, Jakarta - Ketua Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agun Gunandjar mengungkap ada empat aspek dalam hasil rekomendasi untuk lembaga pimpinan Agus Rahardjo itu.
Pada aspek kewenangan, Agun menyatakan KPK harus membangun jaringan kerja atau networking yang kuat dalam pelaksanaan tugas koordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan.
Lembaga antirasuah itu, kata dia, dapat menempatkan kepolisian dan kejaksaan sebagai counter partner yang kondusif.
Advertisement
"Sehingga pemberantasan korupsi dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien," kata Agun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2018).
Politikus Golkar ini menyebut KPK harus memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan mengacu pada hukum acara pidana dalam melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.
Selain itu, lanjut dia, menaati peraturan perundang-undangan lainnya seperti undang-undang yang mengatur tentang perlindungan saksi dan korban.
"Undang-undang yang mengatur tentang hak asasi manusia, dan tata kelola yang mengatur tentang rumah penyimpanan benda sitaan negara," ujar Agun.
Dia menambakan, KPK diharap dapat membangun sistem pencegahan sistematis yang dapat mencegah terulangnya korupsi.
"Kepada penyelenggaraan pemerintahan negara, agar dapat membangun sistem pencegahan yang sistematis yang dapat mencegah korupsi kembali terulang dalam mencegah penyalahgunaan keuangan negara," kata Agun.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Diwarnai Interupsi
![DPR Sahkan Revisi Undang-Undang MD3](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Zoy4hhwAU_3GdRML-fFHbjPBQnA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1892306/original/098656300_1518442185-DPR-Sahkan-Revisi-Undang-Undang-MD34.jpg)
Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan hasil rekomendasi di depan Rapat Paripurna DPR. Laporan tersebut disampaikan oleh Ketua Pansus Hak Angket Agun Gunandjar.
Hasil rekomendasi menyoroti aspek kelembagaan, kewenangan, aspek tata kelola sumber daya manusia (SDM), hingga anggaran KPK.
Rapat sempat diwarnai sejumlah interupsi sebelum pengambilan keputusan DPR terkait rekomendasi angket. Dua fraksi, yakni Fraksi Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), enggan memberikan pendapat.
"Demi menjaga konsistensi dan komitmen, kami tidak setuju adanya pansus dan tidak mengutus, tidak ikut membahas hal-hal di Pansus angket. Kami tidak akan beri pendapat," kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo lantas menanyakan persetujuan forum paripurna mengenai hasil rekomendasi Pansus KPK.
"Laporan Panitia Angket DPR RI tentang pelaksanaan tugas dan kewenangan hak KPK, ini apakah dapat disetujui?" tanya Bamsoet.
Dengan serentak anggota yang hadir menyatakan persetujuannya.
"Setuju," kata mayoritas anggota yang hadir. Dengan demikian, DPR resmi menerima rekomendsasi Pansus Angket KPK.
Ketua Pansus Hak Angket KPK bantah adanya pelemahan KPK
Terkini Lainnya
Diwarnai Interupsi
KPK
Pansus Angket KPK
Pansus Angket
Pansus Hak Angket KPK
Rekomendasi Pansus
Euro 2024
Kylian Mbappe Melempem di Euro 2024, Spanyol Tetap Waspada Penuh
Semifinal Euro 2024: Adu Mahal Timnas Spanyol vs Prancis
Timnas Prancis Siap Rebut Tiket Final Euro 2024
Demi Tembus Final Euro 2024, Spanyol Siap Tampil Habis-habisan
Copa America 2024
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Kanada: Tim Tango Memburu Sejarah
Kanada Bertekad Redam Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pilkada Serentak 2024 Dilaksanakan Pada Bulan November, Begini Tahapannya
Punya Kader Mumpuni, PDIP Tak Mau Ambil Pusing soal Hasil Survei Kaesang
Deddy Corbuzier soal Usulan PSI Maju di Pilkada 2024: Nyetir Aja di Jakarta Masih Nyasar
Golkar Bakal Bertemu Kaesang Pangarep Pekan Ini, Penjajakan Koalisi di Pilkada?
Rincian Honor PPS Pilkada 2024, Simak Juga Besar Santunan yang Diberikan
Tugas PPS Pilkada 2024 Serta Masa Kerjanya, Selesai Tanggal 27 Januari 2025
TOPIK POPULER
Populer
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Penyidik Rossa Purbo Ditantang Megawati, Ketua KPK: Tetap Lanjutkan Bekerja
Pengamat Minta Pemerintah Lebih Transparan Beri Izin Tambang di Kepri, Utamakan Pengusaha Lokal
RUU Wantimpres Ubah Nomenklatur Jadi Dewan Pertimbangan Agung
Tiba di Indonesia, Grand Syekh Al Azhar Disambut Hangat Menag Yaqut di Bandara Soetta
Dukung Pemberantasan Judi Online oleh Pemerintah, KSPI: Banyak Buruh Terjebak
Menteri Agama Akui Ada Kekurangan Saat Haji 2024: Kita Ini Manusia
Siswa Baru SD-SMA Bakal Jalani MPLS 2024, KPAI Imbau Jangan Diwarnai Kekerasan
Pegi Setiawan
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Kuasa Hukum, Polri, hingga KY Usai Pegi Setiawan Bebas Menang Praperadilan
Polri Bakal Tindaklanjuti Kasus Pegi Setiawan yang Dinyatakan Tidak Sah Menurut Hukum
Detik-Detik Ratusan Warga Bersolawat Sambut Kedatangan Pegi Setiawan di Rumahnya
Berita Terkini
2 Perusahaan Manajemen Aset Ini Ajukan Pendaftaran ETF Solana ke SEC
14 Games untuk MPLS yang Lucu dan Seru, Makin Cepat Adaptasi di Sekolah Baru
Rayakan HUT ke-50, Yamaha Indonesia Pecahkan Rekor Penjualan dan Ekspor
Usai 40 Tahun, Microsoft Rilis 2 Fitur Baru di Notepad
Kereta Cepat Jadi Dalih KAI Tak Setor Dividen ke Negara, Ini Alasannya
Jokowi Bentuk Dana Abadi Pariwisata Rp2 Triliun, Akan Dialokasikan di Sini
Korea Selatan Izinkan Israel Ikut K-pop World Festival di Tengah Genosida Palestina, Seruan Boikot Meluas
Manchester United Kembali Menggoda, Everton Masih Jual Mahal
Pleno Putusan Mahkamah Konstitusi di KPU Kota Serang dihentikan Hingga Batas Waktu Tidak Ditentukan, Ini Alasannya
Makan Kolang-Kaling Bisa Sehatkan Sendi, Mitos atau Fakta?
Atta Halilintar Kaget Dengar Mamah Dedeh Sudah Naik Haji 33 Kali
Polres Situbondo Dalami Kasus Pengiriman 9 Motor Bodong ke Madura