, Bekasi - Kesulitan biaya persalinan di rumah sakit di Bekasi, pasangan suami istri (pasutri) Rani Suntika (18) dan Dedy Junaedi (19), diduga 'menjual' bayi laki-laki berusia 1 bulan dengan harga Rp 7 juta. Keduanya diduga menyalahi prosedur soal adopsi anak.
Polisi pun membekuk Rani dan Dedy di Asrama Cilincing Blok X no 60 RT 04/07, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat 11 September lalu, sekitar pukul 19.30 WIB. Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Susetio Cahyadi, pasangan muda ini melahirkan anak laki-laki pada 1 Agustus 2015 di RSIA Cahaya Medika.
"Karena ekonominya mengalami kesulitan, pasangan nikah sirih ini pun berniat hingga melakukan peng[adopsi]( 2252458 "")an anak secara ilegal, atau dengan kata lain menjual anaknya sebesar Rp 7 Juta," ucap Susetio di Polres Metro Jakarta Utara, Senin 14 September 2015.
Ia menjelaskan, Rani merupakan warga di Jl Cilincing Bakti VI RT 005 RW 006, Cilincing, Jakarta Utara. Sementara Dedy yang merupakan warga Jalan P Tubagus Angke, Kampung Pesing, RT 04 RW 06, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, tengah kebingungan dengan biaya kehidupannya sehari-harinya. Maklum, Dedy hanya bekerja sebagai kenek angkot.
Awalnya, imbuh Susetio, Dedy bersama Rani datang ke rumah saksi pertama, yakni Sulistiana alias Lilis, di Jalan Bakti VIII, RT 006 RW 006, Cilincing, Jakarta Utara, 11 September 2015 lalu sekitar pukul 22.00 WIB.
Kedua pasangan ini datang ke rumah Lilis untuk meminjam sejumlah uang. Kepada Lilis, lanjut Susetio, pasutri itu meminta untuk mencarikan calon orangtua asuh yang mampu merawat bayi laki-lakinya.
Butuh Biaya Persalinan
"Jadi, tujuan utamanya, kedua pasangan ini bingung karena tak punya biaya persalinan yang diketahui senilai Rp 7 juta. Alhasil, Lilis langsung menghubungi saksi kedua, yakni Latifah Mony," kata Susetio.
Dan saksi kedua Latifah yang ditemui pihaknya, tambah Susetio, mengaku menghubungi saksi ketiga, Lisnawati alias Neti di Asrama Cilincing Blok X, RT 04 RW 07, Cilincing, Jakarta Utara.
Neti meneruskan dengan menghubungi saksi keempat, yakni Haryono, seorang karyawan swasta di Jalan Kelapa Dua, RT 09 RW 03, Cilincing, Jakarta Utara. Saksi keempat tersebut belum dikaruniai anak selama 8 tahun.
Sekitar pukul 16.00 WIB, pasangan tersebut bersama Lilis mendatangi rumah Neti dengan membawa anaknya bersama surat kelahiran anaknya dari rumah sakit. Lalu, Rani dan Dedy, menunggu Haryono yang bakal merawat anaknya tersebut di rumah Neti.
"Lalu tiba seorang wanita tak dikenal mendatangi rumah Neti yang di mana wanita itu pun membantu membuat surat penyataan dan kuitansi penggantian uang bersaling senilai Rp 2 juta. Sedangkan sisanya senilai Rp 5 juta yang nantinya akan dibayar November 2015 mendatang," beber Kapolres Jakarta Utara.
Kemudian, tersangka menerima uang itu. Menurut Susetio, praktik pengadopsian ilegal itu diketahui dari mulut ke mulut, hingga terdengar ke telinga anggotanya.
"Sehubungan adanya info dari mulut ke mulut, terkait berpindahnya hak asuh terhadap anak dari satu orang ke orang lain. Informasi itu terdengar hingga ke telinga anggota kita. Sehingga dari kasus tersebut, polisi masih menetapkan 2 tersangka, sementara terhadap para saksi masih dilakukan pemeriksaan," ujar Susetio.
Salahi Prosedur Adopsi
Susetio mengatakan, polisi menangkap pasangan muda itu lantaran anak secara ilegal yang tidak melalui persidangan. Kemudian untuk si calon pengadopsi anak kemungkinan bisa menjadi tersangka. Namun sampai saat ini, tersangka masih dari kedua orangtua kandung si bayi tersebut.
"Tersangka dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, Pasal 83 tentang perlindungan anak. Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun," pungkas Susetio. (Ans/Dan)
Terkini Lainnya
Adopsi Anak
Penjualan Bayi
Adopsi
Rekomendasi
Raffi Sebut Bayi Lily Jawaban Doa Nagita, Gus Baha Ungkap Hal yang Dilarang dalam Adopsi Anak
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
Populer
Cuaca Besok Selasa 9 Juli 2024: Jakarta Seharian Diprediksi Cerah Berawan
Ma'ruf Amin: Hayati Makna Tahun Baru Islam dengan Tingkatkan Iman dan Takwa
Kuasa Hukum Keluarga Afif Maulana Minta Kapolda Sumbar Usut Penyiksaan: Bukan Malah Sibuk Framing
Longsor di Tol Bintaro, Jalan Mulya Bakti Sudah Bisa Dilalui Kendaraan
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Jokowi Minta BPK Dukung Transisi Pemerintahan Prabowo Subianto
Bamsoet Sambangi Markas PKS, Disambut Hangat Ahmad Syaikhu
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Berita Terkini
Kredit Perbankan Indonesia Tumbuh 12,15% pada Mei 2024
HyunA dan Yong Junhyung Akan Menikah Oktober 2024
6 Potret Akikah Anak Ketiga Alyssa Soebandono dan Dude Harlino, Penuh Khidmat
Raffi Ahmad Dukung Jeje jadi Calon Bupati Bandung Barat, Rizky Febian Diduga Operasi Hidung
Jangan Lewatkan Sinetron Saleha di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 18.15 WIB, Simak Sinopsisnya
HyunA dan Yong Jun Hyung Dilaporkan Menikah 11 Oktober 2024, Reaksi Penggemar Terbelah
Saksikan Mega Series Magic 5, di Indosiar Senin 8 Juli 2024, via Live Streaming Pukul 18.00 WIB
OJK Luncurkan Peta Jalan Dana Pensiun 2024-2028
7 Potret Al Ghazali Raih Juara 3 Ngedrift, Peluk Mesra Alyssa Daguise Jadi Sorotan
Dara Arafah Jatuh Tersungkur dari Kuda yang Berlari Kencang, Begini Kondisi Setelahnya
Potret Randy Martin Hadiri Pernikahan Salshabilla Adriani, Bertemu Banyak Kawan
Dilirik PKB Maju Pilkada Jabar, Sandiaga: Saya Tunggu Arahan Pimpinan
Kampung UFO Pertama Hadir di Indonesia pada Hari UFO Nasional
Dilaporkan ke KPK soal Dugaan Mark Up Impor Beras, Bapanas Buka Suara