, Serang - Rapat pleno penyandingan rekapitulasi penyandingan suara Pileg 2024 Dapil Banten 2 untuk DPR RI ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan. Mahkamah Konstitusi (MK), dalam amar putusannya, nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, memerintahkan KPU Kota dan Kabupaten Serang, untuk menyandingkan perolehan suara Pileg 2024 Dapil Banten 2, untuk PDI Perjuangan di form C Hasil dengan D Hasil Kecamatan.
Proses penyandingan sendiri telah dilakukan sejak 03 Juli 2024, dengan batas akhirnya pada 05 Juli 2024, pukul 23.59 WIB.
"Tadi KPU (Kota Serang) meminta waktu untuk di pending sampai ada balasan surat yang diajukan KPU Banten ke KPU RI, terkait apakah pleno ini dilaksanakan atau seperti apa," ujar Agus Aan Hermawan, Ketua Bawaslu Kota Serang, di KPU Banten, Senin, (8/7/2024).
Advertisement
Lamanya pleno penyandingan suara Pileg Dapil Banten 2 untuk DPR RI, lantaran sebanyak 20 C Hasil hilang, terutama di lembar yang memuat perolehan suara PDI Perjuangan.
Selama lima hari sejak, terjadi gejolak yang memanas di dalam forum rapat pleno KPU Kota Serang. Bahkan pihak PDI Perjuangan meminta KPU Kota Serang menghitung ulang kertas suara untuk mendapatkan form C Hasil. Hal itu pun sudah dilakukan dan pada Senin dini hari, 8 Juli 2024, nyaris terjadi bentrokan antara massa PDI Perjuangan dengan Demokrat di gedung KPU Banten. Beruntung bisa dilerai oleh polisi yang berjaga.
Bahkan pada Senin dini hari, 8 Juli 2024, Bawaslu Kota Serang walkout dari ruang sidang, karena telah memberi saran agar sidang di tunda, mengingat situasi yang tidak memungkinkan. Namun hal itu tidak didengarkan oleh KPU Kota Serang.
Sementara itu, Bawaslu Kota Serang mengklaim telah memberi masukan ke KPU untuk segera melaksanakan amar putusan Mahkamah Konstitusi, atas gugatan Pileg 2024 Dapil Banten 2 yang diajukan oleh Demokrat.
"Karena KPU Kota Serang kan masih mengalami kebuntuan untuk meminta penjelasan-penjelasan. Bawaslu melihat amar putusan itu, bicara secara waktu sudah lewat, secara substansi ini masih berproses," terangnya.
Disisi lain, penyandingan perolehan suara Pileg 2024 Dapil Banten 2 untuk kursi DPR RI di KPU Kabupaten Serang berjalan lancar. Berbeda dengan KPU Kota Serang yang berjalan panas, lantaran hilangnya 20 Form C Hasil. Sedangkan pada 10 Juli 2024 mendatang, jika melihat batas waktu, harus dilakukan rapat pleno penyandingan yang dilakukan oleh KPU Banten.
Kini, KPU Kota Serang masih menunggu petunjuk dari KPU RI, terkait proses penyandingan perolehan suara C Hasil dan sangat mungkin akan molor dari waktu yang ditetapkan.
"KPU Kota Serang sudah meminta perpanjangan, mungkin nanti melakukan pemberitahuan ke MK, bahwa amar putusan sudah dilakukan tapi waktu tidak mencukupi," jelasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kutipan Amar Putusan Mahkamah Konstitusi
Dalam amar putusan MK nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, yang ditanda tangani oleh Suhartoyo, Saldi Israel, Daniel Yusmanic, M. Guntur Hamzah, Anwar Usman, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Ridwan Mansyur, Rasul Sani dan panitera pengganti Haifa Arief Lubis, terang memerintahkan penyandingan data C Hasil.
