, Jakarta - Pasangan suami istri Haryono (44) dan Kustiawati (40) mengaku kecewa dengan tindakan Polres Metro Jakarta Utara. Mereka menilai Polres berlebihan menyikapi proses adopsi bayi laki-laki pasangan Rani Suntika (18) dan Dedy Junaedi (19). Sebab, kedua orangtua kandung bayi ini kini resmi menyandang status tersangka.
Calon ibu angkat bayi Rani, Kustiawati menuturkan, baik keluarganya maupun keluarga bayi ini sudah ikhlas dan mengetahui proses adopsi yang tengah diurus pihaknya. Menurut dia, orangtua kandung bayi itu tidak mengambil keuntungan adopsi ini.
"Persalinan itu caesar, biayanya Rp 7 juta. Mana mampu saya bayar Rp 7 juta. Apalagi orangtuanya. Saya mampunya cuman Rp 2 juta. Saya aneh, polisi menganggap kedua orangtua bayi itu menjual. Ya, sebenarnya enggak. Enggak ada yang rugi, enggak ada yang untung," kata Kustiawati saat ditemui dikontrakannya, Jalan Cilincing Lama, RT 009 RW 03 nomor 3, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (14/9/2015).
Kustiawati pun mempertanyakan tindakan polisi yang kini justru menitipkan bayi laki-laki itu kepada dirinya. Padahal, polisi jugalah yang menganggap pengadopsian bayi ini ilegal, karena dinilai tidak sesuai prosedur adopsi. Ia juga menyesalkan minimnya informasi pengadopsian anak.
"Ini orangtuanya minta tolong untuk bantuin biayain persalinan. Dari uang persalinan Rp 7 juta, saya cuman punya uang Rp 2 juta. Nah, itu bayi keluar, saya ke bidan untuk mengecek kesehatannya. Sehat walafiat. Kalau lebih dari biaya persalinan saya juga enggak mau, nanti saya dikira beli," tutur dia.
"Saya juga bukan orang kaya, kebetulan saya enggak punya anak selama 8 tahun perkawinan. Bayi itu usia sebulan, orangtuanya enggak mampu biayain beli susunya. Makannya, kalau emang enggak mampu saya mampu dikit. Saya ngerti beli-beli bayi enggak boleh. Dia ikhlas, saya ikhlas. Ikhlas semua," sambung dia.
Pada kesempatan berbeda, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Susetio Cahyadi mengatakan, dugaan praktik adopsi bayi ilegal itu diketahui dari mulut ke mulut, hingga terdengar ke telinga polisi.
"Sehubungan adanya info dari mulut ke mulut, terkait berpindahnya hak asuh terhadap anak dari satu orang ke orang lain. Informasi itu terdengar hingga ke telinga anggota kita. Sehingga dari kasus tersebut, polisi masih menetapkan 2 tersangka (orangtua kandung), sementara terhadap para saksi masih dilakukan pemeriksaan," ujar dia.
Susetio menjelaskan, pihaknya menangkap orangtua kandung bayi ini lantaran proses adopsi tidak melalui persidangan. Si calon pengadopsi bayi juga tidak menutup kemungkinan menjadi tersangka. Namun sampai kini, polisi baru menetapkan kedua orangtua bayi itu sebagai tersangka.
"Tersangka dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Pasal 83 tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun," pungkas Susetio. (Rmn/Sun)
Terkini Lainnya
Jakut
Adopsi Anak
jual bayi
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Gempa Hari Ini Kamis 4 Juli 2024: Terjadi di Duruka Sultra, Berkekuatan Magnitudo 2,8
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Bamsoet Pertanyakan Parpol yang Tak Mampu Lahirkan Kader untuk Diusung Maju Pilkada
Potret Cerita Kurikulum Merdeka: Orang Tua dengan Anak Berkebutuhan Khusus Sebut Guru Lebih Kreatif
BPOM Ingatkan Kadar Bromat Air Minum Dalam Kemasan Tidak Boleh Melebihi Ambang Batas
Polri Geledah Ditjen Energi Terbarukan ESDM, Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Karen Agustiawan Pernah Menang Kasasi Lawan Kejagung, KPK Tak Mau Kecolongan
Ada Peran Bahlil soal Berdirinya Pabrik Baterai Mobil Listrik Pertama di Asia Tenggara
Raja Juli Yakin Akan Kemampuan Basuki Hadimuljono, Perayaan HUT RI di IKN Akan Berjalan Baik
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Warga Sinjai Meninggal Dunia Saat Menanti Kunjungan Jokowi, Istana Sampaikan Duka Cita
Simak Rekayasa Lalin di Jalan Tanjung Karang-Jalan Kota Bumi Jakpus Imbas Pembangunan MRT Tunnel
Berbasis MicroPET/CT, BRIN Kembangkan Radiofarmaka Baru untuk Deteksi Dini Kanker
Hands-On Oppo A79 5G: Smartphone Ringan dengan Layar Besar dan Kamera 50MP
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Manchester United Dapat Titik Terang untuk Jual Pemain Tak Berguna, Ada Klub Prancis yang Mau Tawar Mahal
Menu yang Dikonsumsi Prilly Latuconsina hingga Berat Badan Turun 12 Kilogram
8 Potret Hewan Tersembunyi Ini Bikin Geleng Kepala, Uji Kejelian Mata
Waspada, Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi Terjadi di Sulut hingga 7 Juli 2024
Influencer Saham Gagal Kelola Dana Investor Rp 71 Miliar Bukan Peserta Influencer Incubator BEI
Mendag Izinkan China Tarik Bea Masuk Tambahan dari Produk Ekspor RI
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Jangan Lewatkan Sinetron Saleha di SCTV Episode Jumat 5 Juli 2024 Pukul 18.15 WIB, Simak Sinopsisnya
Luhut: Kebijakan Tarif Impor 200 Persen Demi Kepentingan Nasional
Jokowi: IKN Akan Jadi Titik Pertumbuhan Ekonomi Baru