor: 131/PK/Pid.sus/2015 yang menyatakan para pemohon tidak bersalah. Menurut pasal 95 ayat (3) dan ayat (4) KUHP mereka berhak mendapatkan ganti rugi.
"Permohonan ganti rugi merupakan cara untuk menebus kerugian akan peradilan sesat yang selama ini pemohon alami," ucap Oky di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.
Adapun dalam permohonannya, Oky meminta majelis hakim mengabulkan seluruhnya permohonan ganti rugi para pemohon. Kemudian, menyatakan termohon telah salah menerapkan hukum kepada para pemohon. Lalu, menghukum termohon untuk membayar ganti kerugian baik materiil maupun imaterill terhadap para pemohon.
"Masing-masing pemohon mendapatkan kerugian materiil sebesar Rp 165,6 juta. Ditambah kerugian immateriil Rp 20 juta," ujar dia.
Oky menjelaskan, ini kali kedua menguggat Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sebelumnya, PN Jaksel pernah mengabulkan gugatan ganti rugi kepada dua terdakwa lain yakni Andro dan Nurdin melalui penetapan Nomor 98/Pid.Prap/2016/PN.Jkt.Sel sejumlah Rp 36 juta.
"Keduanya dipenjara selama 7 bulan. Keduanya turut dituduh bersama mereka ini telah dibebaskan lebih awal oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta," ujar dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang praperadilan yang diajukan oleh dua pengamen dari Cipulir, Andro Supriyanto dan Nurdin Priyanto, Senin (1/8/2016).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tuduhan Pembunuhan
Kasus ini bermula saat anak-anak pengamen Cipulir yakni Fikri (17), Fatahillah (12), Ucok (13), Pau (16)) ditangkap oleh Unit Jatanras Polda Metro Jaya pada Juli 2013 dengan tuduhan membunuh Dicky Maulana, sesama pengamen anak bermotif berebut lapak mengamen pada Minggu 30 Juni 2013.
Belakangan terbukti bahwa korban bukanlah pengamen, dan mereka bukanlah pembunuh korban. Setelah melalui persidangan berliku dan diwarnai salah putus, mereka kemudian dinyatakan tidak bersalah oleh Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor 131 PK/Pid.Sus/2016.
Total, mereka sudah mendekam di penjara selama 3 tahun atas perbuatan yang tidak pernah mereka lakukan.
Terkini Lainnya
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tuduhan Pembunuhan
Polda Metro Jaya
Pengamen Cipulir Vs Polisi
Pengamen Cipulir
Kasus Salah Tangkap
Piala AFF U-19
Cegah Bau Saat Piala AFF U-19, Jam Pembuangan Sampah ke TPA Benowo Diatur Ulang
2.180 Personel Gabungan Siap Amankan Laga Pembuka Piala AFF U-19 di Surabaya Hari Ini
Catat, Jadwal Lengkap Timnas U-19 Piala AFF 2024 dan Daftar Pemain
Indra Sjafri Tak Patok Target Juara AFF U-19, Begini Alasannya
2.959 Personel Gabungan Polri-TNI Siap Amankan Piala AFF U-19 di Surabaya
Donald Trump
Profil Usha Vance, Istri JD Vance yang Mundur Jadi Pengacara Usai Suami Dipilih Donald Trump Jadi Cawapres
Pernyataan Donald Trump Ini Bikin Saham TSMC Merosot
Bos The Fed Jerome Powell Bakal Mundur Jika Donald Trump Terpilih
Lamine Yamal
Gol Lamine Yamal ke Gawang Prancis Dinobatkan yang Terbaik di Euro 2024
Bawa Spanyol Juarai Euro 2024, Beredar Foto Lamine Yamal Sewaktu Bayi Digendong Lionel Messi
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Lamine Yamal Rengkuh Trofi Pemain Muda Terbaik Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Lamine Yamal Pemain Muda Terbaik dan La Roja Pecahkan Rekor Gol
Spanyol Sapu Bersih Seluruh Trofi di Euro 2024, Rodri, Olmo dan Yamal Lengkapi Kesempurnaan
Piala Presiden 2024
Top 3: Daftar Hadiah Piala Presiden 2024 Bikin Penasaran
Maruarar Ungkap Alasan Piala Presiden 2024 Tetap di Emtek Group
Sahroni DPR: Hubungan Baik Polri dan PSSI Kunci Sukses Piala Presiden 2024
Daftar Hadiah Piala Presiden 2024: Juara Rp 5 Miliar, Match Fee Rp 350 Juta
Gelar Piala Presiden 2024, Erick Thohir Tidak Ingin Tragedi Kanjuruhan Terulang
TOPIK POPULER
Populer
HEADLINE: Pansel KPK Jaring 525 Pendaftar, Bakal Ada Calon Titipan?
