, Surabaya - Dalam seminggu, dua mantan menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terjungkal karena korupsi. Menyusul mantan Menkes Siti Fadilah Supari yang ditahan di awal pekan, mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan kehilangan kebebasan lewat maghrib.
Ia resmi mengenakan rompi oranye setelah menghadiri undangan pemeriksaan kelima Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Jatim) sebagai saksi sejak pukul 09.00 WIB. Penahanan tersebut berkaitan dengan kasus penjualan aset milik PT Panca Wira Usaha (PWU) saat ia menjabat sebagai Dirut di BUMD milik Pemprov Jatim itu.
"Saya tidak kaget sebagai penetapan tersangka ini dan kemudian juga ditahan. Karena seperti Anda tahu, saya diincar yang berkuasa," kata Dahlan usai menjalani pemeriksaan di Kejati Jatim, Surabaya, Kamis, 27 Oktober 2016.
Sebelum melangkah ke Rutan Medaeng, Dahlan mengungkapkan curahan hatinya. Ia mengklaim telah mengabdi dengan setulus hati kepada negara, meski perusahaan daerah tersebut tidak begitu bagus selama 10 tahun, yakni pada periode 2000 hingga 2010.
"Tanpa menerima fasilitas apa pun harus menjadi tersangka yang bukan karena makan uang. Bukan karena menerima sogokan. Bukan karena menerima aliran dana, tapi karena harus tanda tangan dokumen yang disiapkan anak buah," ujar Dahlan.
Meski begitu, Kejati Jatim punya alasan berbeda. Asisten Intelijen Kejati Jatim Edy Birton menuturkan, Dahlan Iskan ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan karena dianggap tahu ada pelanggaran pada penjualan aset PT PWU.
"Kami tetapkan Dahlan Iskan menjadi tersangka mulai hari ini," kata Edy.
Menurut dia, penyidik memiliki bukti kuat atas keterlibatan Dahlan pada penjualan aset PWU yang diduga dilakukan pada 2003. Saat itu, Dahlan menjabat sebagai Direktur Utama PWU.
"Bahkan tidak hanya tahu, tapi juga menyetujui dan menandatangani proses penjualan aset PT PWU," ujar Edy.
Dalam kasus yang diduga merugikan negara miliaran rupiah akibat penjualan aset negara, berupa 33 tanah dan bangunan tanpa melalui prosedur ini, Kejati Jatim sudah memeriksa 25 saksi. Di antaranya, anggota DPD Emilia Contesa, pengusaha Alim Markus, dan eks Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ruang Tahanan Khusus
Usai digelandang ke dalam Rutan, Dahlan Iskan tidak langsung ditahan di sel khusus tahanan baru atau di tempat biasa disebut masa pengenalan lingkungan. Ia ditempatkan di ruang perawatan Poliklinik Rutan Medaeng.
Rekam medis mantan Dirut PT PLN itu memang tidak terlalu baik. Ia pernah menjalani transplantasi hati pada 2007 di Tiongkok untuk menggantikan livernya yang rusak. Operasi yang berhasil dilalui tidak lalu menjamin hidup Dahlan sepenuhnya.
Dalam tulisan berjudul Hari Ini Tepat Satu Tahun Ganti Hati di blog pribadinya, ia bercerita tentang perjuangannya bertahan dari ancaman flu dan sakit perut. Serangan bakteri sekecil apa pun, menurut dia, akan mengancam jiwanya kembali.
Hal itu pula yang dikemukakan oleh pihak medis Kejati Jatim. dr Faisal menuturkan imunitas Dahlan lemah. Maka itu, ia harus ditempatkan di tempat yang terbebas dari penularan penyakit meski kondisinya terlihat stabil.
"Hal itu karena yang bersangkutan merupakan pasien transplantasi liver dan sedang mengonsumsi obat-obatan dalam jumlah banyak," tutur Faisal di Surabaya, Jumat (28/10/2016).
Permintaan itu dipenuhi pihak Rutan Medaeng, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, yang juga menjadi tempat penahanan tersangka korupsi kasus serupa, Wisnu Wardhana. "Kami tidak ingin menanggung risiko kalau terjadi apa-apa dengan Pak Dahlan di Rutan," ujar Djumadi.