Berikut kutipan resminya, berdasarkan salinan putusan MK tersebut:
Dalam Eksepsi
1. Menolak eksepsi Termohon berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon dan permohonan Pemohon kabur (obscuur);
2. Menolak eksepsi Pihak Terkait II (PDIP) berkenaan dengan kewenangan Mahkamah dan kedudukan hukum Pemohon;
Dalam Pokok Permohonan
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
2. Menyatakan hasil perolehan suara calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat sepanjang Dapil Banten II harus dilakukan penyandingan perolehan suara mengenai suara Pihak Terkait II (PDIP) antara C.HasilDPR dengan D.Hasil Kecamatan-DPR;
3. Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 bertanggal 20 Maret 2024 sepanjang berkenaan dengan perolehan suara untuk calon anggota DPR RI Dapil Banten II;
4. Memerintahkan kepada Termohon untuk melakukan penyandingan perolehan suara Pihak Terkait II (PDIP) antara C.Hasil-DPR dengan D.Hasil Kecamatan-DPR pada 120 TPS. Dalam waktu paling lama 30 hari sejak Putusan a quo diucapkan dan menetapkan perolehan suara yang benar berdasarkan hasil penyandingan tersebut tanpa perlu melaporkan kepada Mahkamah;
5. Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia untuk melakukan supervisi dan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang, dan Komisi Pemilihan Umum Kota Serang dalam rangka pelaksanaan amar putusan ini;
6. Memerintahkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia untuk melakukan supervisi dan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Banten, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Serang, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Serang dalam rangka pelaksanaan amar putusan ini;
7. Memerintahkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia beserta jajarannya, khususnya Kepolisian Daerah Provinsi Banten dan Kepolisian Resor Kota Serang Kota untuk melakukan pengamanan pada penyandingan tersebut sesuai dengan kewenangannya.
8. Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya.
Demikian diputus dalam Rapat Permusyawaratan Hakim oleh sembilan Hakim Konstitusi, yaitu Suhartoyo selaku Ketua merangkap Anggota, Saldi Isra, Daniel Yusmic P. Foekh, M. Guntur Hamzah, Anwar Usman, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani, masing-masing sebagai Anggota, pada hari Senin, tanggal tiga, bulan Juni, tahun dua ribu dua puluh empat yang diucapkan dalam Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi terbuka untuk umum pada hari Kamis, tanggal enam, bulan Juni, tahun dua ribu dua puluh empat, selesai diucapkan pukul 14.52 WIB oleh sembilan Hakim Konstitusi, yaitu Suhartoyo selaku Ketua merangkap Anggota, Saldi Isra, Daniel Yusmic P. Foekh, M. Guntur Hamzah, Anwar Usman, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani, masing-masing sebagai Anggota, dengan dibantu oleh Haifa Arief Lubis sebagai Panitera Pengganti, serta dihadiri oleh para pihak.
Terkini Lainnya
Penyandingan Hasil Suara Pileg 2024: 10 Lembar Surat C Hasil, Hilang di KPU Kota Serang
Kutipan Amar Putusan Mahkamah Konstitusi
kpu kota serang
KPU Banten
bawaslu kota serang
Pileg 2024
C Hasil
D Hasil
Mahkamah Konstitusi
Joe Biden
Infografis Joe Biden Mundur dari Pilpres AS 2024 dan Bursa Kandidat Capres
Langkah Biden Mundur dari Pilpres AS 2024 Jadi Sorotan Warganet China, Apa Kata Mereka?
Bukan karena Biden, Harga Minyak Dunia Melorot ke Level Terendah karena Faktor Ini
Kamala Harris Tampil Pertama Kali di Depan Publik Sejak Biden Mundur dari Pilpres AS
Joe Biden Mundur dari Pilpres AS 2024, Ubah Strategi Partai Demokrat Vs Republik?
Pria Bernama Literally Anybody Else Nekat Lawan Joe Biden dan Donald Trump Jadi Capres AS 2024, Siapa Dia?
