, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi merilis larangan buka puasa bersama selama Ramadhan 2023. Terkait larangan buka puasa bersama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyampaikan tanggapannya.
"Kita garis bawahi, bahwa ini larangan hanya kepada para Menko, Menteri, Kepala Badan/Lembaga, dan tidak berlaku bagi masyarakat umum," kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam "The Weekly Brief with Sandi Uno" yang digelar hybrid pada Senin (27/3/2023).
Sandiaga menambahkan, larangan buka puasa bersama untuk ASN dan pejabat ini malah ajakan untuk menunjukkan kepedulian di bulan suci Ramadhan. Menurut Sandi, begitu ia akrab disapa, bila ada anggaran yang awalnya disisihkan untuk buka bersama, bisa dialihkan ke hal yang lebih bermanfaat.
Advertisement
"Mari kita berikan kepada yang betul-betul membutuhkan, kaum duafa, fakir miskin, anak-anak yatim, yang perlu difasilitasi untuk buka puasa bersama," jelasnya.
Ia sangat mendukung gagasan larangan buka puasa bersama ini. Ditambah lagi, ASN dan pejabat pemerintah saat ini tengah menjadi sorotan tajam masyarakat. Sandi mengaku saat Rapat Pimpinan (Rapim) pagi tadi sudah mengimbau agar jajarannya lebih berempati.
"Lihatlah kembali ke kegiatan kita sehari-hari, apakah ada yang menyinggung perasaan orang lain atau dirasakan "pamer kekuasaan, pamer kekayaan", sementara layanan kita belum terlalu optimal," ungkapnya.
"Oleh karena itu, larangan buka puasa ini menjadi pengingat kita agar kita terus menjunjung tinggi pola hidup sederhana dan memberikan yang terbaik yang kita miliki untuk tugas dan fungsi kita, yaitu pelayanan publik dan kebangkitan ekonomi serta penciptaan peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat kita," ucap Sandiaga Uno.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Surat Larangan Buka Puasa Bersama
Dikutip dari Bisnis , para pejabat negara dilarang menggerlar kegiatan buka puasa bersama selama Ramadan 1444 H. Pejabat negara ini mulai dari setingkat Menteri hingga pemerintahan kota dan kabupaten.
Mereka dilarang menggelar buka bersama. Hal tersebut ditegaskan Jokowi dalam Sekretaris Kabinet Indonesia Nomor 38 /Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.
Surat larangan bukber tersebut berisikan tiga poin, yaitu:
- Pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
- Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan.
- Ketiga, Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati dan wali kota.
Surat tersebut meminta agar para pejabat negara mulai dari menteri, kepala instansi, kepala lembaga serta kepala daerah mematuhi arahan Presiden tersebut dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing.
Advertisement
PNS Nekat Gelar Buka Puasa Bersama, Hukuman Disiplin Menanti
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan arahan Presiden Joko Widodo agar para pejabat dan ASN atau PNS meniadakan acara buka puasa bersama harus menjadi perhatian serta dipatuhi. Bila tidak, yang bersangkutan bisa terkena hukuman disiplin.
"Arahan Presiden Jokowi tersebut demi kebaikan bersama, dan sebenarnya ini juga telah dilakukan pada Ramadan tahun lalu. Intinya, kita harus tetap berhati-hati, karena ini transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi," ujar Anas dalam keterangan tertulis, Jumat, 24 Maret 2023, dikutip Bisnis .
Ia menjelaskan, arahan tersebut diperuntukkan di lingkungan pemerintah. "Jadi para menteri, kepala lembaga, badan, hingga pemerintah daerah harus mematuhi. Tetapi untuk masyarakat umum tidak ada larangan berbuka puasa bersama dan diatur dengan sebaik-baiknya, saat ini kita masih harus berhati-hati," tambah Anas.
Anas menyebut, PNS berkewajiban untuk melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pejabat pemerintah yang berwenang, sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Tak Harus Buka Bersama
"Tentu bila tetap ada PNS yang buka bersama di lingkungan pemerintahan nanti bisa dilihat sejauh mana pelanggarannya. Sudah diatur, apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat. Jenis hukumannya juga sudah ada, mulai lisan, tertulis, dan sebagainya. Tentu nanti Inspektorat di masing-masing instansi yang akan mengkaji," terangnya.