Dikonfirmasi secara terpisah, pengacara Dahlan, Pieter Talaway, menyampaikan kliennya memerlukan pemeriksaan rutin kesehatan sebulan sekali ke luar negeri, sejak menjalani cangkok ginjal atau transplantasi hati beberapa tahun lalu. "Seharusnya kejaksaan tidak menahan beliau," ujar Pieter.
Advertisement
Dukungan Bagi Dahlan
Sehari setelah penetapan mantan Menteri BUMN era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Dahlan Iskan sebagai tersangka dugaan korupsi kasus pelepasan 33 aset PT Panca Wira Usaha, para pendukung dan simpatisannya yang menamai diri Dahlanisme menggelar aksi simpatik di depan Monuman Polisi Istimewa Surabaya.
Ratusan demonstran itu turun ke jalan dengan membagi-bagikan brosur ajakan untuk mengetik #saveDahlanIskan di semua media sosial. Brosur-brosur itu dibagikan ke pengguna jalan, baik pengendara mobil atau motor di Jalan Raya Darmo Surabaya.
"Save Dahlan Iskan. Kami menyayangkan penahanan Pak Dahlan, aksi ini spontan dan merupakan dukungan moral kami," kata koordinator Dahlanisme, Daniel Lukas Rorong.
Selain mengajak warga, pendukung Dahlan Iskan itu juga berorasi soal penahanan Dahlan Iskan di Rutan Kelas I Medaeng Sidoarjo. Menurut Daniel, Dahlan tidak bersalah dalam kasus penjualan aset BUMD Pemprov Jawa Timur berupa bangunan dan tanah di Kediri dan Tulungagung yang disidik Kejati Jawa Timur.
"Kami yakin Pak Dahlan tidak bersalah. Untuk itu, saya selaku Ketua Sosmed Dahlanisme mengimbau kepada seluruh pendukung Dahlan untuk menyebarkan #SaveDahlanIskan ke seluruh akun sosmednya," kata dia.
Daniel menegaskan bahwa aksi yang digelarnya di Surabaya hari ini sebagai awalan karena selanjutnya aksi yang sama akan digelar ke seluruh pendukung Dahlan Iskan di seluruh Indonesia.
"Minggu 30 Oktober 2016 besok, kami juga akan menggelar aksi sejuta tanda tangan Save Dahlan Iskan di Taman Bungkul, Surabaya," ujar Daniel.
Di sisi lain, Wakil Presiden Jusuf Kalla prihatin dengan kondisi Dahlan Iskan saat ini. Terlebih, JK dan Dahlan pernah merintis bersama perusahaan media di Makassar.
JK mengaku tidak tahu detail kasus yang menjerat Dahlan saat ini. Tapi, JK berkeyakinan Dahlan tak pernah berniat korupsi.
"Saya enggak yakin Pak Dahlan punya niat seperti itu ya. Tapi banyak hal di Indonesia memang selama ada masalah ya dihubung-hubungkan terus. Jadi tapi itu tugas mereka (kejaksaan) lah," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta.
Berbagai spekulasi muncul setelah penetapan Dahlan sebagai tersangka. JK tak mau menanggapi dugaan kriminalisasi seperti yang banyak beredar. Jika Dahlan keberatan atas penetapan tersangka tersebut, pria yang pernah menjalani transplantasi hati itu bisa menggunakan berbagai mekanisme hukum di Indonesia.
Sebelumnya, Dahlan berkomentar penetapan status tersangka kepadanya tidak lepas dari peran penguasa. Dia pun terjerat dan harus mendekam di penjara.
JK pun enggan berkomentar banyak soal itu. Dia yakin penguasa yang dimaksud tidak ada di Jakarta. Terlebih, Dahlan merupakan mantan menteri era Susilo Bambang Yudhoyono dan menjadi bagian dari Tim Sukses Jokowi-JK saat Pilpres 2014.
"Jadi tidak mungkin penguasa dalam ukuran di sini, di Jakarta ini, berbuat seperti itu, pasti tidak lah. Jadi kita menunggu saja proses selajutnya," JK memungkasi.
