, Jakarta - Polri mempersilakan angkutan umum online atau yang berbasis aplikasi untuk beroperasi. Asalkan, memiliki legalitas dan sesuai ketentuan dalam perundang-undangan.
"Mau online, mau on call, mau apa yang penting sesuai ketentuan laik jalan kendaraannya, itu saja kami di polisi. Undang-undang harus didukung jangan dibengkokkan," kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Royke Lumowa pada Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II Organisasi Angkutan Darat (Organda) 2017, di Mataram, Rabu (2/8/2017).
Baca Juga
Melalui Mukernas tersebut, kata dia, Organda juga bisa memberikan sikap terkait dengan masalah angkutan umum ilegal. Polri pun mendukung ketentuan yang sudah digulirkan pemerintah. Dengan catatan, implementasinya sesuai dengan yang sudah ditetapkan.
Advertisement
Polri, lanjut Royke, juga berupaya untuk berlaku adil terhadap seluruh angkutan umum. Baik yang berbasis aplikasi maupun konvensional.
"Bagaimana pun teknologi enggak mungkin dibendung, tapi teknologi harus adil, menyeluruh dan merata," kata dia.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Organda Andrianto Djokosoetono berharap, adanya penertiban yang tegas dari pemerintah selaku regulator terhadap keberadaan angkutan online yang belum memiliki izin resmi.
"Silakan mau online boleh, tapi kan kendaraan legal, apa pun bentuknya travel, plat hitam, roda empat. Yang belum berizin silakan urus karena sudah ada wadah untuk semua jenis angkutan," katanya seperti dilansir Antara.
Direktur Angkutan dan Multi Moda Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Cucu Mulyana mengatakan, pihaknya masih melakukan penegakan hukum secara preventif dan edukatif terkait masalah angkutan online.
Hal itu disebabkan, karena beberapa daerah sedang menyusun kuota armada angkutan umum berbasis aplikasi. Sebelum penetapan kuota, terlebih dahulu dikonsultasikan dengan Dirjen Perhubungan Darat.
"Nanti manakala dilakukan penertiban secara serentak, kalau tidak ada kesiapan dari daerah tentu tidak bagus. Jadi prinsipnya daerah diharapkan sesegera mungkin melaksanakan apa yang ada di dalam peraturan menteri," ujarnya.
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:
Terkini Lainnya
Ratusan Ribu Kendaraan Diprediksi Padati Tol Tangerang Merak dan Trans Jawa saat Libur Idul Adha 2024
Kepesertaan JKN Aktif Jadi Syarat Pengurusan SIM, Polri Uji Coba di 7 Daerah
Jasa Raharja Dukung Polri Luncurkan SIM C1, Bisa Meminimalisir Risiko Kecelakaan
Ojek Online
Angkutan Online
Polri
Korlantas Polri
Rekomendasi
Kepesertaan JKN Aktif Jadi Syarat Pengurusan SIM, Polri Uji Coba di 7 Daerah
Jasa Raharja Dukung Polri Luncurkan SIM C1, Bisa Meminimalisir Risiko Kecelakaan
Resmi Berlaku, Segini Biaya dan Persyaratan Pembuatan SIM C1
SIM C1 Mulai Berlaku, Ini Bedanya dengan SIM C Motor Biasa
SIM C1 Resmi Diberlakukan Mulai Hari Ini, Simak Syarat dan Ketentuannya
Polri Resmi Luncurkan SIM C1, Apa Bedanya dengan SIM C?
Korlantas Polri Resmi Luncurkan SIM C1 khusus Moge
Polisi Wacanakan Nomor SIM Diganti NIK KTP Berlaku pada 2025
Kemenhub-Polri Kerja Sama Lakukan Pengecekan Kelayakan Bus Pariwisata di 6 Provinsi
TOPIK POPULER
Live Streaming
Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Berujung Dipecat
Populer
RUU Penyiaran di Mata Media Siber Indonesia
Kejagung Periksa Eks Komisaris Antam Terkait Kasus Korupsi Impor Emas
Pemprov Jateng dan BNPT Siap Penuhi Kebutuhan 40 Penyintas Tindak Pidana Terorisme
Polisi Geledah Kantor Ditjen Energi Terbarukan ESDM Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan PJUTS
Kokohkan Ideologi, BPIP Beri Pembekalan Pancasila ke Penerima LPDP
BPOM Ingatkan Kadar Bromat Air Minum Dalam Kemasan Tidak Boleh Melebihi Ambang Batas
Gempa Hari Ini Kamis 4 Juli 2024: Terjadi di Duruka Sultra, Berkekuatan Magnitudo 2,8
Ketua DPR Sayangkan Sikap Amoral Hasyim Asy'ari, Proses Seleksi Komisioner KPU Perlu Evaluasi
Judi Online Makin Marak, Kominfo Luncurkan Kanal Edukasi
Ketua KPU
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
Berita Terkini
5 Destinasi Wisata di Lamongan yang Menarik Dikunjungi Saat Liburan Sekolah
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Ini 3 Rekomendasi Blush On yang Cocok untuk Kulit Orang Indonesia
Cerita Unik Atlet Pencak Silat Banting Stir jadi AO PNM Mekaar
7 Potret Salshabilla Adriani dan Ibrahim Risyad Disebut Bakal Menikah, Sebar Undangan
Jadwal MotoGP Jerman 2024 di Sachsenring, Dapatkan Link Live Streaming Vidio
Lagu Tema Film 'My Hero Academia The Movie 4: You’re Next' Karya Vaundy
7 Tips Mencegah dan Meringankan Nyeri Otot
Bukchon Hanok Village di Seoul Bakal Batasi Jam Kunjungan Turis demi Kurangi Sampah dan Suara Berisik
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Lady Nayoan Khawatir Rendy Kjaernett Kembali Berselingkuh, Pilih Memasrahkan Kepada Tuhan
Kaesang Pangarep Disebut Unggul di Pilkada Jateng, Peluang Calon Lain Masih Ada
12 Cara Membuat Daging Kambing Empuk dan Tidak Bau, Wajib Dicoba
Sinopsis Film Stuart Little: Petualangan Komedi Seekor Tikus Putih, Tayang di Vidio
Bursa Saham Asia-Pasifik Mayoritas Menghijau Hari Ini