, Nusa Dua - Ketua Umum demisioner Partai Golkar Aburizal Bakrie atau Ical menyebut ada sejumlah agenda yang partai berlambang pohon beringin ke depan yang akan ditekankan untuk Fraksi Golkar di DPR.
Sejumlah agenda itu dikemukakan Ical saat penyampaian tanggapan dari DPP Partai Golkar atas pandangan umum Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tiap DPD tingkat I dan II Golkar di Hotel Westin, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (2/12/2014) malam.
Pertama, Ical memaparkan soal perjuangan dalam pembahasan Undang-undang (UU) Pemilu tentang Badan Usaha Milik Partai (BUMP) yang tengah diperjuangkan di DPR.
"Untuk sistem pendanaan, saya usulkan diperjuangkan dalam pembahasan UU pemilu tentang BUMP. Kata Sekjen (Idrus Marham), sudah diperjuangakan, tapi belum dapat dukungan dari partai lain," kata Ical.
Selain itu, Ical mengatakan ada peraturan lain yang akan diusahakan di DPR, yaitu soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada dan Pemda yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dia menekankan, supaya perppu itu ditolak.
"Saya dengar, perppu itu digugat, bukan materi tapi mengenai cara untuk melaksanakan perppu itu. Kata Mahfud, kalau perppu itu dibatalkan, harus dibuat UU baru dan kemudian UU pilkada itu berlaku kembali. Kalau itu nggak berhasil, itu akan kita perjuangkan setelah DPR reses. Sesuai usulan saudara sekalian, kita bisa menolak perppu itu," papar Ical.
Ical menambahkan, Fraksi Golkar juga diminta menggunakan hak konstitusinya untuk memperjuangan penolakan harga bahan bakar minyak (BBM) yang menjadi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Penolakan kenaikan harga BBM yang diusulkan Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Ini sudah dibahas, dan fraksi sudah diperintahkan untuk memperjuangkan dengan menggunakan hak konstitusi yang dimiliki DPR," tandas Ical.
Ical juga meminta Fraksi Golkar untuk menjembatani usulan sejumlah pemekaran provinsi dan kabupaten di Indonesia. "Ini akan kami teruskan pada Fraksi Partai Golkar di DPR," ujar Ical.
Selanjutnya, Ical juga meminta Munas IX ini membahas revisi UU Pemda dan UU MD3 lebih mendetail. Hal itu untuk menentukan sikap partai yang akan diterjemahkan di DPR. Revisi ini bertujuan supaya posisi DPRD setara dengan DPR.
"Ini yang perlu dibahas lagi. Sehingga DPRD tidak lagi jadi bagian dari pemerintah daerah," tegas Ical.
Terakhir, mantan Menteri Perekonomian ini juga mengarahkan untuk mengamendemen UU Pileg menjadi proporsional tertutup. Namun, redaksional untuk amendemen itu masih perlu dilengkapi.
"Juga Munas IX (Golkar) memutuskan tentang perubahan sistem pemilu proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup," ucap Ical. (Ans)
Terkini Lainnya
Munas golkar
Ical
Golkar
Rekomendasi
Jelang Munas Desember 2024, Bamsoet: Saya Masuk Gelanggang untuk Bertarung Jadi Golkar 1
Amsakar Achmad Dijagokan 3 Partai Dalam Pilwakot Batam
Golkar Minta Ridwan Kamil Maju Pilkada Jawa Barat Ketimbang Jakarta, Ini Alasannya
Golkar Simulasikan Jagoan Pilkada Jawa Barat 2024
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Idrus Golkar Bantah KIM Menjegal Pencalonan Anies Baswedan Maju di Jakarta
Respons Ketum Golkar Soal PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta
Bobby Nasution Punya Harta Kekayaan Segini di LHKPN, Menantu Jokowi yang Maju Pilgub Sumut Didukung Golkar dan Nasdem
Menerawang Kekuatan Para Cagub Banten 2024, Siapa Unggul?
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Bamsoet Sambangi Markas PKS, Disambut Hangat Ahmad Syaikhu
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Cuaca Hari Ini Senin 8 Juli 2024: Jakarta Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan
Polisi Tangkap Bacaleg DPRD Kota Tangerang Sri Antika Terkait Kasus Narkoba
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Jokowi Yakin Prabowo Ikuti Rekomendasi BPK: Agar Uang Rakyat Dikelola dengan Transparan
Polda Jabar: Hakim Tidak Menyebutkan Ganti Rugi, Hanya Hentikan Penyidikan dan Bebaskan Pegi Setiawan
Prabowo Minta BPK Lebih Ketat Awasi APBN: Kita Tak Ingin Ada Kebocoran
Kemendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Sinergi untuk Kendalikan Inflasi dan Harga Pangan
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Sebelum Peluru Maut Meletus, Anggota DPRD Lampung Sempat Lepaskan 7 Kali Tembakan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Jadi Menkeu Baru Inggris, Rachel Reeves Bocorkan Rencana Pulihkan Ekonomi
Kaesang Pangarep: Harusnya PKS Usung Kadernya Sendiri Jadi Cagub Jakarta
70 Persen Ibu Hamil Konsumsi Kental Manis, YAICI: Itu Bukan Susu
Sirkuit Mandalika Gelar Balap Mobil Radical Perdana Oktober 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
6 Curhatan Via Vallen Setelah Ayahnya Meninggal Dunia, Duka Akibat Kehilangan Tak Pernah Bisa Hilang
Dana Pensiun jadi Solusi Putus Rantai Generasi Sandwich
Update Korban Longsor Tambang Suwawa Gorontalo: 35 Selamat, 10 Meninggal Dunia, 48 Hilang
Prabowo Bertemu Jokowi, Bahas Soal Tugas-tugas Kepresidenan Mendatang