Terkini Lainnya
Ruang Tahanan Khusus
Dukungan Bagi Dahlan
Dahlan Iskan
Dahlan Iskan Tersangka
Regional Surabaya
JK
SBY
Rekomendasi
SBY Masuk Lineup Pestapora 2024, Warganet Penasaran Cara Lobi Panitia
6 Lagu Karya SBY yang Pernah Dilantunkan Penyanyi Top Tanah Air, Siap Ramaikan Pestapora 2024
Nama SBY Muncul Jadi Line-Up Pestapora, Rilis 2 Lagu Baru di Bulan Juni 2024
Heboh Susilo Bambang Yudhoyono Jadi Line Up Pestapora 2024, Netizen Syok: SBY Nyanyi Lagu Apa?
SBY Bakal Tampil di Konser Musik Pestapora 2024
Lirik Lagu Setahun Ku Begini dari Cakra Khan, Diciptakan SBY yang Masuk Line Up Pengisi Festival Musik Pestapora
Gaya Kompak SBY dan AHY Pakai Baju Koko Idul Adha Rilisan Brand Fesyen Annisa Pohan
Jokowi Undang Megawati hingga SBY Upacara HUT ke-79 RI di IKN
Foto-foto Kebersamaan SBY Bareng Almira, Masih Bayi Sampai Kini Beranjak Remaja
Copa America 2024
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
TOPIK POPULER
Populer
Megawati soal Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu ya, Padahal Fungsinya Mengayomi?
Singgung soal UKT, Megawati: Kurangi Bansos, Pendidikan Harus Gratis
KRI Dewaruci Bersama Laskar Rempah Singgah di Tanjung Uban, Kepri
Pemprov DKI Luncurkan Platform Digital Pemantau Kualitas Udara di Jakarta
Menyusuri Eksotisme Gua Angin dan Gua Clearwater Sarawak Malaysia
Begini Antusias Warga yang Sambut Gubernur Kalsel dan Acil Odah di Turdes Hari Keempat
Menko Polhukam: Satgas BLBI Memperoleh Rp38,2 Triliun Sejak 2021
Jokowi: IKN Akan Jadi Titik Pertumbuhan Ekonomi Baru
Bukan Bentrokan, Pendeta Paulus Tegaskan Insiden di GPIB Taman Harapan Adalah Penyerangan
HEADLINE: Bursa Pilgub Sumut 2024 Kian Sengit, Bobby Nasution Bakal Lawan Edy Rahmayadi Atau Ahok?
Euro 2024
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Permalukan Jerman, Spanyol Raih Tiket Semifinal Euro 2024
Berita Terkini
Harga Minyak Kembali Merosot, Apa Penyebabnya?
Megawati Singgung Politik Pragmatis: Ambisi Kekuasaan Mengalahkan Suara Hati
Brand Skincare Lokal Menjamur, Apakah Bikin Loyalitas Konsumen Menurun?
Doa Awal Tahun Baru Islam 1446 Hijriah dan Keutamaannya, Baca Ba’da Maghrib Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Nonton Series Anime Fairy Tail: 100 Years Quest di Vidio, Petualangan Baru yang Spektakuler
Jelang Munas Desember 2024, Bamsoet: Saya Masuk Gelanggang untuk Bertarung Jadi Golkar 1
Kecelakaan Bus Wisata Tabrak Pilar Jalan Raya di Brasil, 10 Orang Meninggal
Wall Street Melesat, Indeks S&P 500 Tembus Level Tertinggi Baru, Ini Pendorongnya
Cuaca Besok Minggu 7 Juli 2024: Langit Pagi Cerah Berawan Bakal Payungi Jabodetabek
AIPKI: Pemberhentian Dekan FK Unair Tidak Hargai Kebebasan Akademik dan berdampak negatif
4 Zodiak yang Paling Suka Traveling, Jadi Tidak Ragu Jika Liburan Bersama Mereka
Samsung Konfirmasi Galaxy AI Gratis hingga 2025, Siap Perkenalkan Format Berlangganan?
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Dilengkapi Atribut Batik dan Aksesoris Kulit Garutan, Seragam ASN Pemda Garut Makin Kece