Piala Presiden 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Hasil Piala Presiden 2024 Persib Bandung vs Borneo FC: Gol Telat Berguinho Bawa Pesut Etam ke Semifinal
Hasil Piala Presiden 2024 Persis Solo vs PSM Makassar: Ramadhan Sananta 2 Gol, Laskar Sambernyawa Ditahan Juku Eja
Hasil Piala Presiden 2024 Madura United vs Persija Jakarta: Sempat Tertinggal, Macan Kemayoran Petik 3 Poin
Hasil Piala Presiden 2024 Bali United vs Arema FC: Gagal Penalti, Serdadu Tridatu Diterkam Singo Edan
Proliga 2024
Rendy Tamamilang MVP PLN Mobile Proliga 2024, Jakarta Bhayangkara Presisi Raih 6 Penghargaan Terbaik
Dikalahkan Bhayangkara di Final PLN Mobile Proliga 2024, LavAni Gagal Cetak Sejarah
Daftar Lengkap Juara PLN Mobile Proliga dari Masa ke Masa
Disaksikan SBY, LavAni Gagal Pertahankan Gelar Juara Proliga
Pupus Mimpi LavAni, Bhayangkara Presisi Juara PLN Mobile Proliga 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Timnas Indonesia U-19
Prediksi Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Timor Leste: Amankan Tiket Semifinal
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Bek Jadi Pemain Tersubur Timnas Indonesia di Piala AFF U-19 2024, Ini Reaksi Indra Sjafri
Tiket Semifinal Piala AFF U-19 2024 di Depan Mata, Timnas Indonesia Rotasi Pemain Lawan Timor Leste
Top 3 Berita Bola: Lewat Aksi 2 Bek, Timnas Indonesia U-19 Benamkan Kamboja di Piala AFF U-19 2024
Hasil Piala AFF U-19 2024 Kamboja vs Indonesia: Duet Bek Tengah Tentukan Kemenangan Garuda Muda
TOPIK POPULER
Populer
Intip, Cara Bersedekah Gus Baha dan Keutamaan Sedekah
Gunung Ibu Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik 1.000 Meter ke Arah Utara
Sekolah Dasar Negeri di Solo Hanya Terima 2 Siswa Baru, Ini Penyebabnya
Cerita SDN Dawung Tengah Solo Cuma Dapat 2 Siswa Baru pada PPDB 2024
Sejarah dan Tema Hari Anak Nasional, Berikut Makna Subtema Peringatannya
V BTS Unggah Foto Produk Makanan Pro Israel, Penggemar Kecewa
Produsen Roti Aoka Bantah Produknya Mengandung Bahan Pengawet, Tegaskan Sudah Lolos BPOM
Dukung Pembangunan, HD Hyundai Construction Equipment Bangun Fasilitas Terintegrasi di Balikpapan
Pembunuh Sadis Siswi SMK di Mesuji Peragakan 54 Adegan Reka Ulang, Korban Ditusuk lalu Diperkosa
Kejagung Tangkap Kades Buron 2 Tahun Perkara Pencabulan Anak Buah di Lampung Selatan
Kamala Harris
Infografis Joe Biden Mundur dari Pilpres AS 2024 dan Bursa Kandidat Capres
Langkah Biden Mundur dari Pilpres AS 2024 Jadi Sorotan Warganet China, Apa Kata Mereka?
Kamala Harris Tampil Pertama Kali di Depan Publik Sejak Biden Mundur dari Pilpres AS
Kamala Harris Sudah Punya Donor Jumbo untuk Maju Pilpres AS
Joe Biden Mundur dari Pilpres AS 2024, Ubah Strategi Partai Demokrat Vs Republik?
Apa Arti Mundurnya Joe Biden dari Bursa Capres AS Bagi Partai Demokrat dan Republik?
Berita Terkini
Fakta Menarik Film Korea Terbaru Dead Man Tayang di Vidio
Joshua Suherman dan Clairine Clay Dikaruniai Anak Pertama Laki-Laki, Namanya Terungkap
Selamatkan Generasi Digital, Puan Dorong Dunia Digital Sehat untuk Anak Indonesia
Pemerintah Terima Usulan 7 KEK Baru, Ada yang di IKN
105 Ucapan Hari Anak Nasional 2024, Simak Juga Tema dan Sejarahnya
PKB Cari Figur Lebih Kuat dari Khofifah untuk Diusung di Pilgub Jawa Timur
Sidang Replik, Kuasa Hukum Mohon Hakim Bebaskan DD dan YM dari Tuduhan Korupsi Tol MBZ
Presiden Filipina: Kami Tidak Mau Mengalah dalam Sengketa Wilayah dengan China
Heboh Roti Aoka Diduga Mengandung Pengawet Kosmetik, Komisi IX DPR RI: Masyarakat Berhak Dapat Kejelasan
Enggak Bakal Selingkuh, 4 Zodiak Pria Ini Dikenal Setia dengan Pasangan
Pengembangan Kaca Film Terbaru Wincos Libatkan Tim Balap Indonesia
Viral Video Oknum Pemuda Pancasila Intimidasi Warga yang Laporkan Pungli di SD Negeri
Manchester City Berpotensi Kehilangan Ederson, Ini 5 Calon Kiper Penggantinya
Semeru Tiga Kali Erupsi pada Selasa Pagi, Visual Letusan Tertutup Kabut
Potensi Kinerja Saham Blue Chip di Tengah Sentimen The Fed