Anas mengatakan, buka bersama selama ini memang bisa memperkuat silaturahmi. Tetapi, memperkuat silaturahmi di lingkungan kantor pemerintah tidak harus lewat buka bersama.
"Ada banyak cara lain seperti tetap saling komunikasi di grup-grup WA, bahkan koordinasi pekerjaan bahkan antar-Kementerian/Lembaga/Pemda juga bagian dari upaya memperkuat silaturahmi," kata Anas.
Ia menambahkan, pada bulan Ramadhan, semua PNS harus tetap fokus berkinerja meningkatkan pelayanan publik. "Jadi jangan sampai ada kesan di publik, ada ASN yang sibuk jadi panitia buka bersama," imbuhnya.
Anas pun menyarankan bila ada dana gotong royong yang digalang ASN untuk buka bersama di lingkungan instansi pemerintah, bisa disalurkan ke panti asuhan dengan perwakilan ASN yang datang. "Saya kira itu juga bagus untuk memupuk kebersamaan sekaligus solidaritas sosial," terangnya.
Terkini Lainnya
Surat Larangan Buka Puasa Bersama
Surat larangan bukber tersebut berisikan tiga poin, yaitu:
PNS Nekat Gelar Buka Puasa Bersama, Hukuman Disiplin Menanti
Tak Harus Buka Bersama
Sandiaga Uno
ASN
Ramadhan
Larangan Buka Puasa Bersama
Buka puasa bersama
Buka Puasa
Aparatur Sipil Negara
Menparekraf
Menparekraf Sandiaga Uno
Ramadhan 2023
Copa America 2024
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
TOPIK POPULER
Populer
Daftar Bridesmaid Pernikahan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, Mahalini sampai Azizah Salsha
Pakai Bora Mart di DANA, Belanja Kebutuhan Rumah Tangga Murah Sejagat!
Jaksa Sebut Dior dan Armani Jual Tas Puluhan Juta Rupiah Buatan Pekerja Migran yang Dibayar Hanya Rp30 Ribu per Jam
Betrand Peto Suntik Filler Dagu, Diklaim Bikin Wajahnya Jadi Maskulin
Bahaya Minum Obat Pereda Nyeri Migrain Secara Berlebihan, Begini Anjuran Dokter Syaraf
Bella Saphira Lebih Bangga Unggah Kuliner Lokal daripada yang Mewah dan Pemilih Saat Terima Endorse
Perempuan Terjebak di Bandara Doha Dapat Tiket Kelas Bisnis Setelah Tak Sengaja Bertemu CEO Qatar Airways
Aurelie Moeremans Bagikan Tips Padu-padan Sneaker, Gaya Kasual sampai Feminin
Perjalanan Cinta Baifern Pimchanok dan Nine Naphat sampai Putus Diduga karena Terhalang Restu Ibu, Warganet Ikut Patah Hati
Restoran Korea Hidden Gem di Jakarta, Ketika Resep Warisan Keluarga Berpadu Nuansa Premium
Euro 2024
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Permalukan Jerman, Spanyol Raih Tiket Semifinal Euro 2024
Berita Terkini
Harga Minyak Indonesia Merosot pada Juni 2024 Imbas Keraguan Pasar, Tembus Level Segini
Polisi Ungkap Penyebab Kasus Pemerasan Firli Bahuri Belum Juga Disidang
WhatsApp Uji Coba Buat Avatar Digital Pakai AI, Ajak Pengguna Berkreasi
Malam 1 Suro 2024 dan Tradisi Suroan di Pesantren, Apa Hukumnya?
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Keseruan Anime Oshi No Ko Season 2 di Vidio, Berikut Sinopsis dan Jadwal Tayangnya
Harga Emas Antam Hari Ini 6 Juli 2024 Makin Mahal, Tengok Daftar Lengkapnya
Tornado Dahsyat di Shandong China Bunuh 1 Warga, 79 Orang Lainnya Terluka
Utang Membengkak di Zaman Jokowi, Megawati: Cara Bayarnya Gimana?
Berkendara Aman, Segini Tekanan Angin Sepeda Motor Matik yang Ideal
Harga Kripto Hari Ini 6 Juli 2024: Bitcoin Lanjutkan Koreksi
Indahnya Keberagaman, Cerita Pelatih Paduan Suara Gereja Latih Tim Pelajar NU Bernyanyi di Pembukaan MTQ
Polisi Imbau Tokoh Agama Ikut Turun Tangan Beri Edukasi Bahaya Judi Online
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024