Ratusan Guru Honorer di Jakarta Kena Pecat Mendadak, P2G: Kado Pahit Awal Tahun Ajaran Baru
Ratusan Guru Honorer Dipecat di Tahun Ajaran Baru, Pengamat: Tindakan Ngawur dan Tidak Berperikemanusiaan
Putri SYL Mohon Maaf Atas Perbuatan Ayahnya: Insya Allah Kami Terima Vonis Hakim
Polisi Tangkap Otak Penipuan Online Jaringan Internasional Raup Rp1,5 Triliun
5 Kader NU Temui Presiden Isaac Herzog, Gus Yahya: Yang Mengajak NGO Advokat Israel
Ratusan Guru Honorer di Jakarta Dipecat Mendadak, Kok Bisa?
KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang, Diduga Terkait Kasus Korupsi
Proyek IKN Baru Berjalan 15 Persen, Istana: Luasnya 4 Kali Jakarta
DPRD DKI Panggil Disdik Pekan Depan Usai Pecat Ratusan Guru Honorer
Timnas Indonesia U-19
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Filipina, Rabu 17 Juli Pukul 19.30 WIB di SCTV dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina: Garuda Muda Bidik Awal Bagus
6 Bintang Timnas Indonesia U-19 yang Berkilau di Liga 1: Punya Jam Terbang Tinggi dan Siap Menggebrak di Lapangan!
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Catat, Jadwal Lengkap Timnas U-19 Piala AFF 2024 dan Daftar Pemain
Berita Terkini
BI Ramal Rupiah Terus Menguat, Ini Alasannya
Mejeng di GIIAS 2024, Mitsubishi Hadirkan All New Triton dan New Pajero Sport
Alasan Penting untuk Bisa Membaca Indeks UV dalam Mencegah Kanker Kulit
6 Gaya Maternity Shoot Mpok Alpa yang Hamil Anak Kembar, Penampilan Bikin Pangling
Disdik DKI Sebut Guru Honorer yang Kena Cleansing Diangkat Kepala Sekolah Tak Sesuai Aturan
Lindungi Kesehatan Masyarakat, BPOM Wajibkan Produsen AMDK Cantumkan Label BPA
Emtek Grup Bakal Siarkan Laga Final PLN Mobile Proliga 2024 dan Asian Men's U-20 Volleyball Championship
WNI di Jepang Rampok Seorang Wanita, Pelaku Menolak Didampingi KBRI Tokyo
Perusahaan BUMN Dijadikan Bahan Hoaks, dari Soal Energi sampai Bank
Gerindra Resmi Usung Eks Dubes Turki Lalu Iqbal dan Indah Dhamayanti di Pilgub NTB
Hands-on Oppo Reno12 Series, Usung Bodi Kuat Saat Dijatuhkan hingga Dilindas Roda Sepeda
Ada Robot yang Bisa Ikut Operasi Ganti Lutut di Tangerang Selatan
Catat, 6 Rekomendasi Kuliner Murah dan Nikmat di Bandung
Dua Pemburu KO Lakoni Laga Pembalasan di ONE Friday Fights 71