, Jakarta - Enam begal spesialis perempuan dan laki-laki bertubuh kecil dibekuk Polsek Tambora, Jakarta Barat. Mereka ditangkap saat kepolisian dari Polsek Tambora tengah menggelar Operasi Cipta Kondisi di Jalan Bandengan Utara, Pekojan, Jakarta Barat pada Kamis dini hari.
Keenam pelaku berinisial MR (16), IY (19), DS (19), WS (17), W (20), dan WU (20) yang merupakan warga Grogol, Jakarta Barat. Sebelumnya polisi mendapatkan laporan dan melakukan pengembangan dari peristiwa pembegalan yang terjadi di Jalan Meruya Ilir, Kembangan Jakarta Barat pada Sabtu 5 Maret lalu dan kuat dugaan merekalah pelakunya.
"Mereka beraksi menggunakan empat sepeda motor dengan memepet dan mengancam korban bernama Muhammad Fauzi (17). Korban yang dipepet dan diacungkan pedang samurai akhirnya menyerahkan sepeda motor tersebut," jelas Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Syafei, Kamis (7/4/2016) sore.
Advertisement
Dari keterangan Syafei, salah satu pelaku yang berinisial WS masih berstatus pelajar dan baru saja mengikuti Ujian Nasional. Sementara lima pelaku lainnya merupakan remaja putus sekolah.
"Saat mengadakan Operasi Cipta Kondisi, kami mencurigai keenam pelaku ini karena mereka berkendaraan tanpa membawa surat-surat kendaraan dan pelat nomor kendaraan palsu dipasang untuk mengelabui petugas," tutur dia.
Baca Juga
- Sindikat Begal Bandengan Digerebak, Anggotanya Masih SMA
- Melapor Kehilangan Sepeda Motor, 2 Begal di Pasar Rebo Diringkus
- Beredar Pesan Berantai Titik Rawan Begal Jakarta, Ini Kata Polisi
Tak hanya menangkap keenam pelaku, polisi juga menangkap seorang penadah motor hasil kejahatan berinisial VM (30) warga Grogol, Jakarta Barat. VM berani ambil hasil motor curian itu dengan harga Rp 1,5 sampai Rp 2 juta per motor.
"Ini merupakan suatu kenakalan remaja ya, dari pengakuan para pelaku barang bukti pedang samurai sudah dibuang disekitar Jalan Bandengan, tapi kami masih mencari," kata Syafei
Barang bukti yang disita polisi adalah dua unit Honda Beat dengan nomor polisi B 6621 BSR dan B3346 BYA, 2 unit Yamaha Mio dengan nomor polisi B 3233 BGG dan B 3220 BMB dan Honda Supra Fit B 6103 BNG.
"Keenam pelaku kita kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. Sedangkan untuk penadah akan kita kenakan Pasal 481 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ucap Syafei.
Terkini Lainnya
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Pencurian Kabel PLN di Tambora, Jakbar
Begal
Polsek Tambora
Rekomendasi
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Pencurian Kabel PLN di Tambora, Jakbar
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Live Streaming
Pencadangan Data Pasca Serangan Ransomeware, Kesiapan atau Keterlambatan?
Populer
Perkuat Hubungan via Jalur Rempah, Ketua Menteri Melaka Mau Ajak Prabowo Berdialog
Jokowi Minta Harga Alkes dan Obat di Indonesia Bisa Murah Seperti Negara Tetangga
KPK Sebut Gugatan Kubu Sekjen PDIP Bikin Penyidikan Harun Masiku Terhambat
Menko PMK Dukung Mahasiswa Pakai Pinjol untuk Bayar Kuliah: Asal Resmi
Pendaftaran Beasiswa Kuliah untuk 1.000 Santri Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
Viral Jambret CFD Jakarta, Polisi: Sudah 3 Kali Beraksi
KPK Bakal Dalami Green House Milik Ketua Partai yang Bersumber dari Dana Kementan
Sebelum Tewas Terbakar, Wartawan Tribrata TV Diminta Oknum Aparat Hapus Berita Judi
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Berita Terkini
Gibran soal Kondisi Prabowo: Beliau Sehat dan Siap Kembali Bekerja
Travel Show Terbaru Jimin dan Jungkook BTS 'Are You Sure?!' Segera Tayang 8 Agustus 2024
Kurs Rupiah ke Dollar Australia Berapa? Lihat Rekor Tertinggi dan Terendahnya
Inflasi PCE Amerika Serikat Merosot pada Mei Topang Rupiah Hari Ini 3 Juli 2024
Hujan Badai di China Picu 242.000 Orang Dievakuasi, Ketinggian Air Sungai Yangtze Kian Mengkhawatirkan
Cara Hemat Menyembuhkan Lampu DRL Pajero Sport yang Menguning
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar
Ini Alasan Gibran Ditemani Raffi Ahmad Blusukan di Jakarta
Top 3: Kenali Sleep Latency, Cara Agar Bisa Tidur Nyenyak
Muhadjir Setuju Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol, Asal Resmi Kenapa Tidak?
Menkes Budi Ungkap Alasan Datangkan Dokter Asing: Demi Selamatkan Lebih Banyak Bayi
Generasi Sandwich Adalah Penanggung Tiga Generasi, Ini Penyebab dan Cara Memutusnya
Manisnya Kahiyang Ayu Berkebaya Janggan Dampingi Bobby Nasution di Perayaan HUT Kota Medan
Top 3 Berita Bola: Bukan Lionel Messi atau Ronaldo, 5 Pemain Ini Jadi Kandidat Kuat Peraih Ballon d'Or 2024
Utang Global Sentuh USD 91 Triliun, Negara Ini Menanggung Beban Terberat