uefau17.com

PBB Minta Pemerintah Segera Selesaikan Kisruh KPK-Polri - News

, Jakarta - Sejumlah pihak terus menyoroti kisruh yang terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri. Tak terkecuali Partai Bulan Bintang (PBB) yang berharap agar masalah kedua institusi penegak hukum itu dapat diselesaikan pemerintah secepatnya.

"Menurut pendapat saya, penyelesaian KPK-Polri ini harus segera, apakah menunggu praperadilan, ya intinya kecepatan," kata Ketua Umum DPP PBB Malem Sambat Kaban usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (12/2/2015).

Mantan Menteri Kehutanan itu mengatakan, JK optimis masalah dapat terselesaikan. Meskipun belum ada kepastian di antara kedua institusi selama hampir 1 bulan terakhir.

"Masalah cukup clear, semua berkembang tapi dari obrolan beliau optimis ini selesai cepat, walau sudah 22 hari," ujar dia.

PBB, lanjut Kaban, berharap pemerintah dapat menyelamatkan semuanya. Baik Polri maupun KPK harus diselamatkan, karena
keduanya penting dalam penegakan hukum di Indonesia.

"Ini sekaligus komitmen memberantas korupsi itu jangan sampai melemah," kata Kaban.

Terkait dengan kinerja masing-masing institusi, Kaban menilai tidak ada yang menyalahi aturan. Keduanya bekerja di koridor hukum yang berlaku.

"Saya optimis yang dikerjakan KPK-Polri ada dasar hukum. Saya lihat masih on the track. KPK masih pada jalur dan Polisi masih pada jalurnya," ujar dia.

‎Beberapa hari terakhir, beredar informasi bahwa sejumlah pegawai, termasuk penyidik aktif KPK, mendapatkan ancaman pembunuhan. Ancaman itu disampaikan melalui telepon dan pesan singkat. Teror tak hanya untuk para pegawai, tetapi juga anggota keluarga mereka. Sebagian merasa diikuti oleh orang tak dikenal.

Presiden Joko Widodo sudah menerima laporan adanya ancaman yang diterima penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dikatakan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 11 Februari lalu. Andi mengatakan, setelah mendapatkan informasi itu, Presiden telah mendapatkan arahan, baik secara langsung maupun staf di bawahnya. (Osc/Mut)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat