, Jakarta Praktik perkawinan anak masih cukup banyak terjadi di sederet wilayah di Tanah Air. Hal ini pula yang mendorong dua organisasi, yakni Yayasan Plan International Indonesia dan Koalisi Perempuan Indonesia bersinergi meneliti terkait penghapusan perkawinan anak di tingkat kabupaten dan desa.
Peneliti Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Dian Kartikasari menyampaikan, studi terkait perkawinan anak ini dilakukan selama hampir satu tahun setelah pandemi Covid-19 melanda dan terus diperbarui hingga April 2021 lalu. Penelitian berfokus pada tujuh wilayah, yakni Sukabumi, Rembang, Lombok Barat, Lembata, Palu, Sigi, dan Donggala.
"Kita memberikan perhatian penting karena perkawinan anak berkorelasi kuat dengan persoalan kualitas manusia dan daya saingnya termasuk sumber daya manusia dan berkorelasi erat dengan upaya mewujudkan kesetaraan gender," kata Dian dalam bincang virtual pemaparan hasil studi, Selasa (4/5/2021).
Advertisement
Baca Juga
Dian melanjutkan, faktor pendorong perkawinan anak ternyata cukup banyak dan yang tertinggi adalah faktor sosial sebanyak 28 persen. Hal ini terjadi karena adanya desakan dari lingkungan agar kawin di usia anak, labeling jika tidak laku dan perawan tua, yang mendorong orang untuk melakukan perkawinan anak. Lalu, dilanjutkan dengan faktor kesehatan di angka 17 persen.
"Pengetahuan kesehatan reproduksi remaja-remaja sangat sedikit, sehingga mereka melakukan hubungan seks di luar perkawinan dan mengakibatkan kehamilan yang tidak diinginkan," tambahnya.
Faktor keluarga ada di urutan ketiga pada angka 15 persen, karena pola asuh keluarga yang berjalan tidak begitu baik. Dian menyebut, ada di antara mereka adalah anak-anak yang ditinggal orangtua pergi ke luar negeri yang lantas dititipkan, anak yatim, hidup dari keluarga yang berpindah-pindah, korban perceraian, juga kekerasan yang lantas ingin segera keluar rumah melalui lembaga perkawinan.
"Faktor ekonomi (12 persen) menduduki urutan keempat, karena kemiskinan dan ketiadaan sumber daya keuangan terutama untuk menghidupi dan melanjutkan pendidikan, ada beberapa yang terkena kasus dililit utang," jelas Dian.
Lalu teknologi informasi jadi faktor kelima di angka 11 persen. Anak-anak menggunakan gawai yang mengambil konten-konten negatif yang berkorelasi dengan faktor kesehatan dan mendorong hubungan seks sebelum perkawinan atau menerima informasi-informasi yang berkaitan dengan kampanye perkawinan anak dan terpengaruh oleh itu.
Selanjutnya adalah faktor budaya sebesar 10 persen yang dikatakan Dian, lebih karena tradisi. "Ada beberapa daerah yang memang praktik tradisi, pamali menolak lamaran pertama, di lingkungan itu (ada anggapan) kalau sudah agak besar dikawinkan, dan sebagainya," tambahnya.
Lantas, faktor pendidikan sejumlah enam persen yang berkaitan dengan ketiadaan orangtua melanjutkan pendidikan, faktor hukum nol persen, dan faktor agama satu persen.
"Bahwa orang mengawinkan anaknya dengan alasan agama itu ternyata kecil sekali, ini temuan yang ada di lapangan," tutur Dian soal perkawinan anak.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sekitar 64.000 anak perempuan Indonesia di bawah umur dikawinkan pada masa pandemi tahun 2020 lalu, menurut data Komnas Perempuan. UU Perkawinan telah direvisi, tapi masih ada 'celah' yang memungkinkan pernikahan warga di bawah 19 tahun. Kementerian ...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Modus Perkawinan Anak yang Dilakukan Orangtua
![Ilustrasi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/JnleuobWan3TpPjdaeidB-eKnJE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2869975/original/081061900_1564648919-beautiful-blur-bouquet-1094995.jpg)
Selain itu, hasil temuan juga menjelaskan ada modus-modus perkawinan anak yang dilakukan orangtua. "Pertama, identitas anak menuakan usia, melaporkan bahwa sudah berusia 19 tahun misalnya, supaya mudah melakukan perkawinan," kata Dian.
Modus kedua adalah perkawinan dengan metode perjodohan. "Ada beberapa bagian dari budaya, ada nikah gantung. Berbagai bentuk perjodohan yang praktik itu dilakukan orangtua dan korbannya adalah anak-anak," tambahnya.
Pemaksaan orangtua terkait urusan utang piutang dan kerja sama antar-orangtua jadi modus ketiga. Selanjutnya adalah kehamilan yang tidak diinginkan yang menjadi urutan keempat dalam praktik ini, di mana orangtua memaksa anak untuk kawin karena sudah hamil.
"Alasan ekonomi yang sesungguhnya tidak sepenuhnya menjadi alasan masuk akal, karena sering kali tidak sungguh-sungguh dalam keadaan miskin. Pun kalau miskin, justru akan melanggengkan kemiskinan karena rata-rata perkawinan mereka tidak berlangsung lama, cerai, dan kembali ke keluarga asal dengan kondisi sudah punya anak," tambahnya.
Terakhir, dinikahkan secara agama terlebih dahulu baru mengajukan ke KUA. "Ini terobosan yang dilakukan orangtua-orangtua supaya mereka mudah mengatasi persoalan ini. Ada juga beberapa KUA yang mendukung praktik ini, mereka menyaksikan perkawinan tapi tidak menerbitkan bukunya dan baru diterbitkan setelah usia mereka cukup," terang Dian.
Advertisement
Bedanya Kartu Nikah dengan Buku Nikah
![Infografis Bedanya Kartu Nikah dengan Buku Nikah](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/c0KOclnGnabemBEttuJBhB2JTlU=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2407369/original/040409500_1542104504-HL_kartu_nikah.jpg)
Terkini Lainnya
Menteri PPPA Ingatkan Timbulnya Risiko Stunting Akibat Perkawinan Anak
Mendadak Populer, Makanan Ini Baunya Bikin Orang Lapor Polisi
Pengumuman Pemberhentian Sementara Operasional Kereta Bandara Soekarno Hatta dan Kualanamu Medan
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Modus Perkawinan Anak yang Dilakukan Orangtua
Bedanya Kartu Nikah dengan Buku Nikah
Pernikahan Anak
Perkawinan anak
Anak
anak-anak
Rekomendasi
Ruben Onsu dan Sarwendah Banjir Bujukan agar Tetap Bersatu Setelah Unggah Potret Bersama Anak-anaknya di Bandara
Libur Sekolah, Anak-anak Diajak Naik LRT Jakarta
Indonesia Nomor 1 di ASEAN yang Pentingkan Pendidikan Agama untuk Anak
Studi Ini Ungkap Pemberian Produk Kacang pada Anak Kecil Kurangi Risiko Alergi
3 Respons Inara Rusli Usai Sang Mantan Suami Virgoun Ditangkap Kasus Narkoba, Enggan Komentar
Awasi Anak-anak Akses Media Sosial, KPAI Dorong Orang Tua Tingkatkan Literasi Digital
Perkuat Program Assistive Technology, CHAI Indonesia Kolaborasi dengan Mitra Lokal
Pengunjuk Rasa Pro-Palestina Padati Kawasan Patung Kuda Jakarta
Bayi di Gaza Terpaksa Minum Air Tepung karena Stok Susu Habis
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Betrand Peto Suntik Filler Dagu, Diklaim Bikin Wajahnya Jadi Maskulin
Top 3 Berita Hari Ini: Berat Badan Turun 10 Kg dalam 2 Bulan, Mo Sidik Ungkap Pantangan Makanannya dari Gorengan sampai Santan
Influencer Bagikan Resep Sunscreen Buatan Rumah, Pakar Tegaskan Bahayanya
Mengapa Food Testing Sebelum Pesta Pernikahan Penting Dilakukan Calon Pengantin?
Atasi Overtourism, Amsterdam Bakal Larang Kapal Pesiar Berlabuh Mulai 2035
Bukchon Hanok Village di Seoul Bakal Batasi Jam Kunjungan Turis demi Kurangi Sampah dan Suara Berisik
Perempuan Terjebak di Bandara Doha Dapat Tiket Kelas Bisnis Setelah Tak Sengaja Bertemu CEO Qatar Airways
Aurelie Moeremans Bagikan Tips Padu-padan Sneaker, Gaya Kasual sampai Feminin
Jaksa Sebut Dior dan Armani Jual Tas Puluhan Juta Rupiah Buatan Pekerja Migran yang Dibayar Hanya Rp30 Ribu per Jam
Ini 3 Rekomendasi Blush On yang Cocok untuk Kulit Orang Indonesia
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Sinopsis Anime Mashle Magic and Muscles The Divine Visionary Candidate Exam Arc, Tayang di Vidio
Hasil Final Four PLN Mobile Proliga 2024: BIN dan Popsivo Panaskan Persaingan Putri
Membanggakan, Yenny Santoso Runner-Up 1 Mrs Globe di California Amerika Serikat
Jelang HUT ke-17, Punguan Simbolon Dohot Boruna se-Indonesia Ziarah ke TMP Kalibata
Kegiatan Investasi Ahmad Rafif Raya Dihentikan, Gagal Kelola Dana Rp 71 Miliar
Erick Thohir: PMN Diberikan untuk Penugasan BUMN
Hasil Latihan MotoGP Jerman 2024: Marc Marquez Terpelanting, Maverick Vinales Pecahkan Rekor
PSI Jaksel Usulkan 6 Nama Cagub Pilkada Jakarta 2024, Ada Kaesang hingga Nurmansjah Lubis
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Delegasi Biro Komite Palestina PBB ke Indonesia, Bahas Upaya Tingkatkan Dukungan untuk Negaranya
Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Tidak Punya Jembatan Timbang, Bambang Haryo: Ini Penting Sekali
Jangan Lewatkan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Jumat 5 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Cerita Transformasi BKI: Dari Serba Manual, Kini Serba Digital