, Jakarta - Jaksa penuntut Umum KPK Ali Fikri menanggapi eksepsi atau materi keberatan mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah. Dia menganggap eksepsi tersebut seolah bermuatan drama.
"Kami dan Majelis Hakim tidak akan terpengaruh dalam dramatisasi hukum, seolah terdakwa adalah korban yang dikambinghitamkan. Kami bekerja sesuai koridor hukum dan alat bukti yang ada," ujar Jaksa Ali di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 22 Februari 2017.
Jaksa Ali menganggap terdakwa Siti Fadilah, dan tim penasihat hukum ingin menggiring persidangan ke dalam skema yang mereka ciptakan.
Advertisement
Dia menilai, eksepsi yang dilayangkan terdakwa dan penasihat hukum pada persidangan sebelumnya tidak sesuai dengan materi eksepsi yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Jaksa Ali mengatakan, surat dakwaan yang disampaikan Siti Fadilah pada sidang sebelumnya telah memenuhi syarat formil untuk membuktikan perbuatan yang dilakukan.
"Menyatakan surat dakwaan telah memenuhi syarat formal dan materil. Memutus dan mengadili terdakwa. Menetapkan pemeriksaan perkara tetap dilanjutkan," kata Jaksa Ali.
Siti Fadilah didakwa melakukan dua tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) periode 2005 dan 2007. Siti diduga menyalahgunakan wewenang sebagai Menkes dan menyebabkan kerugian negara hingga Rp 6,1 miliar.
Dengan kewenangannya sebagai Menkes, Siti diduga menunjuk Direktur Utama PT Indofarma, Ary Gunawan sebagai rekanan Departemen Kesehatan. Sejumlah uang yang diterima Siti diduga mengalir ke rekening pengurus Dewan Pimpimpinan Pusat (DPP) PAN.
Atas perbuatannya, Siti Fadilah dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-2 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-2 KUHP, atau Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Terkini Lainnya
KPK
Siti Fadilah
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Judi Online
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Pilkada 2024
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
TOPIK POPULER
Populer
Ada Pesta Rakyat Hari Bhayangkara, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
Atasi Pengangguran Usia Muda, Ini Terobosan Kemnaker
Polisi Temukan Surat Permintaan Maaf Guru Honorer yang Bunuh Diri di Fly Over Cimindi
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
KPK Lelang Ruko Milik Mantan Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid di Depok
Praktisi Kesehatan: Produk Tembakau Alternatif, Pilihan Realistis Beralih dari Merokok
Operasi Kakinya Sukses, Prabowo Ucapkan Terima Kasih ke Tim Dokter
Kerja Sama Investasi Jalan Tol Trans Jawa, Jasa Marga Gandeng Salim Group Sebagai Strategic Partner
Euro 2024
Link Live Streaming 16 Besar Euro 2024 Portugal vs Slovenia, Selasa 2 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Prancis vs Belgia di Babak 16 Besar, Senin 1 Juli Pukul 23.00 WIB
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Berita Terkini
Tentang Visa Italia dan Tempat Mengurusnya di Jakarta
Generasi Ini Diramal Jadi Generasi Terkaya dalam Sejarah, tapi Dinilai Tak Bisa Mengelolanya
Penting, Penyadaran Kesehatan Mata dan Mental di Masyarakat
Sah, MIND ID Genggam Saham Mayoritas Vale Indonesia
Rangkaian HUT Bhayangkara, Divisi Humas Polri Gelar Khataman Alquran 78 Kali
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Wali Kota Cilegon Resmikan Sumber Air Bersih ke-9 di Kelurahan Gerem
Aturan Baru Gunung Fuji: Pendaki Dikenakan Tiket Masuk Rp202 Ribu
Ratusan Mahasiswa dan Akademisi Berbagai Kampus, Kumpul di Banyuwangi Perkuat Jejaring Geopark
Ayu Ting Ting Dipanggil Ayah Muhammad Fardhana Sebelum Putuskan Batal Nikah, Bahas Apa?
Pemerintah Indonesia Akan Kirim Bantuan untuk Korban Tanah Longsor di Papua Nugini
PDIP Usul MPR Kembali Berwenang Tetapkan GBHN Lewat Amandemen UUD 1945
Tren Kasus Uroginekologi pada Wanita Meningkat di Surabaya, Apa Penyebabnya?
7 dari 10 Ibu Alami Mom Shaming, Mayoritas Pelaku adalah Keluarga Inti
Link Live Streaming 16 Besar Euro 2024 Portugal vs Slovenia, Selasa 2 Juli Pukul 02.00 WIB